Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan peralihan kewenangan izin pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. ">
Senin, 05 Juni 2023  
 
Uu Ruzhanul Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Kebijakan Peralihan Izin Pertambangan

Rahmad | Jawa Barat
Rabu, 20 Januari 2021 - 16:25:48 WIB


TERKAIT:
   
 

KOTA BANDUNG | TIRASKITA.COM -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan peralihan kewenangan izin pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Menurut Kang Uu, peralihan izin tersebut akan menyulitkan pengusaha untuk membuat izin. Selain itu, masyarakat terdampak pertambangan pun akan sulit melakukan pelaporan.
"Menyikapi masalah kewenangan tentang yang sekarang diambil lagi oleh pusat. Menurut kami ini akan semakin menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan legalitas (usaha pertambangan)," kata Kang Uu di Kota Bandung, Selasa (19/1/2021).

Kang Uu mengatakan, peralihan izin tersebut akan memperpanjang proses perizinan. Hal itu, kata ia, akan membuat pengusaha sulit mendapatkan legalitas.

"Waktu perizinan masih di pemerintah daerah, banyak masyarakat yang merasa berat membuat legalitas untuk kegiatan pertambangan. Itu membuat banyak galian yang tidak berizin," ucapnya.
"Saat saya ditugaskan oleh Gubernur Jabar melakukan monev (monitoring dan evaluasi) ke kota/kabupaten, sebagian besar tidak memiliki izin resmi, sehingga tidak ada retribusi," imbuhnya.

Selain itu, menurut Kang Uu, saat pengusaha pertambangan tidak memiliki izin, kegiatan pertambangan mereka akan sporadis dan tidak terukur. Pemerintah pun akan kesulitan memantau dan mengawasi. Hal itu tentu akan berdampak pada kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar pertambangan.

"Sebetulnya para pengusaha ingin punya legalitas dan ketenangan dalam usahanya. Tapi karena dianggap sulit untuk mendapatkan rekomendasi dari pemerintah, maka mereka tidak memiliki izin," katanya.

"Harapan kami, ada kuota, batas (luas) tertentu untuk sekian hektare izin bisa di kabupaten/kota, sekian hektare di pemerintah provinsi, untuk sekian hektare baru izin dari pusat," tambahnya.

Kang Uu pun berharap pemerintah pusat kembali mengkaji kebijakan tersebut secara komprehensif, sehingga kewenangan yang diputuskan menjawab masalah sesungguhnya di lapangan.

"Harapan kami pemerintah pusat memberikan mekanisme yang jelas tentang pengurusan izin," ucapnya. (Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ini Dia Sosok Sekum PGI Wilayah Riau
  • Sidang PGI Wilayah Riau di Hadiri Ketua Umum PGI Pusat
  • Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta Sukses Gelar Seminar Demokrasi
  • Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Riau, 500 Bibit Pohon Dibagikan Gratis
  • Relokasi RTLH Program TMMD 116 Kodim 0319/Mentawai, Masuki 90 Persen
  • Wagubri lakukan kegiatan Gerakan Sholat Subuh Berjama'ah (GSSB) Provinsi Riau
  • Pelantikan Pengurus Kadin Provinsi Riau
  • Bersama Warga, Satgas TMMD ke-116, Kodim 0319/Mentawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
  •  
     
     
    Sabtu, 02 Juli 2022 - 15:02:44 WIB
    Danrem 063/SGJ Dampingi Kasad Gelar Panen Padi Bersama Masyarakat Karawang
    Senin, 05 Desember 2022 - 08:36:39 WIB
    Segera Cek! BLT BBM Cair Lagi Bulan Ini
    Rabu, 22 Juli 2020 - 09:16:35 WIB
    Terkait Penilain PHBS, Muslimawati Catur Berikan Apresiasi Kepada Desa Rimba Makmur
    Rabu, 27 Mei 2020 - 11:47:56 WIB
    Plh Danramil 07/Alasa Dampingi Pembagian BLT-DD Kepada Warga Desa Loloana'a
    Rabu, 10 Juni 2020 - 23:41:53 WIB
    Bupati Ir H Soekirman Lakukan Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Covid-19
    Senin, 15 Juni 2020 - 13:34:53 WIB
    Persiapan Sambut Kolonel Inf. M Syech Ismed
    Sambut Kunjungan Kerja Danrem 031/ Wirabima, Pemkab Bengkalis Lakukan Persiapan
    Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:21:54 WIB
    Banmus DPRD Riau Melaksanakan Rapat Guna Menyusun Kegiatan Anggota DPRD
    Jumat, 31 Juli 2020 - 19:08:21 WIB
    Idul Adha 1441 H
    Tinjau Peternakan Sapi, Bupati Kampar : menjanjikan Peningkatan kesejahteraan Petani
    Minggu, 19 Desember 2021 - 14:32:32 WIB
    Gubernur Syamsuar Hadiri Run For Green bersama JAPNAS Provinsi Riau
    Jumat, 04 Juni 2021 - 09:24:02 WIB
    Komisi IV : Akibat Refocusing Anggaran, Angka Kemantapan Jalan Mengalami Penurunan
    Minggu, 09 Mei 2021 - 13:03:25 WIB
    Mendekati Lebaran, Jajaran Polres Kampar Gencarkan Pendisiplinan Protkes
    Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:49:27 WIB
    BERANTAS NARKOBA
    Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi, Polsek Rumbai Amankan Dua Pria
    Selasa, 14 Juni 2022 - 11:10:56 WIB
    Polisi akan Periksa Iko Uwais Diduga Keroyok Pria di Bekasi
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:52:31 WIB
    Tarif Fantastis Prostitusi Artis TA Rp 75 Juta, Begini Penjelasan Sosiolog
    Senin, 26 April 2021 - 10:41:38 WIB
    Polri Turunkan 4 Kapal Beserta Drone Bawah Laut Bantu Pencarian KRI Nanggala 402
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved