<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Riau Banyak Yang Ilegal...???
Aktivis prihatin Atas Pemakaian Kayu Ilegal Untuk Pembuatan Kapal Kayu di Rohil
Kamis, 28 Mei 2020 - 22:19:07 WIB
Kayu bahan pembuatan Kapal, bersumber dari kayu ilegal
TERKAIT:
 
  • Aktivis prihatin Atas Pemakaian Kayu Ilegal Untuk Pembuatan Kapal Kayu di Rohil
  •  

    BAGAN SIAPI-API | Tiraskita.com - Sejumlah Dok kapal milik pengusaha di Rokanhilir terus bergeliat  dan  berproduksi, dari informasi masyarakat Dok kapal tersebut diduga  milik pengusaha Bagansiapiapi bernama Ayong, Gian dan Koeng. Usaha kapal tersebut diduga  sudah lama berlangsung tanpa hambatan, sebut jarin salah satu warga kepada kepada awak media kamis (27/05/20).

    Menanggapi persoalan tersebut, Aktivis lingkungan Independen dari lembaga Independen Pembawa suara pemberatas, Korupsi, Kolusi, Kriminal ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI) Ir. Ganda Mora.M.Si, menyebutkan bahwa usaha kapal kayu tersebut harus segera di hentikan.

    "Sebab sesuai dari penelitian dan pemantauan kami bahun baku mereka berasal dari Hutan Produksi yang di peroleh tanpa izin dan tanpa dokumen, sehingga pengusaha tersebut diduga melakukan usaha dengan tanpa memikirkan kerugian negara dan rusaknya lingkungan hidup, " ucap Ganda kepada media. Kamis 28/05.

    Ia menambahkan, berdasarkan investigasi kami bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dengan tanpa hambatan padahal kegiatan tersebut diduga telah melanggar UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan juga UU no 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan sehingga bisa dijerat dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda 10 miliar rupiah, namun ancaman undang undang tersebut tidak cukup bagi mereka untuk menghentikan usaha, kami juga merasa prihatin terhadap banyaknya instansi yang berkompeten untuk menghentikan maupun menindak kegiatan tersebut misalnya, Gakum KLHK, Gakum DLHK dan pihak kepolisan.

    "Namun sayangat disayangkan, Aparat penegak hukum  justru tidak menindak padahal kegiatan tersebut terang terangan dan cukup besar , maka pada kesempatan ini kita menghimbau agar kegiatan tersebut dihentikan dan para pelaku di sidik untuk mempertanggungjawabkan kerusakan hutan dan lingkungan  tersebut," ucap Ganda Mora.

    Kami akan segera buat laporan resmi ke Menteri lingkungan Hidup dan kehutanan dan juga ke Polda Riau agar segera turun langsung kelapangan industri kapal kayu tersebut agar kerugian negara dan perusakan lingkungan dapat di hentikan, kita tidak anti dengan pengusaha industri kapal kayu, namun seharusnya mereka melalui prosedur hukum dan usaha , urus dulu persyaratan pengelolaan kayu sehingga memiliki dokumen resmi dan menjadi legal antuk nantinya dapat berkontribusi untuk penerimaan negara dan penerimaan bahan baku kayu terpola dan tidak merusak lingkungan sebut ganda mengahiri  keterangan pers nya kepada awak media.***



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com