<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Seorang Perempuan Diamankan Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan dan Peredaran Sabu di Bengkalis
Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:36:31 WIB
TERKAIT:
 
  • Seorang Perempuan Diamankan Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan dan Peredaran Sabu di Bengkalis
  •  

    Bengkalis, Tiraskita.com - Tekanan ekonomi diduga menjadi alasan seorang ibu muda di Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, nekat terjun ke bisnis haram narkotika jenis sabu. Namun, langkah pintas tersebut justru membawanya ke balik jeruji besi.


    Perempuan berinisial TR (33) itu ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu di sebuah rumah, di Jalan Sukajadi, RT 016 RW 007, Desa Pakning Asal, Jumat dini hari (15/5/2026).


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.


    “Setelah memastikan ciri-ciri target terkonfirmasi, petugas langsung melakukan penggerebekan tanpa perlawanan berarti,” ujar Fahrian, Jumat sore.


    Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat kotor 1,68 gram. Barang bukti lain yang disita timbangan digital, alat press plastik, 4 bundel plastik pembungkus, alat hisap sabu, serta telepon genggam.


    Menurut Fahrian, barang bukti yang ditemukan mengindikasikan tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga diduga aktif dalam jaringan peredaran narkotika.


    “Tersangka berperan ganda, mulai dari menguasai, menjual, hingga menjadi perantara narkotika jenis sabu,” tegasnya.


    Dalam pemeriksaan awal, TR mengaku nekat menjalankan bisnis haram tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi dan tuntutan hidup sehari-hari.


    Meski demikian, polisi menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku peredaran narkotika dengan alasan apa pun.


    “Tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, terlepas dari alasan ekonomi yang melatarbelakanginya,” kata Fahrian.


    Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu guna proses hukum lebih lanjut.


    TR dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan dalam KUHP terbaru, yakni UU RI Nomor 1 Tahun 2023. Ia terancam hukuman penjara belasan tahun.


    Fahrian kembali mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.


    “Kami mengajak masyarakat bersama-sama memutus rantai peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110,” pungkasnya.


     


    Source : Cakaplah.com




     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com