Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi akan memberikan kebijakan pengurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini.


">
Selasa, 03 Oktober 2023  
 
Pemkot Cimahi Kembali Merencanakan Pengurangan Pajak Tahun 2021

| Jawa Barat
Senin, 15 Februari 2021 - 16:59:17 WIB


TERKAIT:
   
 

CIMAHI | TIRASKITA.COM - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi akan memberikan kebijakan pengurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini.

Saat ini kebijakan tersebut masih menunggu Peraturan Walikota (Perwal) dan rencananya bakal diterapkan 1 Maret mendatang.

Kepala Bappenda Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh melalui Kepala Bidang Identifikasi Pendapatan, Iyun Sapta Mulyana mengatakan, program pengurangan PBB tersebut sama seperti yang sudah diterapkan tahun lalu.

Dimana ada pengurangan 20 persen, 10 persen hingga 5 persen.

"Kalau sekarang rencana di bulan Maret 10 persen, April 5 persen, bulan Mei 2,5 persen. Sementara untuk nilai pajak 0 sampai dengan Rp 50 ribu pengurangannya 100 persen. Kemudian di atas Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu itu 50 persen pengurangannya," katanya, Senin (15/02/2021).

Diakui Ahmad, jumlah pengurangan pajak tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang lebih besar pengurangannya lantaran kebijakannya langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun tahun ini berdasarkan kebijakan dari Pemerintah Kota Cimahi.

"Pemerintah kota masih mengganggap bahwa dampak Covid-19 ini masih terasa. Masih perlu ada pengurangan, sehingga  pengurangannya tidak sedrastis tahun kemarin. Tapi ini masih rencana, kami masih nunggu Perwalnya," terang Ahmad.

Bappenda Kota Cimahi sendiri mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2) Tahun 2021. Cetak massal ini dilakukan di ruang rapat Bappenda Kota Cimahi di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah.

Pencetakan SPPT PBB P2 Tahun 2021 sudah dilakukan sejak Senin, 8 Februari 2021 lalu, dan ditargetkan selesai pada 22 Februari 2021.

"Tiap tahun dilakukan cetak massal di awal tahun. Pencetakan massal ini juga rencananya di awal Januari, namun karena terbentur perwal-nya harus melalui Kemendagri, sehingga baru ditetapkan di tanggal 2 Februari kemarin," katanyanya.

Dijelaskan Ahmad, penerbitan SPPT PBB ini terdapat 5 buku, yakni buku 1, 2, 3, 4, dan 5. Buku 1 untuk SPPT dengan nilai besaran pajaknya sampai Rp 100 ribu, buku 2 untuk nilai pajak di atas Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu, buku 3 di atas Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta, buku 4 nilai pajaknya di atas Rp 2 juta sampai Rp 5 juta, sementara buku 5 untuk nilai pajak di atas Rp 5 juta.
Untuk pendistribusiannya SPPT PBB P2 2021 ini, kata Ahmad, melihat situasi saat ini yang masih dalam suasana pandemi Covid-19. Biasanya setiap tahun pihaknya melakukan peluncuran SPPT PBB sebelum pendistribusian, Dimana seluruh masyarakat dihadirkan melalui RW dalam satu tempat, untuk mendapatkan informasi. Kemudian diskusi terkait dengan permasalahan PBB. Namun tahun ini untuk berkumpul pun tidak dimungkinkan lagi dalam satu ruang dengan 312 RW.

"Barangkali nanti kami akan mencoba untuk semacam kunjungan ke kelurahan- kelurahan dengan mengundang RW yang ada di kelurahan itu . Paling tidak kalau seandainya kita bagi 312 RW itu per 15 kelurahan, masing-masing kelurahan mungkin sekitar 20 sampai 25 orang, itu sepertinya masih dimungkinkan untuk di launching. Kami berikan sosialisasi atau informasi terkait dengan rencana pendistribusian SPPT PBB ini," pungkasnya. (Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Laporan 228 Orang Korban ATG kelompok PPADT Mulai di Proses Bareskrim
  • DPRD JABAR Terus Mengajak Masyarakat Untuk Selalu Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
  • Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  •  
     
     
    Selasa, 16 Juni 2020 - 12:38:52 WIB
    Mantapkan Kemanunggalan TNI-Rakyat
    Perkokoh Tali Persatuan Warga Binaan, Babinsa Koramil 03/Idanogawo Laksanakan Komsos
    Kamis, 28 Juli 2022 - 19:30:58 WIB
    Hakim Vonis Mantan Gubernur Riau Annas Maamun 1 Tahun Penjara
    Rabu, 18 Mei 2022 - 11:49:10 WIB
    Anggota Dewan Jawa Barat Menerima Audensi Serikat Pekerja K-SPSI
    Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:57:20 WIB
    Pemprov Riau Usulkan Pembangunan Fly Over Simpang Jalan Soebrantas-Garuda Sakti Pakai APBN
    Kamis, 22 Desember 2022 - 15:54:50 WIB
    Ini Pesan Danrem 063/SGJ Saat Pimpin Sertijab Dandim 0620/Kab Cirebon
    Rabu, 12 Februari 2020 - 02:32:02 WIB
    PT. Serikat Putra Diduga Penyebab Rusaknya Sungai Kerumutan dan Sungai Terajan
    Jumat, 26 Juni 2020 - 18:44:11 WIB
    Pembangunan Daerah
    Sekda Minta Kepala OPD Juga Fokus terhadap Usulan Program DAK Fisik 2021
    Jumat, 01 Januari 2021 - 22:00:14 WIB
    Tokoh Agama di Riau Doa Bersama di RA Kopi Aren
    Sabtu, 15 Agustus 2020 - 11:52:04 WIB
    Polri Tangkap 15 Terduga Teroris di Wilayah DKI Jakarta – Jawa Barat
    Kamis, 17 Maret 2022 - 09:26:11 WIB
    DPRD Jawabarat Tia Fitriyani, Melaksanakan Reses II 2022
    Selasa, 21 Juli 2020 - 09:36:59 WIB
    Yonif 721 Makkasau Bersihkan Masjid dan Temukan Motor Tertimbun Tanah
    Kamis, 14 Mei 2020 - 22:05:11 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dekranasda Serdang Bedagai Salurkan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung
    Selasa, 13 April 2021 - 07:17:44 WIB
    Bupati dan Wabup Sergai Tinjau Pelaksanaan Ujian SMP
    Senin, 14 November 2022 - 11:02:56 WIB
    Presiden Jokowi dan Presiden UEA Resmikan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
    Senin, 14 Desember 2020 - 13:51:11 WIB
    Pemulihan Ekonomi Jabar: Pangan Bisa Jadi Prioritas
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved