<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Narkotika Sabu 29 Kg dan Pil Ekstasi 30 Ribu Butir
Pengadilan Negeri Bangkinang Vonis Hukuman Mati Lima Bandar Narkoba
Kamis, 28 Mei 2020 - 11:09:21 WIB

TERKAIT:
 
  • Pengadilan Negeri Bangkinang Vonis Hukuman Mati Lima Bandar Narkoba
  •  

    Kampar, Tiraskita.com -  Majelis Hakim Pengadilan Negeri( PN ) Bangkinang,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Riska Widiana, SH.MH membacakan putusan bersalah terhadap kelima terdakwa kasus Narkoba dengan putusan Hukuman mati, rabu (27/5/2020).

    Kasus Bandar Narkoba di Kampar ini dengan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 29 kilogram,dan Pil Ekstasi sebanyak 30 ribu butir, kasus ini merupakan hasil tangkapan Mabes Polri.

    Dalam sidang yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Bangkinang melalui video confrence dengan Kejari Kampar dan Lapas kelas IIA Bangkinang.

    Kajari Kampar Suhendri,MH melalui Kasi Pidum, Sabar Gunawan kepada awak media mengatakan, Dalam sidang putusan tersebut tuntutan JPU ( Jaksa Penuntut Umum ) Kejari Kampar dikabulkan oleh majelis hakim,”ujarnya.

    Untuk diketahui bahwa dalam tuntutan Kejari Kampar mengajukan tuntutan hukuman mati kepada kelima terdakwa.

    ” Terkait proses selanjutnya masih menunggu sikap para terdakwa, sambungnya.

    Ia menjelaskan, Perkara ini tergolong banyak barang bukti yang didapat dan kelima terdakwa dituntut hukuman mati ini diantaranya adalah Bastian alias Ibas bin Daeng Pawowo, Sudirman alias Rudi, Risaldi bin Safrudin, Syafrudin bin Amran, Bayu Arifandi bin Alfian.

    Mereka ditangkap oleh Tim dari Mabes Polri di daerah Siak Hulu beberapa waktu lalu dan mereka terbukti memiliki Narkotika dengan jumlah yang cukup fantastis.

    “Untuk lokasi kejadiannya didaerah Siak Hulu dan berawal dari penangkapan dari Mabes Polri,”jelas Kasdum.***

    Sumber : reportaseindonesia.id



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com