Pasca Ditangkap, Villa dan Lokasi Pemancinganya Milik Edhy Prabowo di Padalarang Sepi
Riswan L | Jawa Barat Kamis, 26 November 2020 - 08:20:12 WIB
TERKAIT:
Bandung Barat | Tiraskita.com – Villa mewah berikut pemancingan yang dikabarkan milik Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tampak sepi pasca penangkapan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ekspor benih bening lobster atau benur.
Villa mewah berikut lokasi pemancingan yang luasnya kurang lebih 0.5 hektare di Kampung Andir, RT01 RW15, Desa Cempaka Mekar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tersebut tampak sepi tanpa adanya aktivitas.
Dari hasil pantauan saat mengunjungi lokasi yang biasanya ramai dengan para pemancing, nampak lokasi tersebut digembok terkunci rapat, dan tidak ada satupun orang yang dapat ditemui atau dimintai keterangan.
Salah seorang warga pedagang rumah makan disekitar lokasi yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan, bahwa rumah tersebut sudah hampir 1 bulan tidak ada orang lagi.
“Biasanya beliau (Edhy) sering makan disini bareng rekan-rekannya. Hampir satu bulan lebih beliau tidak kelihatan, pak Edhy jarang keluar, mungkin sibuk kerja. Paling hanya teman beliau sehabis mancing lalu makan di tempat saya,” ujar pedagang itu, Rabu (25/11/2020).
“Kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisasi oleh tim (penyidik, red),” ujar Fikri.
Lebih lanjut Fikri mengatakan, saat ini penyidik masih memeriksa ke-17 orang yang terjaring OTT tersebut.
“KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1×24 jam,” kata dia
Politikus Partai Gerindra itu ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari San Fransisco, AS. Sejumlah orang turut ditangkap bersamanya, termasuk istri Edhy, yang merupakan anggota Komisi V DPR.
Penjemputan Edhy Prabowo ini di pimpin langsung oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan. Edhy beserta rombongan di bawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa lembaganya tengah mendalami patgulipat izin ekspor bibit lobster atau benur di KKP.
“Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon pengekspor benih lobster,” kata Fikri di Gedung KPK kepada awak media, Rabu (25/11/2020).
Dalam operasi senyap di sejumlah lokasi itu juga diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kartu anjungan tunai mandiri. (Arif S)