Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani persetujuan bersama dengan Ketua DPRD, dua raperda menjadi perda dalam Sidang Paripurna DPRD, di Kantor DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (26/2/2021).
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Pemda Provinsi-DPRD Jabar Teken Perda Kamtibmas dan RPJMD

Rahmad | Jawa Barat
Senin, 01 Maret 2021 - 18:52:22 WIB


TERKAIT:
   
 
KOTA BANDUNG | TIRASKITA.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani persetujuan bersama dengan Ketua DPRD, dua raperda menjadi perda dalam Sidang Paripurna DPRD, di Kantor DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (26/2/2021).

Dua perda yang ditandatangani yakni Perda tentang Perubahan atas Perda No 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Kedua, Perda tentang Perubahan atas Perda No 8 tahun 2019 tentang RPJMD Jabar tahun 2018-2023.

Adapun perubahan dalam Perda Kamtibmas mencakup pasal- pasal tambahan yang mengatur penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dari aspek penanganan COVID-19, seperti penegakkan protokol kesehatan di tempat umum.

"Dasar hukum untuk mengendalikan kamtibmas terkait COVID-19 sudah kita miliki yang kini lebih kuat dibanding sebelumnya. Karena itu saya ucapkan terima kasih kepada Komisi I DPRD Jabar," ujar Gubernur Ridwan Kamil.

Sementara perubahan pada Perda RPJMD didasari dinamika sosial ekonomi secara nasional akibat pandemi COVID-19 yang harus direspons di Jabar. Sehingga beberapa poin yang tercantum dalam RPJMD Jabar harus disesuaikan dengan kondisi saat ini karena sudah tidak relevan lagi.

"Rencana pembangunan lima tahun yang selama ini dimuat dalam Perda RPJMD tahun 2018-2023 harus dikoreksi karena sudah tidak relevan. Beberapa poin yang terinterupsi oleh pandemi COVID-19," tutur Kang Emil.

Hal yang jadi fokus dalam perubahan RPJMD tersebut yaitu pada pemulihan ekonomi sosial setelah COVID-19."Kami mereorientasi, banyak mengalokasikan arah-arah pembangunan di sisa jabatan tiga tahun ke depan kepada pemulihan sosial ekonomi. Saya ucapkan terima kasih juga untuk Pansus IX DPRD," sebutnya.

Kang Emil berharap, dua perda revisi tersebut membuat pembangunan Jabar lebih terarah. Ia optimistis tahun 2021 COVID-19 bisa lebih dikendalikan sering vaksinasi, dan ekonomi dapat pulih.

"Mohon dukungannya agar kita menjaga kondusivitas Jabar sebagai syarat utama membangun dengan lancar," harapnya.

Selanjutnya, kedua draf perda tersebut akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk dievaluasi.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Sabtu, 24 Juni 2023 - 10:03:33 WIB
    Kembalinya PSPS dan Program UHC Jadi Kado Sempena HUT Ke-239 Pekanbaru
    Jumat, 19 Maret 2021 - 07:40:14 WIB
    KPI Lakukan Audensi dengan Polri Bahas Persiapan Hari Penyiaran Nasional
    Sabtu, 26 Desember 2020 - 01:40:39 WIB
    Komandan Lanal Simeulue Berbagi Masker Di malam Renungan Mengenang 16 Tahun Smong/Tsunami Aceh
    Senin, 02 Maret 2020 - 11:50:13 WIB
    Pers Cukup Berbadan Hukum Bisa Profesional
    Ketua Dewan Pers Bantah Isu Terverifikasi Media
    Selasa, 23 November 2021 - 18:03:27 WIB
    Indonesia – AS Perkuat Kerja Sama Untuk Pemulihan Ekonomi
    Minggu, 28 Agustus 2022 - 14:36:20 WIB
    Puluhan Pengrajin Meriahkan Festifal Kerajinan DEKRANASDA Kota Cimahi Dan DEKRANASDA AWARD Th 2022
    Kamis, 24 November 2022 - 07:47:07 WIB
    Anggota DPRD JABAR Komisi lV:Kunjungan Kerja Ke Cabang Dinas ESDM Wil ll Bogor
    Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:23:34 WIB
    Masyarakat Cigudeg Minta Pemekaran Bogor Barat Segera Terwujud, Achmad Ru'yat : Menunggu Moratorium
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:18:01 WIB
    Bupati Lepas Secara Resmi Mahasiswa UP Ikuti Frogram KKN TH 2020
    Minggu, 09 April 2023 - 12:06:14 WIB
    Rokok Manchester Tanpa Pita Cukai Dijual Bebas di Batam, Bea dan Cukai Diam Saja
    Jumat, 31 Desember 2021 - 10:28:12 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani Lantik Kepala Desa Terpilih Tahun 2021
    Sabtu, 29 Mei 2021 - 18:52:01 WIB
    Ilegal Logging Masih Ada di Wilayah Riau
    Kamis, 21 September 2023 - 13:23:35 WIB
    Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
    Sabtu, 03 Juni 2023 - 23:36:48 WIB
    Pelantikan Pengurus Kadin Provinsi Riau
    Kamis, 03 Juni 2021 - 19:12:20 WIB
    Silaturahmi serta Arahan AHY dengan Buruh, Pelaku UMKM dan Kader Partai Kota Cimahi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved