PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
Inhu, Tiraskita.com – Kemunculan satu unit alat berat ekskavator sesaat setelah penyerangan terhadap karyawan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menjadi sorotan.
Pihak perusahaan meminta aparat kepolisian mengusut keterkaitan antara aksi penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) dan masuknya alat berat tersebut ke lokasi kejadian.
Salah seorang saksi, Edi Yanto, mengatakan kelompok yang diduga melakukan penyerangan datang secara terorganisasi dengan membawa berbagai jenis senjata.
Menurut Edi, kelompok tersebut membawa senjata tajam, tiga pucuk pistol, serta satu pucuk senapan angin sebelum melakukan penyerangan terhadap sejumlah karyawan PT SBP.
"Kami melihat sekelompok massa datang membawa senjata tajam, tiga pucuk pistol, dan satu senapan angin. Setelah itu mereka melakukan penyerangan terhadap karyawan PT SBP," kata Edi Yanto, Selasa (2/6/2026).
Edi menuturkan, setelah para karyawan mundur akibat serangan tersebut, sebuah ekskavator terlihat memasuki area di sekitar lokasi kejadian dan mulai beroperasi.
"Setelah karyawan mundur, terlihat satu unit ekskavator masuk ke area dekat lokasi penyerangan dan mulai bekerja. Hal itu juga disaksikan oleh beberapa saksi lain di lapangan," ujarnya.
Keterangan tersebut, menurut Edi, perlu menjadi perhatian penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Sementara itu, Humas PT SBP, Rahman Manurung, meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh dugaan hubungan antara para pelaku penyerangan dan masuknya alat berat ke lokasi.
Menurut Rahman, seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami meminta kepolisian mengurai hubungan antara pelaku penyerangan dengan alat berat yang masuk ke lokasi. Selain itu, siapa pun yang menjadi aktor intelektual di balik kejadian ini harus diungkap," tegas Rahman.
Ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang, menurutnya, perlu diperiksa lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara.
"Kami berharap seluruh fakta dapat dibuka secara transparan dan pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu, Iptu Adlin, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta rangkaian peristiwa yang terjadi.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi untuk menentukan siapa para pelaku. Kalau sudah ada titik terang, nanti akan disampaikan," ujar Adlin.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum menyampaikan hasil penyelidikan terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun hubungan antara penyerangan dan keberadaan alat berat di lokasi kejadian.
Sebelumnya diberitakan, penyerangan oleh OTK di area PT SBP terjadi pada Senin (1/6/2026). Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membacok dan melepaskan tembakan.
Akibat kejadian itu, lima karyawan PT SBP mengalami luka bacok dan luka tembak cukup serius. Mereka hingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Peristiwa itu telah dilaporkan manajemen PT SBP ke Polres Inhu. Laporan dibuat oleh karyawan PT SBP, Probo Sutejo, dengan nomor: LB/93/VI/2026/SPKT/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau tertanggal 1 Juni 2026.
Komentar Anda :