<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Kasus Korupsi Lima Proyek Pembangunan
Kejagung Harus Bongkar Mega Skandal Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Bekasi
Rabu, 20 Mei 2020 - 19:32:18 WIB
Foto: ilustrasi (Kota Bekasi)
TERKAIT:
 
  • Kejagung Harus Bongkar Mega Skandal Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Bekasi
  •  

    JAKARTA, Tiraskita.com – Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (KAKI PUBLIK) mendukung penuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah memanggil pejabat penting Pemerintah Kota Bekasi yang betindak sebagai Panitia pengadaan 5 Gedung di Kota Bekasi.

    Kepada mereka, Kejagung meminta untuk hadir ke Gedung Bundar Tipidsus Kejagung RI pada Senin 18 Mei 2020. Menghadap Kepala Sub Direktorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada direktorat Penyidikan untuk memeriksa empat pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang terdiri dari dua Kepala Dinas dan dua Kepala Bidang Pemerintah Kota Bekasi.

    Pemanggilan Kejagung ini terkait dugaan kasus korupsi lima proyek pembangunan Kota Bekasi tahun anggaran 2017, sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Direktur penyidikan Jaksa agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-11/f.2/Fd.1/03/2020 Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi penyelewengan APBD Kota Bekasi tahun 2017 yakni;

    1. Proyek pembangunan gedung teknis bersama, yang terdiri dari perencanaan DED, Jasa Konsultansi ANDALALIN, Jasa konsultansi AMDAL, Jasa Konsultansi manajemen konstruksi dan pelaksanaan pembangunan, total pagu anggaran sebesar Rp 73, 6 miliar

    2. Proyek Pembangunan kantor dinas perhubungan Kota Bekasi, mulai dari jasa Konsultansi AMDAL, ANDALALIN, dan manajemen konstruksi, serta pelaksanaan proyek lanjutan di tahun 2017 total pagu anggaran sebesar Rp 20,3 miliar

    3. Proyek Rehabilitasi Lapas Bulak Kapal, yang terdiri dari proyek jasa konsultansi ANDALALIN, Perencanaan teknis, manajemen konstruksi, serta pelaksanaan lanjutan pembangunan khusu tahun 2017 total pagu anggaran sebesar Rp 83, 8 miliar

    4. Proyek Pembangunan RSUD Pelayanan Paru, mulai dari jasa Konsultansi AMDAL dan ANDALALIN, sampai pelaksanaan lanjutan di tahun 2017 total pagu anggaran sebesar Rp 70 miliar, dan terakhir

    5. Proyek Pembangunan Kantor Imigrasi, yang terdiri dari proyek jasa konsultansi AMDAL, ANDALALIN dan manajemen konstruksi serta proyek pembangunan lanjutan di tahun 2017 total pagu anggaran sebesar Rp 33,1 miliar.

    Total anggaran lima proyek di atas yang diduga jadi bancakan oknum Pejabat Bekasi, sebesar Rp 281.142.841.500 miliar.

    Adapun nama-nama yang dipanggil Kejagung sesuai dengan Surat Perintah Tugas Wali Kota Bekasi Nomor: 863/3168/BKPPD.PA untuk memenuhi panggilan adalah sebagai berikut:

    1. Dr Dadang Ginanjar Samsupraja, M. AP, selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi

    2. Jumhana Luthfi, S. Sos., M. Si, selaku kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi

    3. Inryd Arieswaty, S.T., M.T, selaku Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi

    4. Imam Yahdi, M. Si, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi.

    KAKI Publik meminta empat nama di atas segera memenuhi panggilan Kejagung, patuh hukum, serta kooperatif terhadap pemanggilan penegak hukum sekelas Kejagung.

    Selain itu, Kejagung juga harus memanggil Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi untuk dimintai keterangan terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan kepala dinas dan kepala badan di dalam pemerintahannya, dan berharap Kejagung dapat membongkar sampai tuntas mega skandal tersebut terkait dugaan kasus korupsi lima proyek ini.

    “Kami menduga kasus korupsi di Kota Bekasi sudah parah dan berlangsung sejak lama, sehingga kejagung perlu membabad habis korupsi di Kota Bekasi hingga ke akarnya!,” demikian disampaikan Wahyudin selaku Koordinator Investigasi KAKI Publik dalam rilisnya yang diterima redaksi liputan12 via pesan singkat Whatsapp, Minggu (17/5/2020) malam.

    Selain itu, Kaki Publik menduga kuat bahwa yang terlibat dalam mega skandal ini bukan hanya empat orang di atas saja tapi melibatkan nama-nama pejabat lainnya.

    “Sehingga penting untuk Kejagung melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, serta mencari tokoh dalang dibalik semua kasus Mega korupsi di Kota Bekasi tersebut,” pungkas Wahyudin di akhir rilisnya.***

    Sumber : LIPUTAN12.ID|



     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com