<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
REMAJA JADI KORBAN PENCABULAN
Remaja Putri Belasan Tahun Digauli Paksa Dalam Gubuk di Ladang Jagung
Rabu, 20 Mei 2020 - 18:58:58 WIB
Ilustrasi Pencabula (nt)
TERKAIT:
 
  • Remaja Putri Belasan Tahun Digauli Paksa Dalam Gubuk di Ladang Jagung
  •  

    Tiraskita.com - Seorang remaja putri, berinisial ZAS, berusia 14 tahun di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara bernasib nahas karena menerima perlakuan kekerasan seksual dari seorang pria berusia 19 tahun berinisial APA.

    Kapolres taput AKBP J.MH Samosir, melalui Kasubbag Kumas Aiptu W Baringbing membenarkan peristiwa tersebut dalam keterangan tertulis kepada awak media, Rabu (20/5/2020).

    Disebutkan, APA, tersangka tindak kekerasan itu, merupakan warga Siarang-arang, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara.

    “Penangkapan APA dilakukan atas laporan dari ibu korban Senin 18 Mei, pagi sekitar pukul 07:00 WIB. Sekitar pukul 09:00 WIB, kita mengamankan pelaku,” kata Barimbing.

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka APA mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan secara paksa atas Melati. Aksi itu disebutkan terjadi pukul 02:00 WIB dini hari.

    Menurut Barimbing, ihwal pertemuan APA dan Melati, melalui media sosial Facebook, Senin 11 Mei lalu. Antara APA dan Melati terjadi saling chating dan berujung komunikasi yang intensif.

    Komunikasi berlanjut hingga Minggu 17 Mei, dengan janji bertemu sekitar pukul 23:00 WIB di depan Auditorium HKBP Simenarium Sipoholon.

    “Korban tinggal di rumah paman nya di lokasi SMP HKBP Simenarium Sipoholon,” kata Barimbing.

    Saat pertemuan tersebut, APA bersama teman-temannya mengendarai sepeda motor. Korban pun dirayu dan diajak berkendara. Tak lama berkendara, APA dan korban bersama tiga temannya yang lain lantas berhenti dan duduk di gubuk di ladang jagung milik warga.

    Di sana, APA memaksa Melati berhubungan badan dan diketahui teman-temannya. Korban disebutkan sempat meronta dan menolak, namun tersangka terus memaksa.

    “Ketiga teman tersangka membiarkan hal tersebut dan malah ada bersuara Hajar,” tutur Barimbing.

    Merasa diberi semangat oleh teman-temannya, tersangka pun memaksa korban ke dalam gubuk dan bahkan di senter salah satu  teman dengan memakai HP karena gelap.

    “Setelah korban dan tersangka tiba di dalam gubuk tersebut, lalu teman-teman nya menjauh dari tempat agar seleluasa nya korban di cabuli. Di dalam gubuk, tersangka pun berhasil mencabuli korban,” ujar Barimbing.

    APA pun kemudian mengantar kembali korban ke rumahnya. Namun paman korban dengan sigap menangkap APA dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Sipoholon.

    “APA kemudian diserahkan ke Polres Taput untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Saat ini kita sudah menahan tersangka di rutan Polres Taput,” kata Barimbing.***

    Sumber:Rakyatsumut.com



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com