<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Tidak Sesuai Kontrak Dan RAB
Polda Riau dan Kejati Riau Usut Videotron Lapangan Tugu Bengkalis
Rabu, 20 Mei 2020 - 14:38:33 WIB
Videotron Lapangan Tugu Bengkalis
TERKAIT:
 
  • Polda Riau dan Kejati Riau Usut Videotron Lapangan Tugu Bengkalis
  •  

    Bengkalis, Tiraskita.com - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) meminta aparat hukum yang membidangi tindak pidana korupsi (Tipikor) mengusut seluruh fisik pembangunan kegiatan pengadaan Videotron yang dilaksanakan Bagian Humas Setda Bengkalis pada tahun anggaran 2014 lalu.

    Wakil Ketua Umum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Syafrizal kepada Wartawan, Rabu (20/05/2020) mengatakan, kegiatan pengadaan videotron yang berhasil terpasang di pinggiran jalan Sudirman, Lapangan Tugu Kota Bengkalis yang menelan anggaran biaya APBD tahun 2014 senilai Rp1. 463.704.000 terindikasi di mark up (akal-akalan), bahkan kondisi pembangunannya saat ini tidak berfungsi, berpotensi merugikan keuangan negara yang tidak sedikit jumlahnya.

    “Apapun alasan mereka (Pejabat-red), kondisi pengadaan videotron di lapangan tugu Bengkalis yang cukup memprihatinkan itu tidak harus terjadi, jika memang perencanaan pengadaannya dilaksanakan secara maksimal dan benar,” ujar Syafizal.

    Syafrizal menegaskan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan unsur kejanggalan. Sejumlah dugaan bukti kejanggalan telah di kemas dan di serahkan kepada Polda Riau dan Kejati Riau. Diantaranya, pemasangan tiang yang seharusnya ada instalasi listrik dan jenis videotron yang diduga tidak sesuai kontrak dan RAB, serta lainnya.

    “Kami dari elemen Komunitas Pemberantas Korupsi akan terus memantau proses penegakkan aturan hukum terhadap penanganan dugaan penyimpangan terhadap monitor layar lebar (videotron) Kota Bengkalis tersebut. Kami akan menyerahkan bukti tambahan investigasi kami ke Polda Riau dan Kejati Riau,” ujarnya.

    Sementara Johansyah Syafri yang ketika itu selaku Kabag Humas Setdakab Bengkalis saat dimintai komentar terkait desakan dan perencanaan penyerahan alat bukti oleh pegiat anti rasuah “ogah” berkomentar.

    “No comment,” jawab Johansyah dengan singkat.

    Meski begitu, namun Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bengkalis ini lebih menyarankan persoalan tersebut kepada unit pengelola Videotron.

    “Silahkan tanya pada perangkat daerah atau unit kerja yang mengelola aset tersebut saat ini. Pengelolaannya bukan di Perangkat Daerah yang kami pimpin sekarang,” elak Johansyah Syafri.

    Dilangsir sejumlah media sebelumnya, Kabag Prokopim atau Protokol dan Komunikasi Pimpinan Bengkalis Muhammad Fadhli membenarkan jika videotron yang dibangun dilapangan tugu Bengkalis tersebut rusak parah.

    “Barangnya sudah rusak. Lagi pula, itu barang lama dibangun 2015,” katanya, Selasa (19/05/2020) kemaren.

    Sementara menurut ahlinya, lanjutnya videotron tidak mampu hidup hingga 20,000 jam atau bertahan 2,5 tahun jika hidup rutin selama 24 jam. Alih-alih kroposnya onderdil dalam videotron menjadi alasan penyebab tak berfungsinya aset negara tersebut.

    “Kata tukang service daripada diperbaiki bagus beli baru, sebab videotron itu luar dalam sudah kropos, karena semua alat didalamnya tidak bisa dipergunakan. Saran teknis diperbaiki juga percuma,” kata Muhammad Fadhli.

    Terakhir M Fadhli menambahkan bahwa pembangunan videotron dilapangan tugu tidak di erab dirinya. Melainkan dimasa jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Bengkalis Drs. Johansyah Syafi, saat menjabat Kabag Humas.***

    Sumber : Potret24.com



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com