<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Persipura Kena Sanksi Terberat Musim Ini, Denda ratusan Juta hingga Larangan Suporter
Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:51:25 WIB
TERKAIT:
 
  • Persipura Kena Sanksi Terberat Musim Ini, Denda ratusan Juta hingga Larangan Suporter
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan lima sanksi sekaligus kepada Persipura Jayapura, terkait sejumlah insiden saat laga melawan Adhyaksa FC Banten, dalam Pegadaian Championship 2025/2026, di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Jumat (8/5).


    Dalam surat keputusannya, yang dikutip di Jakarta, Sabtu, Komdis tersebut menjatuhkan hukuman berat kepada Persipura setelah terjadi serangkaian pelanggaran disiplin yang dilakukan suporter dan panitia pelaksana.


    Kelima sanksi terpisah itu mencakup denda total sebanyak Rp240 juta, larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027, serta peringatan bahwa pelanggaran serupa akan berujung pada hukuman yang lebih berat.


    Sanksi pertama dijatuhkan terkait pelemparan empat smoke bomb dari seluruh sisi tribun, penyalaan empat flare, serta ledakan petasan di Tribun Utara, Selatan, Timur, dan Barat setelah pertandingan selesai. Atas pelanggaran tersebut, Persipura didenda Rp125 juta.



    Kemudian, sanksi kedua merupakan hukuman paling berat. Persipura dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton ketika bertindak sebagai tuan rumah selama satu musim pada kompetisi 2026/2027.


    Klub berjuluk Mutiara Hitam itu dikenai denda Rp30 juta karena suporter memasuki lapangan, merusak fasilitas stadion, mengejar perangkat pertandingan dan tim Adhyaksa FC Banten, serta melakukan aksi anarkis di luar stadion.


    Lalu, sanksi ketiga dijatuhkan kepada panitia pelaksana pertandingan Persipura karena dinilai gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Panitia pelaksana dikenai denda Rp20 juta.


    Tidak sampai disitu, sanksi keempat berupa denda Rp15 juta akibat pelemparan air minum kemasan dalam jumlah besar ke arah lapangan dari seluruh tribun stadion.



    Terakhir, sanksi kelima berupa denda Rp50 juta karena suporter Persipura memasuki area lapangan pertandingan dalam jumlah banyak setelah laga berakhir.


    Dengan demikian, total denda yang harus dibayarkan Persipura dan panitia pelaksana mencapai Rp240 juta.


    Keputusan itu menjadi salah satu hukuman terberat yang dijatuhkan Komdis PSSI pada musim ini dan menunjukkan komitmen federasi dalam menindak tegas setiap bentuk pelanggaran disiplin, serta tindakan yang mengancam keselamatan pertandingan.




     
    Berita Lainnya :
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  • Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
  • Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
  • Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
  • DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    02 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    03 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    04 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    05 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    06 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    07 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    08 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    09 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    10 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    11 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    12 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    13 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    14 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    15 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    16 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    17 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    18 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
    19 Tahanan Kabur dari Rutan Pekanbaru Ditangkap Setelah Tiga Hari Pelarian
    20 El Nino Mulai Terasa, Wako Pekanbaru Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
    21 Sidang Uji Materi UU TNI, Jaleswari Tegaskan TNI Fokus pada Pertahanan Negara
    22 Bagikan Benih Jagung Unggul, Rapidin Simbolon diharapkan Lanjutkan Pembangunan Jalan Desa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com