<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Masih Maraknya Pembalakan Liar
Polda Riau Minta BBKSDA Proaktif Menjaga Jaga Hutan Lindung
Sabtu, 23 Mei 2020 - 13:54:03 WIB

TERKAIT:
 
  • Polda Riau Minta BBKSDA Proaktif Menjaga Jaga Hutan Lindung
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau meminta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk proaktif menjaga suaka margasatwa Rimbang Baling, Kampar dari aksi pembalakan liar.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi di Pekanbaru, Jumat, menyampaikan hal tersebut setelah timnya berhasil menangkap satu truk tronton yang berisi penuh kayu hutan hasil penjarahan di Rimbang Baling. Total kayu yang disita polisi mencapai lebih dari 30 ribu meter kubik.

    "Kita berharap pemangku kepentingan di dalam SM Rimba Baling berperan aktif mencegah terjadinya tindak pidana di kawasan tersebut, termasuk pembalakan, Karhutla dan lainnya," kata Andri.

    Andri bahkan menjelaskan saat upaya pengintaian hingga penangkapan berlangsung, pihaknya menemukan beberapa pos di sekitar aliran sungai yang biasa dimanfaatkan para penjahat hutan untuk melansir kayu dari dalam kawasan.

    "(Kita melihat) di dalam dekat pinggiran aliran sungai Desa Gema ada pos BBKSDA, Polhut, Walhi. Beri informasi ke Polri untuk ditindaklanjuti sehingga hutan kita dapat tetap terjaga kelestariannya," pinta Andri.

    Diberitakan sebelumnya Ditreskrimsus Polda Riau menangkap satu unit truk tronton berisi lebih dari 30 ribu meter kubik kayu hutan campuran yang diduga kuat hasil pembalakan liar kawasan hutan Suaka Marga Satwa Rimbang Baling, Kampar.

    Andri mengatakan dari penangkapan itu, polisi menetapkan dua pelaku sebagai tersangka.

    "Modus kedua tersangka adalah dengan menggunakan dokumen terbang. Mereka memiliki SKSHH (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan) dari Provinsi Jambi. Namun, asal kayu dari Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi," katanya.

    Kedua tersangka yang ditangkap berikut barang bukti berupa 1.477 keping kayu hutan alam dan tronton bernomor polisi BH 8951 KU itu adalah Suliadi alias Adi (45) dan Edi Saputra alias Putra (21). Keduanya merupakan warga Provinsi Sumatera Utara.

    Pengungkapan yang berlangsung pada Selasa (19/5) kemarin itu, kata Andri merupakan hasil penyelidikan panjang kepolisian dalam usaha membongkar sindikat perusak hutan lindung di Riau. Berawal dari laporan yang diterima Korps Bhayangkara sepekan sebelumnya, polisi langsung menurunkan tim untuk melakukan pengintaian.

    Hingga akhirnya, polisi berhasil memetakan aktivitas bongkar muat kayu serta rute perjalanan truk tronton tersebut. Selanjutnya pada Selasa pagi medio pekan ini, polisi berhasil menangkap para tersangka berikut bukti kuat yang dikumpulkan terlebih dahulu.

    Saat ini para tersangka masih ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polda Riau masih akan terus mengembangkan kasus itu guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 Huruf e jo Pasal 83 Ayat (1) Huruf b UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Pengrusakan Hutan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara denda Rp2,5 miliar.***

    Sumber : Riausidik.com



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com