<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Perjuadian dengan Modus Gelper anak-anak
Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
Jumat, 12 Desember 2025 - 14:06:56 WIB
Foto Nagoya Game Zone salah satu Gelper di Kota Batam
TERKAIT:
 
  • Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
  •  

    Batam, tiraskita.com -  Keberadaan praktik perjudian berkedok arena Gelanggang Permainan (Gelper), semakin merajalela di kota Batam. Pasalnya, pengusaha gelper secara terang-terangan membukakan aktivitas permainan yang mengiurkan serta menjanjikan keuntungan besar.


    Dari penelusuran tiraskita.com dilapangan, keberadaan gelper yang telah menggurita di Batam tanpa tindakan hukum yaitu Nagoya Game Zone (NGZ), Uban Game Zone (UBG) dan Duta Game Zone (DGZ). Para pengunjung didominasi merupakan orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan.


    Informasi dilapangan yang diterima tiraskita.com, dari tiga titik lokasi gelper merupakan milik pengusaha inisial A. Disisi lain, ternyata pengusaha tersebut juga mengembangkan dugaan praktik perjudian Bola Pingpong yang ditempatkan diruangan room Ktv-ktv Batam.


    Lokasi penempatan Bola Pingpong yang diduga mengandung unsur praktik perjudian, J&J Club and KTV yang beralamat di Kompleks winsord central dan M-One Club & KTV di kawasan Harbourbay Batam.


    Adanya unsur perjudian, dimana pemain yang menukarkan koin permainan menjadi hadiah atau uang tunai, merupakan suatu praktik yang dikategorikan sebagai tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE No. 19 Tahun 2016.


    Seorang tokoh masyarakat Batam yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan, menyampaikan keprihatinan atas lemahnya pengawasan dinas terkait dan penindakan dari aparat kepolisian.


    “Kalau memang aparat penegak hukum tidak berani bertindak terhadap penyakit masyarakat seperti judi, ini bakal menjadi ancaman serius terhadap moral, keamanan, kepercayaan publik dan bisa kehilangan wibawa apabila hukum hanya berlaku pada orang kecil,” ujarnya.


    "Jika gelper dan bola pingpong sudah mengantongi perizinan dari dinas DPM PTSP Kepri serta dinas Pariwisata, boleh saja. Namun perlu di kaji ulang, apakah sudah sesuai belum dengan keadaan lokasi. Jangan izin itu dijadikan topeng sama pengusaha, sebab sebagian gelper tidak menjalankan sesuai dengan izin yang berlaku," tegasnya.


    Ia juga mengatakan "Judi ini dapat memicu banyak hal tindak kriminal, contohnya pencurian dan rusaknya suatu rumah tangga. Maka itu pemerintah dan Kepolisian segera bertindak atas permainan yang tersandung praktik-praktik perjudian".


    (Tim)
    Bersambung......




     
    Berita Lainnya :
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  • Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
  • Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
  • Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
  • DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    02 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    03 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    04 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    05 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    06 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    07 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    08 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    09 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    10 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    11 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    12 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    13 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    14 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    15 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    16 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    17 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    18 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
    19 Tahanan Kabur dari Rutan Pekanbaru Ditangkap Setelah Tiga Hari Pelarian
    20 El Nino Mulai Terasa, Wako Pekanbaru Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
    21 Sidang Uji Materi UU TNI, Jaleswari Tegaskan TNI Fokus pada Pertahanan Negara
    22 Bagikan Benih Jagung Unggul, Rapidin Simbolon diharapkan Lanjutkan Pembangunan Jalan Desa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com