<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Tambak Udang Stagnan, Kajari Bengkalis Bungkam
Kamis, 09 April 2026 - 18:06:15 WIB
Ket Gambar: Team Kejari Bengkalis turun ke lokasi Tambang
TERKAIT:
 
  • Kasus Tambak Udang Stagnan, Kajari Bengkalis Bungkam
  •  

    Bengkalis, Tiraskita.com - Penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan tambak udang di Kabupaten Bengkalis yang ditangani Kejaksaan Negeri Bengkalis hingga kini belum menunjukkan kejelasan.


    Padahal, kasus dugaan korupsi pengelolaan tambak udang yang juga berkaitan dengan perambahan hutan bakau untuk bisnis pertambakan tersebut sempat menjadi sorotan hingga tingkat nasional.


    Proses penyelidikan dilakukan sejak Oktober 2024 dan bahkan telah naik ke tahap penyidikan. Namun, hampir dua tahun berlalu, perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya diklaim sebagai pengusutan kasus korupsi sektor perikanan pertama di Indonesia itu belum lagi terdengar.


    Kondisi ini mendapat perhatian dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkalis. Pengurus DPC GMNI Bengkalis, Rakhmadhan, menilai kasus yang ditangani korps Adhyaksa tersebut belum menunjukkan kepastian hukum.


    Ia meminta aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri Bengkalis, membuka secara transparan perkembangan penyidikan dugaan pelanggaran hukum terkait pengelolaan tambak udang di Kabupaten Bengkalis.


    "Kami meminta kepada APH, terutama Kejaksaan Negeri Bengkalis dan BPKP Riau, untuk segera menyelesaikan perhitungan kerugian negara pada kasus tambak udang di Kabupaten Bengkalis. Jangan sampai hal ini menjadi polemik di masyarakat karena perkembangan kasus yang masih stagnan. Segera tetapkan tersangka," tegas Rakhmadhan, Kamis (9/4/2026).


    Selain itu, GMNI Bengkalis juga menyoroti aktivitas operasional tambak udang milik PT Genesis Kembong Jaya yang disebut masih berjalan di atas lahan yang telah dirampas negara berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr.


    Rakhmadhan menyampaikan, publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, terutama setelah lahan tersebut secara sah dinyatakan sebagai rampasan negara.


    "Lahan seluas kurang lebih 35 hektare telah dinyatakan kembali menjadi milik negara melalui putusan pengadilan tipikor. Namun fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambak udang masih tetap beroperasi sejak putusan ini dikeluarkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kepastian hukum dan pengawasan dari aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Negeri Bengkalis yang sebelumnya menangani kasus ini," ujarnya.


    Berdasarkan informasi yang beredar, lahan tersebut merupakan hasil sitaan perkara korupsi yang telah diputus pengadilan dan dikembalikan kepada negara melalui mekanisme resmi. Meski demikian, perusahaan diduga masih menjalankan usaha budidaya tambak udang di lokasi tersebut.


    "Kami menilai kondisi ini berpotensi mencederai prinsip supremasi hukum apabila aktivitas usaha tetap berlangsung tanpa kejelasan status legal pasca penyitaan negara. Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk segera menghentikan operasi PT Genesis Kembong Jaya dan mengambil kembali lahan tersebut," pungkas Rakhmadhan.


    Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis dihubungi enggan menjelaskan perkembangan proses hukum pengelolaan tambak udang.


    "Ke kasi pidsus bisa," singkat Nadda Lubis.


     


    Sumber : Cakap.com




     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com