Rabu, 24 April 2024  
 
Wali Kota Minta Patuhi Jam Operasional dan Gunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

| Jawa Barat
Senin, 16 November 2020 - 16:59:24 WIB


TERKAIT:
   
 
Cimahi | Tiraskita.comPenggunaan kantong plastik sekali pakai di pasar modern dan pusat perbelanjaan di Kota Cimahi harus mulai dikurangi karena tidak ramah lingkungan. Sebagai alternatifnya, konsumen harus diarahkan untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. 

Demikian diutarakan Wali Kota Cimahi, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bagi para pengelola pasar modern dan pusat perbelanjaan se-Kota Cimahi, bertempat di Aula Gedung Cimahi Techno Park pada Senin (16/11). Turut hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan dari KODIM 0609 dan para narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi. 

“Terpenting dari kegiatan hari ini, hal yang sering lah kita dengar beberapa waktu yang lalu … Tentang penggunaan kantong sekali pakai… yang sering kita sebut ‘keresek’ lah yah…. Nah kami dari Pemkot melalui Disdagkoperin memberikan dulu contoh untuk dipakai kepada para pengelola pasar modern tadi dikasih kantong yang bisa beberapa kali pakai… dan lebih ramah lingkungan, karena kalaupun itu dibuang cepet terurai. Jadi ini diberi dulu sebagai contoh… sudah dibagikan Sama dinas kami [Disdagkoperin]. Sisanya mereka harus menyediakan sendiri,” ujarnya. 

Dikatakan Wali Kota Ajay, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi sendiri saat ini tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait dengan pelarangan penggunaan kantong belanja sekali pakai ini. Tujuan utama dari Perwal ini adalah untuk mendorong penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di tempat-tempat perniagaan di Kota Cimahi. 

“Beberapa bulan yang lalu kita sudah buat perwalnya, kalau tidak salah sudah ada, sedang bersama Bagian Hukum [Sekretariat Daerah]. Karena itu kita terus sosialisasikan. Intinya untuk kantong belanja sekali pakai ini sudah dilarang sama sekali…Minimal di pasar modern lah yah,” terang Ajay. 

Ditanya tentang target waktu terkait penerapan aturan pelarangan penggunaan kantung belanja sekali pakai di dalam Perwal tersebut, Ajay belum dapat memberikan tenggat waktu spesifik untuk hal tersebut. Yang jelas, pihaknya berharap program peralihan dari kantong belanja plastic sekali pakai ke kantong belanja ramah lingkungan ini akan tuntas pada tahun 2021 nanti.

 Terkait apakah penggunaan kantong belanja ramah lingkungan ini sifatnya berbayar atau tidak, Ia menyerahkan hal tersebut kepada para pengelola dari masing-masing pasar modern dan pusat perbelanjaannya. 

“Mungkin berbayar mungkin tidak… tergantung pengelolanya…. karena kita tidak mengatur kesana… tapi kami mengatur tentang, hal ini loh yang musti dilaksanakan, [terkait] bahannya,” imbuh Ajay. 

Terakhir, Ajay berharap penggunaan kantong belanja ramah lingkungan akan semakin massif sehingga dapat mengurangi produksi sampah plastik di Kota Cimahi. Untuk itulah, Pemkot Cimahi melalui Disdagkoperin akan terus melakukan sosialisasi secara gencar untuk mendorong kesadaran di kalangan masyarakat agr mengurangi penggunaan kantong belanja plastic sekali pakai. 

“Harapannya pasti… karena kita kemarin sempat viral beberapa waktu yang lalu tentang sampah plastik yang tidak pernah terurai selama puluhan tahun…. Merusak lingkungan dan sebagainya…. Itu tidak lagi terlihat sampah seperti itu. Itu yang pertama. Disamping itu, karena sekarang kan design nya cukup bagus… kualitasnya sudah bagus, itu barangkali…. masyarakatnya lebih dewasa, lebih sadar bagaimana menggunakan bahan yang bagus….. jangan bahan yang sekali pakai….karena itu tidak ramah lingkungan,” tutup Ajay. (Arif S)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Sabtu, 30 Mei 2020 - 11:52:56 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pimpin Rapat PSBB menuju New Normal, Bupati Kampar Ingatkan lebih tingkatkan disiplin jalankan Proto
    Rabu, 11 Maret 2020 - 09:30:52 WIB
    ENAM ASAL KOPI DAERAH INDONESIA DISUKAI DI DUNIA
    Hari Kopi Nasional, Berikut 6 Kopi Indonesia yang Mendunia
    Jumat, 19 Agustus 2022 - 14:02:14 WIB
    Arahan Terbaru Kapolri ke Jajaran: Raih Lagi Kepercayaan Publik Dan Hindari Pelanggaran
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:17:09 WIB
    Perbaikan Jalan Provinsi di Kalimulya Kota Depok Harus Segera Terealisasi
    Minggu, 04 Juli 2021 - 13:51:17 WIB
    Kesal Harga Obat Ivermectin Melambung, Luhut: Saya Enggak Urus Dia Ada Bekingan, Usut Sampai Ke Akar
    Selasa, 28 Juli 2020 - 11:02:26 WIB
    Dalam Rangka Hari Bakti ke-73 TNI AU, Lanud Sam Ratulangi Gelar Ziarah ke TMP
    Rabu, 15 Juni 2022 - 16:31:37 WIB
    Raperda RPPLH Tidak Hanya Urusi Sampah
    Rabu, 15 Maret 2023 - 08:13:24 WIB
    Pemprov Riau Raih Penghargaan Batas Desa Kategori Baik Dari Kemendagri
    Selasa, 04 Juli 2023 - 09:40:09 WIB
    Gubernur Riau Syamsuar Sambut Hangat Peserta PPAP Zona Barat Indonesia 2023
    Sabtu, 04 Juli 2020 - 14:00:54 WIB
    DIDUGA BERKAITAN OTT KPK
    Kapolres Samarinda Benarkan KPK Periksa Pejabat Daerah
    Senin, 25 Juli 2022 - 08:31:23 WIB
    Bupati Pelalawan H Zukri Buka Acara Pelatihan Tagana di Kecamatan Bandar Sekijang
    Rabu, 15 Juli 2020 - 21:17:44 WIB
    Komandan Kodim 0808/Biltar Sambut Kunker Komandan Korem 081/DSJ
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:16:27 WIB
    6 Bangunan Bersejarah di Pekanbaru Ini Bangkitkan Kenangan Tempo Dulu
    Kamis, 30 Maret 2023 - 12:21:02 WIB
    Gubernur Riau Syamsuar Bangga Melihat Islamic Center di Kota Dumai
    Kamis, 26 Maret 2020 - 12:49:15 WIB
    Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI)
    Pernyataan Sikap HIMNI “Bersatu Cegah Penyebaran Virus Covid-19”
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved