Selasa, 03 Oktober 2023  
 
Parkir Sembarangan di Kota Cimahi Akan Dipasang Stiker Peringatan

| Jawa Barat
Jumat, 16 Oktober 2020 - 09:11:09 WIB


TERKAIT:
   
 
Cimahi, Tiraskita.com - Dinas Perhubungan Kota Cimahi mengingatkan kepada para pemilik kendaraan, baik kendaraan roda dua (motor) maupun untuk kendaraan roda empat (mobil), agar tidak parkir di tempat yang sudah ada rambu larangan parkir,  "Bila hal itu dilakukan, dengan tegas kami,  akan menempel  stiker peringatan dikendaraannya, tapi sebelumnya bila ada pemilik kendaraanya, akan kami tegur," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Hendra Gunawan, Kamis (15/10/2020) seraya menambahkan peringatan itu diberikan   karena banyak pengendara yang parkir sembarangan di tempat terlarang.

 Kondisi banyaknya yang parkir sembarangan, dapat dilihat ketika personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, yang dibantu jajaran Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi sedang melaksanakan patroli pada personel gabungan tersebut yang menyasar jalan-jalan yang kerap dijadikan tempat parkir sembarangan, seperti di Jalan Kolonel Masturi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Jalan Mahar Martanegara hingga Jalan Gandawijaya.

"Memang cukup lumayan juga yang parkir sembarangan di beberapa lokasi, padahal ada rambu-rambu larangan parkir," kata Kepala Dishub Kota Cimahi, Hendra Gunawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas pada Dishub Kota Cimahi, Dessy Setiawati.

 Menurutnya, pihaknya telah mencatat ada sekitar 20 lebih kendaran yang didapati parkir sembarangan di tempat terlarang. Seperti di Jalan Jenderal Amir Machmud, Jalan Mahar Martanegara dan Jalan Kolonel Masturi. Tetapi pihak Dishub, tidak memberikan sanksi berupa penderekan dengan mobil derek yang sudah disediakan.

"Jadi kita kali ini hanya mengingatkan. Kita panggil pemiliknya. Kalau yang tidak ada pemiliknya, kita pasang stiker peringatan pada kendaraannya," tegas Dessy.

Namun ke depannya, tegas Dessy, kembali, apabila ada kendaraan yang parkir di sembarang tempat, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, dengan cara penggembosan ban kendaraannya hingga penderekan kendaraan.

 "Kita hanya menegakan peraturan. Nantinya kalau parkir sembarangan kita kasih sanksi tegas," tegasnya. Di sisilain, menurut Dessy, pihaknya juga untuk memberikan pembinaan terhadap juru parkir. Khususnya yang menjadi binaan Dishub Kota Cimahi.

"Kita berikan pengarahan para juru parkir, kalau misalkan, parkirnya tidak rapih, maka kami suruh untuk dirapihkan.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Laporan 228 Orang Korban ATG kelompok PPADT Mulai di Proses Bareskrim
  • DPRD JABAR Terus Mengajak Masyarakat Untuk Selalu Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
  • Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  •  
     
     
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:40:00 WIB
    Masyarakat Agar Waspada Setelah 3 Pasien Anak Dengan Hepatitis Akut Meninggal Dunia
    Kamis, 04 Maret 2021 - 11:53:08 WIB
    Pemprov Riau Beri Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
    Rabu, 23 Juni 2021 - 21:20:49 WIB
    Advertorial Diskominfo Pekanbaru
    HUT Kota Pekanbaru ke-237, Walikota Firdaus : Mari Wujudkan Pekanbaru Smart City Madani
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 09:50:27 WIB
    Peluang Bisnis Bagi Pemula Dengan Modal Kecil!
    Jumat, 17 Juli 2020 - 09:20:12 WIB
    Lapas Gunungsitoli Audiens Kepada Pimpinan STT BNKP Sundermann
    Minggu, 20 Desember 2020 - 18:51:56 WIB
    Sukses, Pra Launching dan Diskusi Publik MBH
    Rabu, 16 Februari 2022 - 09:41:08 WIB
    Bencana Besar Kelaparan di Ukraina pada 1930
    Kamis, 01 April 2021 - 20:13:00 WIB
    Gugatan Bestu Laowo Dikabulkan Sebagaian Oleh Majelis Hakim PHI Pekanbaru
    Selasa, 23 Februari 2021 - 20:48:22 WIB
    Dokkes Polda Riau Tinjau Posko PPKM di Rohil
    Minggu, 18 Oktober 2020 - 13:48:57 WIB
    ELMAR Dapat Dukungan Dari Tokoh Masyarakat Nias Barat Domisili Riau
    Jumat, 29 November 2019 - 22:16:05 WIB
    Jelang Pelantikan Pengurus LAN Riau
    Pemprov Riau Dukung Dan Apresiasi Kehadiran LAN di Provinsi Riau
    Senin, 18 Oktober 2021 - 11:24:39 WIB
    Petugas Pajak Bapenda Sisir 1.600 Kompleks Perumahan di Tuah Madani dan Binawidya
    Minggu, 14 Juni 2020 - 00:33:58 WIB
    KASUS SUAP PERKARA TAHUN 2015-2016
    Nurhadi Dan Menantunya Akhirnya Berhasil Ditangkap KPK Di Jakarta Selatan
    Senin, 05 Desember 2022 - 08:30:01 WIB
    Kabar Baik! Upah Minimum di Sini Tembus Rp 5,1 Juta/Bulan
    Rabu, 19 Januari 2022 - 11:18:28 WIB
    Kompaknya Muspika Sindang, Dalam Melaksanakan Kegiatan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved