<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Program Jaksa Masuk Sekolah Perdana Tahun 2026
Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
Kamis, 22 Januari 2026 - 21:19:18 WIB
Program jaksa masuk sekolah 2026
TERKAIT:
 
  • Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
  •  

    Cimahi Tiraskita.com.Sebagai bagian dari upaya edukasi hukum sejak dini,Kejaksaan Negeri Cimahi perdana kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Tahun 2026 dengan mengusung tema “Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan  


    Kenakalan Remaja”.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Cimahi.Rabu, 21 Januari 2026
     
    Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diisi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi, bersama Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Chinta Marlina, serta Calon Jaksa, Mayang Fitria Putri Deslin, yang memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya penegakan disiplin sebagai fondasi pembentukan karakter siswa yang bertanggung jawab, berintegritas, dan patuh terhadap aturan.
     
    Selain penanaman nilai kedisiplinan, para siswa juga dibekali pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan sekolah dan masyarakat, antara lain perundungan (bullying), tawuran, geng motor, kejahatan di era digital, serta bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat berdampak serius terhadap masa depan generasi muda dari aspek hukum, pendidikan, dan sosial.
     
    Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan secara nasional oleh jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia.  
    Program ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang pencanangan Program Jaksa Masuk  
    Sekolah, serta berlandaskan.

    Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Pasal 30 Ayat (3), yang menyebutkan bahwa dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum,  
    Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
     
    Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Cimahi ini menjadi kegiatan perdana Program Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Cimahi pada Tahun 2026, yang selanjutnya akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah lain di wilayah Kota Cimahi.
     
    Melalui pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan Negeri Cimahi berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, meningkatkan disiplin siswa, serta  
    membekali generasi muda agar mampu menjauhi berbagai pengaruh negatif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.(Arif.s)




     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com