Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar memimpin konferensi video terkait rencana vaksinasi, bersama organisasi profesi, tok">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Jabar Bersatu Sukseskan Program Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

Rahmad | Jawa Barat
Kamis, 14 Januari 2021 - 07:28:08 WIB


TERKAIT:
   
 

KOTA BANDUNG | TIRASKITA.COM -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar memimpin konferensi video terkait rencana vaksinasi, bersama organisasi profesi, tokoh agama, hingga masyarakat, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/1/2021).

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) sendiri rencananya memulai vaksinasi Tahap I Termin I pada pekan kedua Januari 2021. Kick off diawali dengan vaksinasi untuk Presiden RI Joko Widodo pada Rabu (13/1), diikuti vaksinasi serentak SDM Kesehatan fasyankes dan kepala daerah serta tokoh publik esensial lain di 34 provinsi pada Kamis (14/1).

Di Jabar, vaksinasi perdana mulai 14 Januari 2021 dilakukan oleh tujuh daerah yakni Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, dan Cimahi, serta Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. 

Dari lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, orang pertama yang divaksin adalah Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Rencananya, vaksinasi dilakukan di RSHS Kota Bandung.
Dilanjutkan pemberian vaksin kepada Kapolda Jabar Irjen Pol. Ahmad Dofiri serta tokoh agama, politik, hingga komunitas dan sasaran utama yakni SDM Kesehatan.

Sementara Kang Emil --sapaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil-- hanya mendampingi dan tidak ikut divaksin karena sudah berstatus relawan uji klinis fase 3 vaksin COVID-19 di Indonesia.

Terkait hajat besar vaksinasi COVID-19 perdana di Tanah Air ini, Kang Emil berujar, vaksin merupakan berita baik yang membuka tahun 2021. Pasalnya, belajar dari sejarah pandemi-pandemi yang terjadi di dunia, vaksin merupakan satu dari dua solusi menghentikan pandemi. Solusi lain adalah lewat obat atau terapi.

"Hampir satu tahun kita berjuang mencari solusi. Dan berita baik di 2021, vaksin sudah hadir," ucap Kang Emil.

"Tapi (kehadiran) vaksin (COVID-19) ini direspons dua cara. Mereka yang rasional, maka vaksin direspons positif. Tetapi mohon maaf, masih banyak di antara jemaah, umat, rakyat, yang merespons dengan ketakutan karena tiga hal, (yakni) tidak bertanya kepada ahlinya, terkena provokasi, dan terkena hoaks," tambahnya.

Untuk itu, lewat konferensi video ini, Kang Emil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan informasi baik sekaligus mengedukasi terkait vaksinasi COVID-19 agar tidak ada lagi penolakan atau keraguan dari masyarakat.

Apalagi, fatwa MUI dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk vaksin Sinovac yang akan digunakan di Indonesia sudah keluar pada 11 Januari 2021.

"Kita titip kepada semua, ulama hingga pejabat, mari edukasi (warga) bahwa kalau bertanya (tentang vaksin) itu ke tiga pintu, (yaitu) ahli vaksin sesuai ilmunya, MUI terkait halalnya, dan BPOM tentang uji klinis. Dan fatwa MUI juga EUA BPOM sudah keluar," tutur Kang Emil.

Kepada calon penerima vaksin yang menolak, Kang Emil menegaskan, mereka termasuk orang-orang yang membahayakan karena saat ini urgensi vaksinasi COVID-19 sangat tinggi di tengah masa pandemi.

"Situasi normal, mungkin itu hak, menolak masih boleh. Tapi karena darurat, situasi perang, emergency, maka menolak vaksin sama dengan Anda membahayakan lingkungan sekitar, Anda menjadi sumber penyakit, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat dan negara," ujar Kang Emil.

"Maka bagi mereka yang sudah wajib divaksin dan menolak, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 84 dan UU Nomor 6 Tahun 2018, siapa yang menolak vaksinasi, ditahan satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta," tambahnya.

Lewat pertemuan virtual ini, Kang Emil juga mengajak orang yang peduli maupun calon penerima vaksin untuk mengampanyekan simbol "V" di tangan merujuk kata "vaksin/vaksinasi". Kepada para peserta konferensi video, ia pun berterima kasih atas dukungan terhadap program vaksinasi di Jabar.

"Terima kasih, semua pernyataan bapak dan ibu sangat berharga. Pesan saya, proaktif mengampanyekan (vaksinasi) kepada 5 orang saja, apalagi (kalau bisa) 50 ribu orang jemaahnya, apalagi kepada 50 juta warga Jabar," kata Kang Emil.

"Teknis sudah tertangani dengan baik, untuk komunikasi ke masyarakat kami butuh bantuan. Titip ke kiai, ormas keagamaan lain, terus jangan berhenti melawan isu-isu yang melemahkan ikhtiar kita (melawan pandemi). Tetap semangat tebarkan aura optimisme," tutupnya.

Mengikuti konferensi video dari Kota Tasikmalaya, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, ia sudah siap divaksin pada Kamis (14/1) mendatang.

"Saya orang pertama yang divaksin di Jawa Barat. Saya pun mengimbau masyarakat, sudah jangan ragukan lagi tentang vaksin. Ulama yang terlegalitas dengan MUI sudah menyatakan halal, Menteri Kesehatan menyatakan ini salah satu ikhtiar pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19," ucap Kang Uu.

"Selain PHBS, 3M, dan 3T maka salah satu solusi adalah vaksinasi. Oleh karena itu, kalau masyarakat ingin hilang korona harus dengan kesadaran (untuk divaksin). Kalau tidak mau, akan terjadi lagi PSBB. Kalau PSBB terjadi, yang mudharat adalah masyarakat," tambahnya.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Sabtu, 08 Agustus 2020 - 13:33:22 WIB
    Menteri Yasonna Laoly Persilakan Tommy Soeharto Gugat SK Muchdi Pr
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 11:31:54 WIB
    Komisi V Akan Kawal Penginputan Permohonan Hibah Organisasi Lintas Agama
    Minggu, 07 Mei 2023 - 20:07:42 WIB
    Ciptakan Rasa Aman di Perbatasan, Satgas Yonarmed 5/Pancagiri Gelar Patroli Gabungan
    Minggu, 25 Desember 2022 - 14:27:02 WIB
    Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan, Kapolda Riau Irjen Iqbal Pastikan Nataru Berjalan Aman
    Senin, 20 April 2020 - 17:43:38 WIB
    Bantuan Pencegah Penyebar Pandemi Covid-19
    Pelalawan Menerima Batuan APD Untuk Penanggulangan Dan Pencegahan Covid-19 Dari PT.RAPP
    Senin, 25 Januari 2021 - 18:16:27 WIB
    Personel Polres Kampar Rutin Datangi Tempat Keramaian, Himbau Warga Terapkan Protkes
    Jumat, 16 Oktober 2020 - 09:11:09 WIB
    Parkir Sembarangan di Kota Cimahi Akan Dipasang Stiker Peringatan
    Rabu, 24 Maret 2021 - 15:33:10 WIB
    Rakernis SSDM Polri, Kapolri Tekankan Pemanfaatan Teknologi Menuju Era 4.0
    Senin, 30 Agustus 2021 - 13:42:12 WIB
    Antisipasi Kerumunan, Legislator Jabar Minta Ada Standar Pelaksanaan Vaksin
    Kamis, 07 Juli 2022 - 14:59:56 WIB
    Plt. Wali Kota Cimahi Hadiri Rapat Paripurna DPRD
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:52:15 WIB
    Pemko Pekanbaru Targetkan Hewan Kurban Lebihi Tahun Lalu
    Senin, 23 Agustus 2021 - 10:57:58 WIB
    Surat Bertanda Tangan Gubernur Diduga Modus Proposal Minta Uang, Tiga Kardus Disita Polres Padang
    Rabu, 18 Maret 2020 - 15:14:03 WIB
    Diskominfo Kampar Kembalikan Dua Siswa/i Multimedia Yang Telah Melaksanakan PKL 3 Bulan
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:11:27 WIB
    Pemprov Jabar Harus Perhatikan Kondisi Satpel
    Rabu, 15 Januari 2020 - 03:50:57 WIB
    Sidang Perdana
    SIDANG TERHADAP PENABRAK NI KADEK AYU RATIH SINTA AKAN DIGELAR SELASA, 14 JANUARI, 2020
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved