<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Banu Laksmana, S.H bersama para Kepala Seksi, Kepala Subbagian, Terima Pimpinan Jaksa Agung Muda Pe
Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
Kamis, 05 Februari 2026 - 06:48:25 WIB
Giat Kejari Cimahi
TERKAIT:
 
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  •  

    Cimahi,Tiraskita.com. Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri Cimahi sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan internal serta peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.Rabu 4 Februari 2026



    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C.) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., beserta jajaran. Rombongan diterima
    langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Banu Laksmana, S.H bersama para Kepala  Seksi, Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Cimahi.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi menyampaikan paparan mengenai capaian kinerja dan realisasi anggaran pada masing-masing bidang, meliputi Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum,Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

    Paparan ini merupakan bentuk akuntabilitas institusi sekaligus evaluasi internal guna memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-
    undangan.

    Kegiatan inspeksi pimpinan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan internal Kejaksaan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia juncto Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017, yang menegaskan bahwa pengawasan berperan sebagai sarana pembinaan dan pengendalian organisasi.
     
    Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Prof. (H.C.) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas kinerja dan integritas aparatur kejaksaan.
    “Pengawasan harus dipahami sebagai instrumen pembinaan dan pengendalian internal agar setiap insan Adhyaksa mampu menjalankan tugas danbkewenangannya secara profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
     
    Lebih lanjut, Prof. (H.C.) Dr. Rudi Margono menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.Ia mendorong seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi, serta mengoptimalkan sumber daya yang ada

    Agar pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Pengawasan juga  
    menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Cimahi dan berharap capaian positif yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

    ementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turut melakukan pengecekan langsung ke seluruh bidang di lingkungan Kejaksaan Negeri Cimahi. Dalam peninjauan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib,  
    peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja aparatur, serta penciptaan kenyamanan sarana dan prasarana guna mendukung pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.

    Melalui kegiatan inspeksi pimpinan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Cimahi semakin mampu mewujudkan pelaksanaan tugas yang bersih, profesional, dan berintegritas, serta  
    terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.(Arif.s)




     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com