PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cimahi mulai melakukan Sosialisasi terkait Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Cimahi. Keputusan tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 01 Tahun">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Plt. Walikota Pantau Sosialisasi Pemberlakuan PPKM

Rahmad | Jawa Barat
Senin, 11 Januari 2021 - 18:58:26 WIB


TERKAIT:
   
 

CIMAHI UTARA| TIRASKITA.COM – PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cimahi mulai melakukan Sosialisasi terkait Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Cimahi. Keputusan tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Untuk Provinsi Jawa Barat sendiri, penjabaran teknis dari Instruksi Mendagri tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Nomor: 72/KS.13/HUKHAM tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Penanganan Corona Viruses Diseases 2019 (COVID-19) di Jawa Barat.

Dalam surat edaran yang keluar tanggal 8 Januari 2021, tertuang bahwa PPKM atau PSBB Proporsional akan serentak dilakukan di 20 daerah Kota/Kab Jawa Barat pad 11-25 Januari 2021. Menyikapi hal tersebut, Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, PPKM di Kota Cimahi akan diatur sesuai dengan Instruksi Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang memerintahkan pemerintah kota/kabupaten untuk membatasi sejumlah aktivitas masyarakat selama masa pemberlakun PPKM tersebut. Untuk tahap awal pelakanaan PPKM ini, Pemkot Cimahi memulainya dengan proses sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh masyarakat Cimahi.

“Kita hari ini laksanakan sosialisasi kepada masyarakat, woro-woro sampai hari ketiga nanti. Setelah hari ketiga, nanti setelah masyarakat sudah memahami dan mengetahui… apabila ada pelanggaran yang dilakukan, pada pelaksanaannya nanti akan ada sanksi, berupa sanksi sosial,” ujarnya ketika ditemui pada saat meninjau persiapan pelaksanaan PPKM tingkat Kecamatan Cimahi Utara, bertempat di Kantor Kecamatan Cimahi Utara Jl. Jati Serut Cibabat, Kota Cimahi  pada Senin (11/01).

Dikatakan Plt. Wali Kota, Pemkot Cimahi tengah membangun beberapa Posko Satgas Covid-19. Posko ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu posko statis dan mobile. Untuk posko statis terdapat di satu titik yaitu di Alun-Alun Kota Cimahi sedangkan untuk posko mobile ditempatkan di ketiga kantor kecamatan yang ada di Kota Cimahi. Khusus untuk posko mobile yang berada di kecamatan, terdiri dari tim gabungan TNI, Polri, dan jajaran Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Cimahi. Seluruh anggota tim mobile ini nantinya akan bergerak melaksanakan sosialisasi dan patroli di tengah masyarakat sampai tiga hari ke depan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Secara teknisnya, tim ini terbagi kedalam beberapa shift. Ada tim satu yang melaksanakan di siang hari dan tim yang kedua melaksanakan di sore sampai dengan malam hari. Menurutnya, semua ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah melebarnya penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi.

“Setelah hari ketiga, nanti setelah masyarakat sudah memahami dan mengetahui, apabila ada pelanggaran yang dilakukan, akan ada sanksinya, berupa sanksi sosial. Untuk toko dan pusat perbelanjaan, tidak boleh buka setelah jam 19.00 [WIB]. Kalau sudah peringatan sekali, dua kali, tiga kali, masih terjadi pelanggaran juga, kalau perlu ditutup yah ditutup. Tapi kita kedepankan upaya-upaya persiasif dulu lah” imbuh Ngatiyana.

Terakhir, pihaknya optimis bahwa masyarakat Kota Cimahi akan patuh terhadap pemberlakuan PPKM ini atas kesadaran bahwa hal ini dilakukan bukan demi kepentingan pribadi namun untuk kepentingan bersama.

“Minggu-minggu kemarin saat libutan Natal sampai dengan tahun baru… Alhamdulillah masyarakatnya sudah disiplin tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran. Kalau disuruh tutup jam 8 yah mereka tutup jam 8. Nah ini salah satunya memperlihatkan bahwa masyarakat Kota Cimahi sudah mulai menyadari dan merasa bertanggung jawab terhadap keselamatan kita bersama,” pungkas Ngatiyana.

Setelah melakukan peninjauan Posko Satgas Covid-19 di Kecamatan Cimahi Utara, Plt. Wali Kota bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke posko-posko lainnya yang ada di Kota Cimahi. Turut hadir mendampingi Plt. Wali Kota pada kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi Tata Wikanta, Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi Ipung Mustofa, Camat Cimahi Utara Endang, Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi Asep Bahtiar, Kepala Bagian Umum dan Protokol Setda Kota Cimahi Nanang dan Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Kearsipan dan Perpustakaan Kota Cimahi Fithriandy Kurniawan. (humas)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Kamis, 01 Juli 2021 - 07:19:50 WIB
    Rajut Kerukunan Beragama, Pengurus FKUB Riau Kunjungi Tokoh Agama Kristen
    Rabu, 16 Desember 2020 - 21:50:11 WIB
    Warga Apresiasi Jajaran Polres Simeulue Salurkan Beras Bantuan
    Senin, 08 Maret 2021 - 17:33:21 WIB
    Bupati Rohil Kukuhkan Pengurus DPK STKKRH Periode 2021-2026
    Kamis, 26 November 2020 - 08:20:12 WIB
    Pasca Ditangkap, Villa dan Lokasi Pemancinganya Milik Edhy Prabowo di Padalarang Sepi
    Jumat, 05 Juni 2020 - 14:17:28 WIB
    Lagi, Babinsa Koramil 07/Alasa Hadiri Penyaluran BLT di Hilina'a
    Senin, 02 Maret 2020 - 11:50:13 WIB
    Pers Cukup Berbadan Hukum Bisa Profesional
    Ketua Dewan Pers Bantah Isu Terverifikasi Media
    Rabu, 25 Agustus 2021 - 11:58:59 WIB
    Dihadiri Ketua Umum, Ketua PW IWO Sumut Lantik Pengurus DPD IWO Deli Serdang dan Tebing Tinggi
    Selasa, 01 Februari 2022 - 19:20:20 WIB
    Presiden Sampaikan Empat Arahan Terkait Evaluasi PPKM
    Senin, 15 Juni 2020 - 10:40:56 WIB
    GERAKAN MUDA BUAH BATU CORP KOTA CIMAHI (GEMA BBC KOTA CIMAHI) BERBAGI BANSOS
    Jumat, 05 Februari 2021 - 11:11:05 WIB
    Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, 2 Lainnya Masih DPO
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 00:25:03 WIB
    Ratusan ASN Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Berbelanja di 3 Lokasi Pasar Rakyat
    Kamis, 01 April 2021 - 20:01:58 WIB
    Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di Manado
    Jumat, 19 Juni 2020 - 21:34:16 WIB
    LAWAN COVID-19
    Mahasiswa Kukerta Relawan UNRI Ajak Aparat Desa Diskusi Pencegahan Covid-19
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:02:07 WIB
    Pemkab Kampar Menerima Penghargaan dari BPS
    Selasa, 14 Februari 2023 - 09:41:50 WIB
    Gubernur Syamsuar Berkomitmen Berdayakan Guru Honor Jadi PPPK
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved