Kamis, 25 April 2024  
 
Ridwan Kamil Tanda Tangani Perjanjian Pinjaman Daerah 2021 dan Komitmen Bersama Kepala Daerah

Riswan L | Jawa Barat
Kamis, 31 Desember 2020 - 10:03:49 WIB


TERKAIT:
   
 
BANDUNG | Tiraskita.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani "Perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2021 antara Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Komitmen Bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota" di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (30/12/2020). 

Dalam sambutannya, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengatakan bahwa pinjaman daerah merupakan cara paling baik dan cepat dalam memulihkan mesin ekonomi di Jabar yang melambat akibat pandemi global COVID-19. 

"Sekarang ibarat mobil, kita tengah dorong maju melalui dana pinjaman ini agar pertumbuhan ekonomi bisa bergerak cepat,” kata Kang Emil. 

Kang Emil pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang telah meminjamkan dana tanpa bunga kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 
Nantinya, PEN Daerah bagi Jabar ini akan digunakan untuk belanja daerah dan bantuan keuangan kepada 22 kabupaten/kota untuk dikelola demi membangkitkan perekonomian di Jabar. 

“Hanya Jabar yang berbaik hati dana pinjaman ini diberikan ke daerah untuk dikelola, saya titip juga dana PEN ini harus menggerakkan orang-orang yang kena PHK, tolong pastikan kontraktornya perhatikan kepada orang-orang yang kurang mampu,” pesan Kang Emil. 

Kepada para kepala daerah, ia pun menegaskan agar dana tersebut digunakan dengan mengusung asas kebermanfaatan bagi warga Jabar, terutama padat karya. 

“Saya titip kepada kepala daerah agar dana tersebut ada asas manfaat bagi masyarakat melalui hasil pembangunan yang berkualitas. Urusan administrasi pun harus sukses dan lancar, ini menjadi sebuah tantangan bagi kita semua,” tutur Kang Emil.

Adapun dana pinjaman PEN Daerah yang diakses oleh Pemda Provinsi Jabar akan dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur strategis tahun 2021 yang bersifat pelayanan publik untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan memperhatikan prioritas PEN, yaitu penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja, penggunaan bahan baku lokal, dan memiliki manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat. 

Kegiatan yang didanai melalui pinjaman PEN Daerah Provinsi Jabar tahun 2021 dikelompokan ke dalam 10 kelompok sektor infrastruktur, yaitu: (1) Infrastruktur jalan sebanyak 41 kegiatan dengan anggaran Rp661,7 miliar; 
(2) Infrastruktur pengairan sebanyak 5 kegiatan dengan anggaran Rp17,4 miliar; (3) Infrastruktur air limbah sebanyak 1 kegiatan dengan anggaran Rp11,7 miliar; (4) Infrastruktur perumahan rakyat sebanyak 2 kegiatan dengan anggaran Rp559,8 miliar; (5) Infrastruktur perkotaan ruang terbuka publik sebanyak 12 kegiatan dengan anggaran Rp182,6 miliar; (6) Infrastruktur sarana dan prasarana olah raga sebanyak 2 kegiatan dengan anggaran Rp132,1 miliar; (7) Infrastruktur perkotaan sarana peribadatansebanyak 2 kegiatan dengan anggaran Rp217,9 miliar; (8) Infrastruktur sosial pariwisata sebanyak 16 kegiatan dengan anggaran Rp252,6 miliar; (9) Infrastruktur sosial revitalisasi pasarsebanyak 13 kegiatan dengan anggaran Rp162,3 miliar; dan
(10) Infrastruktur sosial pembangunan pasar kreatif sebanyak 1 kegiatan dengan anggaran Rp14,6 miliar.

Sehingga, jumlah total usulan pinjaman PEN Pemda Provinsi Jabar tahun 2021 adalah Rp2,2 triliun dengan 95 kegiatan yang terbagi dalam 2 skema belanja, yakni belanja operasi perangkat daerah sejumlah 53 kegiatan sebesar Rp1,4 triliun dan bantuan keuangan kepada 22 kabupaten/kota sejumlah 42 kegiatan Rp800,2 miliar. 

Sementara itu, Direktur Pembiayaan dan Investasi  PT. SMI Sylvi Juniarty Gani mengatakan, pinjaman PEN Daerah ini merupakan upaya dari pemerintah pusat dalam memulihkan perekonomian akibat pandemi COVID-19. 

“Harapannya melalui dukungan ini, bisa memfasilitasi peningkatan perekonomian di Jabar,” ucap Sylvi. 

Selain itu, Sylvi juga berharap dana pinjaman ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lokal di Jabar dan membuka lapangan pekerjaan bagi mereka yang terdampak pandemi COVID-19.
 
“Dan mampu mendorong pergerakan yang lebih baik lagi di provinsi Jabar dan membangkitkan optimisme ditengah pandemi ini,” ujarnya. 

Berikut 22 kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan komitmen bersama secara virtual dengan Gubernur Jabar:
1. Kabupaten Indramayu
2. Kabupaten Bandung
3. Kabupaten Bandung Barat
4. Kabupaten Bogor
5. Kabupaten Ciamis
6. Kabupaten Cianjur
7. Kabupaten Cirebon
8. Kabupaten Garut
9. Kabupaten Kuningan
10.Kabupaten Majalengka
11. Kabupaten Pangandaran
12. Kabupaten Subang
13. Kabupaten Sukabumi
14. Kabupaten Sumedang
15. Kabupaten Bekasi
16. Kota Depok
17. Kota Bekasi
18. Kota Bogor
19. Kota Sukabumi
20. Kota Banjar
21.Kota Cimahi
22.Kota Tasikmalaya.(Arif S)
 


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  •  
     
     
    Rabu, 17 Juni 2020 - 16:23:00 WIB
    Pemkab Kampar Serahkan Bantuan Korban Tertimpa Musibah Jatuhnya Pesawat AURI
    Rabu, 22 Maret 2023 - 10:58:43 WIB
    Sambut HUT ke-77 TNI AU, Lanud Mus Gelar Karya Bakti
    Rabu, 23 Maret 2022 - 15:27:56 WIB
    Satpomau Lanud Sugiri Sukani Lanjutkan kegiatan Bulan Disiplin
    Minggu, 10 Maret 2024 - 13:45:17 WIB
    Anggota DPRD Jabar : Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Tia Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya
    Kamis, 25 Maret 2021 - 13:07:40 WIB
    Mantan Mendagri, Letjend Pur Syarwan Hamid Tutup Usia
    Selasa, 25 April 2023 - 18:02:02 WIB
    Anggota DPRD JABAR, Dr. H. Abdul Jabar Majid, MA Melakukan Kegiatan Menyebar luaskan Perda
    Jumat, 14 Februari 2020 - 23:27:44 WIB
    Bersilaturahmi, Pemda Minta IWO Kuansing Jadi Kontrol Sosial Penyeimbang
    Senin, 01 April 2024 - 11:22:54 WIB
    Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Wakasad Tinjau Dodiklatpur Klaten
    Jumat, 26 Maret 2021 - 19:35:59 WIB
    Pemprov Harus Miliki Kajian Perluasan Wilayah Penghasil Teh Jawa Barat
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:02:33 WIB
    NasDem Gembira Ganjar Salah Satu Kader PDIP Layak Nyapres
    Jumat, 10 Juni 2022 - 09:47:11 WIB
    Mentreatment Danau Menjadi Potensi Integral Melalui Pendekatan Biologi
    Rabu, 26 Agustus 2020 - 10:30:52 WIB
    Diusir Tanpa Pesangon, LBH MRKN Dampingi Pekerja Terzolimi di Pelalawan Riau
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 00:08:32 WIB
    Tujuh Tahun Jadi Pemuas Nafsu Kakak Ipar , Ini Kisahnya
    Sabtu, 13 Juni 2020 - 15:31:23 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Berikan Himbauan Kepada masyarakat
    Rabu, 25 November 2020 - 12:30:11 WIB
    Apel Konsolidasi Sinergi TNI, POLRI dan Aparat Pemda di Prov Jabar Rangka Pengamanan Pilkada Ta 202
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved