Sabtu, 27 April 2024  
 
Tuntut UMP 2021 Naik, Buruh di Jabar Gelar Aksi Demo

Arif Hulu | Jawa Barat
Selasa, 27 Oktober 2020 - 20:42:39 WIB

Unjuk rasa buruh di di depan Gedung Sate Bandung, Selasa (27/10/2020).  (ayobandung/Fichri Hakim)
TERKAIT:
   
 
BANDUNG | Tiraskita.com - Serikat buruh di Jawa Barat menolak Upah Minimum 2021 yang ditetapkan tak naik atau sama dengan Upah Minimum 2020 dengan alasan situasi pandemi Covid-19.

Sebelumnya, keputusan upah minimum 2021 tidak naik tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Nomor M/ll/HK .04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Surat tersebut ditujukan kepada para gubernur.

Ketua DPD FSP LEM SPSI Jabar Muhamad Sidarta mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 seolah-olah dimanfaatkan pemerintah agar buruh memaklumi tak naiknya upah minimum 2021.

"Pemerintah sudah sejak awal menggulirkan opini itu, menggiring opini itu supaya rakyat, khususnya kaum buruh memaklumi kalau upah buruh 2021 tidak naik, akan disamakan dengan upah tahun 2020. Artinya apa ? Pemerintah tidak pro rakyat, tidak pro buruh sebenarnya masalah seperti ini bukan pertama kali kita pernah krisis 98. Upah naik tidak masalah," kata Sidarta di Gedung Sate, Bandung, Selasa (27/10/2020).

Berkaca dari pengalaman, ekonomi Indonesia masih bisa terselamatkan tanpa harus menunda kenaikan upah minimum bagi buruh.

"Pemerintah tetap menaikkan upah buruh sebagai jaring pengaman yaitu upah minimum baik UMP, UMK dan UMSK sebagai jaring pengamanan," ujarnya.

Menurutnya jika upah minimum 2021 tidak naik maka akan berpengaruh pada daya beli masyarakat, yang buntutnya mengganggu pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Kami menolak isi surat edaran tersebut, itu pasti akan memperlemah daya beli kaum buruh dan rakyat, karena upah buruh dibelanjakan untuk pedagang, ojek, untuk mengontrak rumah dibelanjakan lagi kalau daya beli (buruh) melemah tentu masyarakat lain juga melemah," katanya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Roy Jinto Ferianto mengatakan selain menolak tak naiknya upah minimum 2021, buruh juga mendesak agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut.

"UU Cipta Kerja itu cacat formal dari jumlah halamannya, artinya menandakan bahwa terjadi kekacauan dan DPR tidak siap melakukan pengesahan. Kami melakukan mosi tidak percaya kepada DPR RI khususnya fraksi yang menyetujui Omnibus Law ini," katanya.

Tuntutan lainnya adalah agar gubernur mengakomodir rekomendasi UMK dan UMSK dari bupati untuk daerah Bogor, Bekasi dan Karawang. Pihaknya mengancam akan menggelar mogok kerja jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.(**)

Sumber : Bisnis.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 07 September 2021 - 11:04:30 WIB
    Komisi IV : Kondisi Jembatan DayeuhKolot Mengkhawatirkan
    Selasa, 02 Juni 2020 - 14:04:53 WIB
    Korem 072/Pmk Terima Kunjungan Tim Dalprog Kerja dan Anggaran Kodam IV
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 22:48:51 WIB
    Hari Ini Polsek Lemahwungkuk Polres Ciko, Gelar Pengajian Rutin
    Kamis, 22 Juni 2023 - 12:48:29 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Upacara Peringatan HUT Kota Cimahi
    Selasa, 07 September 2021 - 11:06:10 WIB
    Perlu Adanya Digitalisasi Program UMKM
    Jumat, 17 Juli 2020 - 22:05:50 WIB
    Pia Ardhya Garini Cab. 6/D.I Lanud S. Sukani Majalengka, Ikuti Kegiatan Pembagian Masker Untuk Masya
    Senin, 04 Desember 2023 - 10:20:32 WIB
    Kadis PUPR Ardiansyah: Bupati Kasmarni Bunda Infrastruktur
    Senin, 21 Desember 2020 - 11:16:53 WIB
    Soal Efikasi Vaksin Sinovac Rendah, BPOM Bilang Begini
    Sabtu, 09 Maret 2024 - 20:58:57 WIB
    Implementasi Penggunaan KKPD Kota Cimahi Bersama Dengan Bank BJB
    Jumat, 20 Desember 2019 - 07:47:01 WIB
    BNI Raih Penghargaan Penyalur KUR Terbaik 1 Tahun 2019
    Senin, 20 September 2021 - 18:05:30 WIB
    Gandeng PMI Lanud Ats Gelar Donor Darah, Guna Peringati HUT TNI
    Kamis, 26 Maret 2020 - 12:46:01 WIB
    Data Covid-19 di Sumut
    Ini Data Pandemi Corona di 33 Kabupaten/Kota di Sumut, Kabupaten Labusel Mengejutkan…
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 22:55:54 WIB
    H. Syafaruddin Poti : Kita Minta Perusahaan Bantu Perbaikan Jalan Sontang, Duri-Rohul
    Kamis, 02 Juli 2020 - 19:30:17 WIB
    Danlanud Sam Ratulangi Manado Sambut Helikopter EC-725 AP Caracal
    Rabu, 10 Februari 2021 - 08:20:35 WIB
    Playboy di Kota Pekanbaru Berakhir di Balik Jeruji Besi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved