Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Plt. Walkot Serahkan SK Pengakatan CPNS Formasi Tahun 2019

Riswan L | Jawa Barat
Rabu, 16 Desember 2020 - 19:06:36 WIB


TERKAIT:
   
 
Cimahi | Tiraskita.com – Dewasa ini, masyarakat menginginkan pelayanan yang lebih cepat, murah dan tepat sehingga kedepannya tantangan pelayanan publik semakin berat lagi seiring dengan tuntutan standard pelayanan yang makin tinggi. Untuk itu, seluruh jajaran aparatur di pemerintah daerah Kota Cimahi harus lebih disiplin, kreatif, konsisten dan professional dalam menjalankan tugas-tugas kesehariannya. 

Demikian diutarakan Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol. Inf. (Purn.) Ngatiyana, saat menghadiri kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum dan Formasi Khusus Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, bertempat di Aula Gedung Cimahi Techno Park, Jl. Raya Baros, Utama, Kota Cimahi pada Rabu (16/12).
“Saya ucapkan terima kasih, untuk yang tahun 2019 ini, dari sekian ribu yang diseleksi, 98 [orang] masuk di Kota Cimahi. Alhamdulillah ada tenaga guru, ada tenaga medis, ada tenaga auditor dan ada bidang hukum. Harapan saya, dengan CPNS yang baru yang berjumlah 98 ini, diharapkan dapat membantu kinerja Pemerintah Kota Cimahi dengan energi yang baru... ilmu yang baru untuk diterapkan di masing-masing unit kerjanya,” ujarnya.

Dikatakan Ngatiyana, birokrasi pemerintah dibentuk untuk mengemban tiga fungsi utama, yaitu pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan perlindungan masyarakat. Sebagai unsur aparatur sipil negara, setiap PNS yang duduk dalam birokrasi pemerintah dituntut untuk dapat menjalankan ketiga fungsi tersebut secara seksama dan netral. Untuk itu, Ia mengingatkan kepada para CPNS yang baru saja menerima SK pengangkatannya agar dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Salah satu yang saya tekankan tadi tentang netralitas PNS. Saya sampaikan bahwa kita ada aturannya, PNS tidak boleh campur tangan di dalam perpolitikan, dalam hal ini pilkada dan sebagainya yah, karena PNS adalah organisasi atau organ yang netral, tidak memihak kepada salah satu golongan,” tegas Ngatiyana.

Diakui Ngatiyana, jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi saat ini masih belum memadai, khususnya untuk tenaga kependidikan. Berkenaan dengan itu, Pemerintah Kota Cimahi telah telah mengajukan kebutuhan formasi CPNS pada tahun 2021 mendatang kepada Pemerintah Pusat. Namun demikian, pihaknya tidak dapat memprediksi berapa jumlah formasi CPNS yang akan dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk Kota Cimahi.

“PNS masih kurang yah, tenaga guru/tenaga didiknya masih kurang tapi semuanya itu kan tergantung seleksinya. Kita ajukan kebutuhan kita berapa kepada pemerintah pusat atau KASN [Komite Aparatur Sipil Negara], sehingga nanti diketahui berapa yang diseleksi dan berapa yang diberikan kepada kita. Nanti tahun 2021 itu akan ada seleksi [CPNS] lagi, itu tergantung kebutuhan yang ada di Kota Cimahi,” aku Ngatiyana.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Herry Zainy mengatakan, dari 98 peserta yang menerima SK Pengangkatan CPNS, 97 orang diantaranya berasal dari Formasi Umum 97 orang dan 1 orang lainnnya berasal dari Formasi Khusus (penyandang disabilitas). Untuk tahun 2019 sendiri, Kota Cimahi mendapatkan alokasi sebanyak 99 formasi dari pemerintah pusat, dimana satu formasi diantaranya tidak terisi yakni dokter spesialis paru. Adapun rangkaian proses seleksinya sendiri terdiri dari tahapan seleksi administrasi yang diikuti sebanyak 3.324 orang, dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 3.115 orang, dan terakhir Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 286 orang.

Ditambahkan Herry, proses selanjutnya yang dilakukan yaitu pengintegrasian nilai SKD dan SKB hingga keluarlah hasil akhirnya dan jumlah peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 98 orang dengan komposisi tenaga kesehatan sebanyak 9 formasi, terdiri dari:  7 apoteker, 1 terapis wicara dan 1 radiografer. Lalu tenaga kependidikan sebanyak 85 formasi, terdiri dari: 18 guru Pendidikan Agama Islam, 8 guru Bahasa Indonesia, 10 guru Bimbingan dan Konseling, 38 guru Kelas dan 11 guru Penjasorkes. Terakhir, tenaga teknis sebanyak 4 formasi, terdiri dari: 2 auditor, 1 mediator hubungan industrial dan 1 perancang peraturan perundang-undangan.

“Setelah menerima SK pengangkatan, para CPNS ini akan melaksanakan orientasi lapangan di unit kerja masing-masing sekurang-kurangnya 1 tahun dan paling lama 2 tahun. Nanti mereka juga akan mendapatkan surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) sebagai dasar mereka dalam melaksanakan kewajiban selaku ASN di lingkungan pemerintah daerah Kota Cimahi. Untuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi PNS, para CPNS tersebut harus dapat memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan, yaitu setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik, telah memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani, dan telah lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan,” papar Herry.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, beserta para pejabat eselon III dan IV terkait di lingkungan BKPSDMD Kota Cimahi.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Kamis, 23 Desember 2021 - 12:58:17 WIB
    GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM TAGIH JANJI KAPOLRI & KAPOLDA
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:15:03 WIB
    Begini Aturan Baru PPh dan PPN dalam UU HPP yang Baru Saja Disahkan
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 11:11:00 WIB
    100 Hari Kapolri, Peluncuran Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:16:25 WIB
    Terkait Upaya Memacu Pembangunan Kabupaten kampar
    Kampar Siapkan RC Untuk Kegiatan Bidang Cipta Karya Tahun 2021
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 09:09:18 WIB
    Presiden Apresiasi Antusiasme Masyarakat Papua Barat Ikuti Vaksinasi Covid-19
    Kamis, 04 November 2021 - 13:18:18 WIB
    Penyelamatan Sungai Bangko Rohil perlu Komitmen Bersama
    Selasa, 26 April 2022 - 20:09:45 WIB
    Bos Tesla Hadiri Pertemuan Rombongan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
    Kamis, 30 Maret 2023 - 12:22:43 WIB
    Safari Ramadan 1444 H, Wagub Riau Ingin Kunjungi Daerah Terpencil
    Rabu, 28 Juli 2021 - 08:27:00 WIB
    Bupati Rohil Serahkan Bantuan Tunai dan Beras Bulog untuk Masyarakat Miskin
    Jumat, 29 Januari 2021 - 16:18:26 WIB
    Mayat Ditemukan di Pantai Muntai, Bengkalis
    Rabu, 24 Februari 2021 - 09:14:55 WIB
    Sita 2,9 Kilogram Sabu,
    Polresta Gulung 7 Tersangka Komplotan Jaringan Narkoba Kota Pekanbaru
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 11:55:08 WIB
    PT Padasa Enam Utama dimediasi oleh Tim Pemerintah Kabupaten Kampar Atas Tuntunan Ratusan Pekerjanya
    Jumat, 13 Mei 2022 - 18:30:26 WIB
    Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon Harus Tingkatkan Indeks Kebahagiaan Masyarakat
    Selasa, 05 Januari 2021 - 11:39:32 WIB
    AHY Diserang Hoaks Setelah Fotonya Bersama Wanita Tidak Dikenal Tersebar
    Jumat, 05 Februari 2021 - 17:58:25 WIB
    Pemkab Sergai Launching Perdana Vaksinasi Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved