Sabtu, 27 April 2024  
 
Gubernur Jabar Dampingi Wapres RI Tinjau Vaksinasi di Puskesmas Cikarang

| Jawa Barat
Jumat, 20 November 2020 - 07:53:47 WIB


TERKAIT:
   
 
Bandung | Tiraskita.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin dan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto saat meninjau sistem pemberian vaksin COVID-19, di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (19/11/20).

Sejak Kamis pagi pukul 09:00 WIB, Wapres langsung mengikuti satu per satu tahapan vaksinasi sambil mendapatkan penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Simulasi dilakukan sebagai persiapan pemberian vaksin COVID-19 kepada masyarakat.

"Simulasi ini merupakan bagian daripada persiapan pelaksanaan vaksinasi secara keseluruhan nanti yang sudah direncanakan oleh pemerintah (pusat)," kata Wapres.

Wapres menjelaskan, pemerintah pusat pun telah menyiapkan skema pembagian vaksin bagi masyarakat. Nantinya, terdapat beberapa alur sebelum vaksin disuntikkan ke tubuh, antara lain pendistribusian, pendaftaran, hingga pemeriksaan kesehatan.

"Ada beberapa yang disiapkan, termasuk menyiapkan data, nama-nama yang akan divaksin di seluruh Indonesia, kemudian tahapan-tahapan-nya, pendistribusian vaksinnya, dan juga bagaimana limbah vaksin yang banyak itu ditangani," kata Wapres.

Sementara itu, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- menjelaskan, dirinya sudah memberikan masukan kepada pemerintah pusat terkait vaksinasi saat mendampingi kunjungan kerja Wapres di Puskesmas Cikarang.

"Kami memberikan masukan kepada pemerintah pusat. Pertama, kemungkinan puskesmas itu tidak cukup (menampung seluruh warga yang akan divaksin). Jabar mengusulkan pemberian vaksin dilakukan di gedung-gedung besar, seperti GOR bulu tangkis dan ruang serba guna," kata Kang Emil.

Kedua, lanjut Kang Emil, proses edukasi terkait vaksinasi harus terus dilakukan. Ia mengatakan, sesuai skema pemerintah, vaksinasi terbagi kedalam dua kelompok yaitu mandiri alias berbayar untuk kelompok menengah atas dan gratis bagi kelompok menengah bawah.

"Yang di-cover (dibiayai oleh APBN) nanti di Puskesmas dan tempat publik, sementara yang mandiri bisa dilakukan di klinik-klinik, rumah sakit, dengan jadwal menyesuaikan," ujar Kang Emil.

Adapun Kabupaten Bekasi bersama empat daerah lainnya di Bodebek yaitu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota Bekasi, akan menjadi daerah di Jabar yang diprioritaskan mendapatkan vaksin tahap pertama karena menyumbang sekitar 70 persen kasus COVID-19 di Jabar.

Untuk diketahui, sebelumnya Kang Emil telah memantau langsung simulasi sistem pemberian vaksin COVID-19 yang digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar di Puskesmas Poned Tapos, Kota Depok, Kamis, 22 Oktober 2020.

Simulasi merupakan respons cepat terhadap pembelian vaksin oleh pemerintah pusat. Saat itu, Kang Emil mengikuti semua rangkaian simulasi. Mulai dari screening, cuci tangan, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, proses penyuntikan, sampai menunggu 30 menit untuk melihat reaksi vaksin.

Dari simulasi tersebut, Pemda Provinsi Jabar juga fokus meningkatkan kesiapan storage vaksin (kulkas/alat pendingin) serta tenaga kesehatan maupun penyuntik vaksin.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Minggu, 08 Maret 2020 - 16:30:34 WIB
    Perusahaan Yang Tak Memiliki Izin
    Terbongkar..!! Sekitar 800. 000 Ha Lahan Perusahaan Di Rohul Tak Kantongi Izin
    Senin, 08 Februari 2021 - 22:41:30 WIB
    Ridwan Kamil Ajak India Berinvestasi di Jabar
    Minggu, 28 Agustus 2022 - 14:36:20 WIB
    Puluhan Pengrajin Meriahkan Festifal Kerajinan DEKRANASDA Kota Cimahi Dan DEKRANASDA AWARD Th 2022
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:13:08 WIB
    Sembari Melihat dan Berbincang Santai Di Kantor Desa Balai Pungut
    Plh. Bupati Ajak Masyarakat Dukung "Dua Cani" Calon Kontestan KDI 2020
    Jumat, 03 September 2021 - 14:17:19 WIB
    TNI AL, Puslatdiksarmil Kodiklatal Tutup Tiga Program Pendidikan Dasar Militer
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 11:55:08 WIB
    PT Padasa Enam Utama dimediasi oleh Tim Pemerintah Kabupaten Kampar Atas Tuntunan Ratusan Pekerjanya
    Selasa, 23 Juni 2020 - 05:33:46 WIB
    Letkol Laut Dian Wahyudi A.W. M.Tr, Hanla, MM Mengukuhkan Komandan Kal Sinabang Yang Baru
    Senin, 12 Oktober 2020 - 18:43:59 WIB
    Korupsi Bakamla, KPK Eksekusi Penyuap Fayakhun ke Lapas Cipinang
    Selasa, 14 Juni 2022 - 11:21:15 WIB
    Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Waspada Hadapi Subvarian Baru Omicron
    Jumat, 12 Februari 2021 - 15:45:19 WIB
    Bupati Inhil: Belajar Tatap Muka untuk Siswa Kelas 6, 9 dan 12 dimulai Tanggal 15 Februari 2021
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 20:08:54 WIB
    Diskominfoarpus Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI Se-Kota Cimahi
    Senin, 02 Maret 2020 - 11:32:27 WIB
    Kajari Manado Maryono
    Setahun Abaikan Putusan MA, Kajari Manado Malah Tuding Mantan Anak Buah
    Sabtu, 20 Mei 2023 - 11:37:24 WIB
    Pengukuhan Pengurus PW Muhammadiyah Riau 2022-2027
    Senin, 26 September 2022 - 12:01:03 WIB
    Diperlukan Kolaborasi Wujudkan Data Berkualitas Sebagai Landasan Perencanaan Kebijakan
    Sabtu, 16 Oktober 2021 - 09:17:56 WIB
    Hakim Konstitusi: Kuasa Hukum di Persidangan MK Tidak Harus Advokat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved