Kota Cimahi mendapatkan bantuan perbaikan sebanyak 450 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2021. Sebelumnya, untuk tahun yang sama, Kota Ci">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Kota Cimahi Peroleh Bantuan Perbaikan 450 Rutilahu dari APBD Provinsi Jabar

Rahmad | Jawa Barat
Jumat, 26 Februari 2021 - 20:15:13 WIB


TERKAIT:
   
 
CIMAHI | TIRASKITA.COM – Kota Cimahi mendapatkan bantuan perbaikan sebanyak 450 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2021. Sebelumnya, untuk tahun yang sama, Kota Cimahi juga telah menerima bantuan perbaikan sebanyak 58 unit Rutilahu yang berasal dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Adapun jumlah Rutilahu yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2021 sendiri sebanyak 250 unit.

Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, usai menghadiri dan membuka kegiatan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Rutilahu  Tahun Anggara 2021, yang merupakan bagian dari Program Pemulihan ekonomi Nasional (PEN), bertempat di Aula Gedung Cimahi Techno Park, Jalan Raya Baros, Utama, Kota Cimahi pada JUmát (26/02).

“Hari ini kita melaksanakan pembukaan Sosialisasi Pembangunan Rutilahu untuk Kota Cimahi dari anggaran bantuan dari Provinsi Jawa Barat. Alhamdulillah pada hari ini kita launching… dan kita buka…. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi mayarakat Kota Cimahi,” ujarnya.

Dikatakan Ngatiyana, sebelum pekerjaan perbaikan Rutilahu ini dapat dimulai, terlebih dahulu harus dipersiapkan berbagai kelengkapan administrasi yang terkait.

Menurutnya, hal ini penting agar proses pembangunan Rutilahu tersebut dapat dilakukan secara transparan, accountable dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan kelengkapan administrasi yang memadai, diharapkan bantuan perbaikan Rutilahu tersebut benar-benar sampai kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menjadi sasarannya secara utuh dan baik.

Proses pengerjaan fisik dan administrsi perbaikan Rutilahu ini nantinya akan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Lembaga Pemberdayan Masyarakat (LPM) dan Lembaga Kesejahteraan Masyarakat (LKM). Adapun proses pendampingannya sendiri akan melibatkan jajaran aparatur terkait di tingkat kelurahan beserta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.  
 
“Pelaksanaan [pembangunan] Rutilahu ini bisa dimulai setelah diselesaikan administrasinya. Mudah-mudahan segera bisa dilaksanakan di bulan Maret ataupun April [2020] ini. Selamat bertugas kepada rekan-rekan LPM, BKM, LKM dan beserta dari Kelurahan. Saya harapkan seluruh elemen masyarakat terkait dapat membantu secara tulus dan ikhlas demi mengejar saudara-saudara kita yang masih belum layak tempat tinggalnya,” pungkas Ngatiyana.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi M. Nur Kuswandana beserta seluruh jajarannya, perwakilan dari Dinas Permukiman dan Perumahan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Para Camat dan Lurah se-Kota Cimahi, perwakilan dari Kodim 0609, Polres Cimahi, Kejaksaan Negeri Cimahi, unsur BKM, LPM, dan LKM serta para Babinsa Dan Babinkatibmas se-Kota Cimahi. (Arif S)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Jumat, 20 Desember 2019 - 07:47:01 WIB
    BNI Raih Penghargaan Penyalur KUR Terbaik 1 Tahun 2019
    Sabtu, 12 November 2022 - 13:57:53 WIB
    Mario A PPK Proyek BWSS III Dan Satkernya Diduga Bermain Dengan Rekanan
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:01:17 WIB
    Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
    Selasa, 30 Mei 2023 - 20:02:51 WIB
    Pesan Pangdam IV/Diponegoro : Berikan Yang Terbaik Demi Kemajuan Satuan
    Jumat, 22 Oktober 2021 - 10:30:17 WIB
    Endemik Langka Ikan Dewa, yang Jadi Andalan Warga Cimalaka
    Sabtu, 29 Februari 2020 - 15:59:53 WIB
    Jumat TPS Kembali Dibongkar
    Walikota Firdaus Minta Sebelum Ramadan Area STC Sudah Bersih
    Rabu, 16 Juni 2021 - 21:49:25 WIB
    Terobosan Nyata Ditubuh Polri, Komisi III DPR Yakin Publik Merasakan Transformasi Organisasi Polri
    Minggu, 21 November 2021 - 11:47:33 WIB
    "STUDI TIRU JAJARAN UPT PAS JABAR KE KANWIL KUMHAM JATENG"
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:11:27 WIB
    Pemprov Jabar Harus Perhatikan Kondisi Satpel
    Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:46:00 WIB
    LAWAN COVID-19
    Tanggap Covid-19, Sekda Kampar Drs. Yusri lakukan Swab Tes di Diskes Kampar
    Kamis, 30 Desember 2021 - 21:23:03 WIB
    Bersiap! Ini Dia Tarif Pajak yang Naik Mulai Tahun Depan
    Jumat, 24 Juli 2020 - 18:05:51 WIB
    Danrem 142/Tatag Serahkan Logistik dari Kasad
    Jumat, 25 Maret 2022 - 08:48:39 WIB
    Pemerintah Provinsi Harus Segera Perbaiki Saluran Air Jalan Mangkubumi Tasikmalaya
    Senin, 13 Januari 2020 - 13:14:21 WIB
    Warga Tapteng Diduga di Culik, Kapolri Diminta Turun Tangan
    Kamis, 28 Juli 2022 - 10:44:54 WIB
    Kasus Manusia Nikahi Kambing, Polisi Tahan 4 Tersangka
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved