Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan peralihan kewenangan izin pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. ">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Uu Ruzhanul Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Kebijakan Peralihan Izin Pertambangan

Rahmad | Jawa Barat
Rabu, 20 Januari 2021 - 16:25:48 WIB


TERKAIT:
   
 

KOTA BANDUNG | TIRASKITA.COM -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan peralihan kewenangan izin pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Menurut Kang Uu, peralihan izin tersebut akan menyulitkan pengusaha untuk membuat izin. Selain itu, masyarakat terdampak pertambangan pun akan sulit melakukan pelaporan.
"Menyikapi masalah kewenangan tentang yang sekarang diambil lagi oleh pusat. Menurut kami ini akan semakin menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan legalitas (usaha pertambangan)," kata Kang Uu di Kota Bandung, Selasa (19/1/2021).

Kang Uu mengatakan, peralihan izin tersebut akan memperpanjang proses perizinan. Hal itu, kata ia, akan membuat pengusaha sulit mendapatkan legalitas.

"Waktu perizinan masih di pemerintah daerah, banyak masyarakat yang merasa berat membuat legalitas untuk kegiatan pertambangan. Itu membuat banyak galian yang tidak berizin," ucapnya.
"Saat saya ditugaskan oleh Gubernur Jabar melakukan monev (monitoring dan evaluasi) ke kota/kabupaten, sebagian besar tidak memiliki izin resmi, sehingga tidak ada retribusi," imbuhnya.

Selain itu, menurut Kang Uu, saat pengusaha pertambangan tidak memiliki izin, kegiatan pertambangan mereka akan sporadis dan tidak terukur. Pemerintah pun akan kesulitan memantau dan mengawasi. Hal itu tentu akan berdampak pada kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar pertambangan.

"Sebetulnya para pengusaha ingin punya legalitas dan ketenangan dalam usahanya. Tapi karena dianggap sulit untuk mendapatkan rekomendasi dari pemerintah, maka mereka tidak memiliki izin," katanya.

"Harapan kami, ada kuota, batas (luas) tertentu untuk sekian hektare izin bisa di kabupaten/kota, sekian hektare di pemerintah provinsi, untuk sekian hektare baru izin dari pusat," tambahnya.

Kang Uu pun berharap pemerintah pusat kembali mengkaji kebijakan tersebut secara komprehensif, sehingga kewenangan yang diputuskan menjawab masalah sesungguhnya di lapangan.

"Harapan kami pemerintah pusat memberikan mekanisme yang jelas tentang pengurusan izin," ucapnya. (Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 02 Juli 2021 - 08:28:10 WIB
    418 Rumah Tidak Layak Huni Dapat Bantuan Perbaikan Dari Pemkab Sergai
    Rabu, 09 Juni 2021 - 09:09:46 WIB
    Menteri Sofyan: Ada 11 Pejabat BPN Terlibat Kasus Mafia Tanah
    Rabu, 11 Maret 2020 - 09:30:52 WIB
    ENAM ASAL KOPI DAERAH INDONESIA DISUKAI DI DUNIA
    Hari Kopi Nasional, Berikut 6 Kopi Indonesia yang Mendunia
    Kamis, 06 Januari 2022 - 16:06:27 WIB
    Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Ikuti Deklarasi Janji Kinerja, Perjanjian Kinerja, Penandatanganan
    Kamis, 23 September 2021 - 11:17:20 WIB
    KOMSOS sebagai Sarana Kebersamaan Babinsa Dengan Perangkat Desa
    Kamis, 29 April 2021 - 07:36:32 WIB
    Disdagkoperin Gelar Sosialiasi Pelaksanaan Program BPUM Tahun 2021
    Kamis, 23 September 2021 - 14:32:39 WIB
    Pangkalan Udara Sugiri Sukani Dapat Sosialisasi Doktrin Fungsi Umum Dan Binpers TNI AU
    Jumat, 18 Desember 2020 - 10:37:41 WIB
    Viral, Oknum Pejabat Adu Mulut dengan Staf Wanita Sampai Cekik Leher
    Selasa, 22 Juni 2021 - 12:38:16 WIB
    Hewan Mirip Monster Sangat Berjasa Untuk Kelangsungan Hidup Manusia
    Jumat, 04 Februari 2022 - 10:50:00 WIB
    Gangguan Mental Aliando Syarief Disorot Pakar Kenetralan Mental Coach Rheo
    Minggu, 26 Desember 2021 - 09:42:23 WIB
    Serahkan Bantuan Pemprov Riau, Wakil Ketua DPRD Riau Tinjau Korban Banjir Rohul
    Jumat, 02 Juli 2021 - 08:53:32 WIB
    Wakil Bupati Tapanuli Tengah Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-75 Tahun 2021 Di Mapolres Tapanuli T
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 10:59:27 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Simulasi Pengendalian Huru Hara Mendukung Kondusif Pelaksanaan Pilkades
    Sabtu, 04 September 2021 - 11:08:55 WIB
    Bupati H. Darma Wijaya Resmikan Rumah Isoter Sergai, Siap Tampung 60 Warga Terpapar Covid-19
    Sabtu, 15 Januari 2022 - 12:08:01 WIB
    Kunjungi Warga Terdampak Banjir, Bupati dan Wabup Serahkan Bantuan Sembako
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved