<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Satpol PP Gunungsitoli Ancam Tutup Cafe Nex Jika Langgar Perda
Jumat, 08 Mei 2026 - 11:52:46 WIB
TERKAIT:
 
  • Satpol PP Gunungsitoli Ancam Tutup Cafe Nex Jika Langgar Perda
  •  

    Gunungsitoli, Tiraskita.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli bersama Camat Gunungsitoli dan Pemerintah Desa Sifalaete Tabaloho melakukan inspeksi ke Cafe Nex di Desa Sifalaete Tabaloho, Kamis (7/5/2026) sore.


    Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti surat pengaduan warga yang ditandatangani hampir 100 orang. Warga mengeluhkan keberadaan kafe yang diduga menjadi tempat hiburan malam dan praktik prostitusi terselubung.


    “Sore ini kita langsung turun lapangan bersama pihak Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk monitoring menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait lokasi yang diduga dijadikan tempat hiburan karaoke dan mengganggu ketenteraman,” jelas Kepala Satpol PP Kota Gunungsitoli, Torotodo Zega.


    Saat sidak, rombongan berdialog dengan pengelola Cafe Nex. Pengelola mengaku tempat usahanya baru beroperasi dan masih dalam proses pengurusan izin.


    Dalam dialog itu, Kasatpol PP dan Camat Gunungsitoli Berkat Selamat Hulu menyampaikan isi aduan warga. Aduan meliputi dugaan prostitusi terselubung, peredaran narkotika, gangguan keamanan, serta keresahan warga terkait dugaan keterlibatan oknum aparat.


    Dari hasil monitoring, Cafe Nex dalam kondisi tidak ada pengunjung. Pengelola juga mengakui belum mengantongi seluruh izin operasi yang dipersyaratkan.


    “Hari ini kita sebatas monitoring. Setelah ini kami akan surati resmi pemilik Cafe Nex untuk segera melengkapi izin usaha dan menaati larangan terkait gangguan ketenteraman umum,” ujar Torotodo.


    Ia menegaskan, Pemko Gunungsitoli melalui Satpol PP akan menindak tegas jika pengelola tidak mengindahkan peringatan. Tindakan termasuk penutupan jika tetap beroperasi tanpa izin lengkap.


    “Kami beri kesempatan untuk mengurus izin. Kami juga imbau agar tidak ada praktik prostitusi, peredaran narkoba, pelanggaran jam operasional, penyediaan miras dan pemandu lagu tanpa izin. Bila dilanggar, akan ditindak sesuai Perda Kota Gunungsitoli,” tegasnya.




     
    Berita Lainnya :
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  • Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
  • Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
  • Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
  • DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    02 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    03 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    04 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    05 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    06 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    07 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    08 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    09 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    10 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    11 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    12 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    13 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    14 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    15 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    16 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    17 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    18 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
    19 Tahanan Kabur dari Rutan Pekanbaru Ditangkap Setelah Tiga Hari Pelarian
    20 El Nino Mulai Terasa, Wako Pekanbaru Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
    21 Sidang Uji Materi UU TNI, Jaleswari Tegaskan TNI Fokus pada Pertahanan Negara
    22 Bagikan Benih Jagung Unggul, Rapidin Simbolon diharapkan Lanjutkan Pembangunan Jalan Desa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com