PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cimahi telah selesai melaksanakan proses sosialisasi terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selanjutnya, Pemkot Cimahi bersama dengan jajaran terkait dari TNI dan Po">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Pemkot Mulai Terapkan Sanki Bagi Pelanggar Aturan PPKM

Rahmad | Jawa Barat
Kamis, 14 Januari 2021 - 16:17:25 WIB


TERKAIT:
   
 
CIMAHI TENGAH | TIRASKITA.COM  – PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cimahi telah selesai melaksanakan proses sosialisasi terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selanjutnya, Pemkot Cimahi bersama dengan jajaran terkait dari TNI dan Polri akan mulai memberlakukan sanksi bagi warga masyaarakat maupun tempat-tempat usaha yang masih melanggar aturan PPKM.

Demikian diutarakan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, ketika ditemui disela-sela kegiatan penyuntikan vaksin Covid-19 secara simbolis di Puskesmas Cimahi Tengah, Jl. Pasar Atas Nomor 5, Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Kamis (14/1).

Menurutnya, memasuki hari keempat pelaksanaan PPKM tersebut, jajaran Satgas Covid-19 Kota Cimahi bersama unsur TNI dan Polri telah melaksanakan pengawasan dan patroli sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing. Pihaknya mengklaim, pertokoan, restoran/rumah makan dan tempat-tempat niaga lainnya di Kota Cimahi pada umumnya sudah paham dan patuh terhadap berbagai aturan yang diterapkan selama masa PPKM tersebut. 

“Kalau pertokoan-pertokoan Alhamdulillah sudah tutup jam 19.00 WIB dan setelah dilakukan patroli juga memang ada tempat-tempat makan yang masih buka tapi saya lihat kosong… semuanya order, pesan untuk dibawa pulang sehingga sehingga tidak ada yang berkerumun di rumah makan maupun café-café,” beber Ngatiyana.
 
Ditanya tentang kemungkinan masih ada toko dan tempat-tempat penjual makanan dan minuman yang masih beroperasi setelah pukul 19.00 WIB, Ngatiyana mengaku belum mendapatkan laporan mengenai hal tersebut hingga saat ini. Namun demikian, Ia tidak memungkiri akan kemungkinan tersebut. Untuk itulah, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan patrol ke seluruh penjuru kota selama masa pemberlakuan PPKM tersebut.

“Mudah-mudahan masyarakat tetap sadar dan disiplin tentang apa yang menjadi himbauan dari PPKM ini. Himbauan sudah kita sampaikan terus selama tiga hari. Hari ini (kemarin-red) kita mulai berlakukan sanksi bagi yang melanggar terhadap edaran atau himbauan itu. Sanksinya berusa sanksi sosial hingga dengan sanksi administratif,” pungkas Ngatiyana. (Arif S)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:29:55 WIB
    Wabah Covid-19 Tak Kunjung Usai, Pemkab Siak Gelar Ghatib Beghanyut
    Minggu, 26 Januari 2020 - 18:01:55 WIB
    Proyek Besar Dikerjakan Asal-Asalan , Penegak Hukum Diminta Turun Kelapangan
    Rabu, 02 November 2022 - 14:34:21 WIB
    Jokowi Mulai Dag Dig Dug, Militer Timteng Mulai Unjuk Gigi
    Rabu, 01 Februari 2023 - 08:35:05 WIB
    Ade Cay Ingin Membanggakan kedua Orang Tua
    Kamis, 27 Februari 2020 - 16:35:16 WIB
    Larangan Memfoto, Merekam Persidangan Tanpa Izin Ketua Pengadilan akan Memperparah Mafia Peradilan
    Selasa, 06 April 2021 - 20:05:31 WIB
    Direktur Meresmikan ESMart Koperasi Karyawan PT Energi Sejahtera Mas
    Minggu, 07 Juni 2020 - 15:55:59 WIB
    Briefing Pelaku Latihan Posko I Kodim 1402/Polmas
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:08:49 WIB
    Ferdy Sambo Diduga Dibantu Penasihat Kapolri Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
    Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:13:55 WIB
    HUT TNI Ke-76, Koarmada II Ikuti Upacara Virtual
    Jumat, 18 September 2020 - 20:39:27 WIB
    Jadi Janda 7 Tahun, Begini Cara Kiki Amalia Memuaskan Diri Ketika Sedang Hasrat Ingin Bercinta
    Selasa, 20 April 2021 - 23:03:03 WIB
    Terkait Penyelenggara Kampung Tangguh, AKP Buala Harefa, SH.MH. Terima Penghargaan
    Jumat, 02 Februari 2024 - 10:51:35 WIB
    Musim Penghujan, Koramil Gegesik, Kodim Kab Cirebon Karbak Bersihkan Saluran Air
    Minggu, 17 Januari 2021 - 08:18:56 WIB
    Kota Pekanbaru Banyak Masalah, LKS Masih Diperjualbelikan
    Jumat, 24 September 2021 - 11:00:00 WIB
    Pangkoarmada II Berikan Pengarahan Kepada Mantan Siswa Dikreg 48 Sesko TNI
    Senin, 17 Agustus 2020 - 12:47:33 WIB
    Gerakan Tambang Bersih dan Hijau, Camat dan masyarakat Lakukan Penanaman pohon
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved