Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani persetujuan bersama dengan Ketua DPRD, dua raperda menjadi perda dalam Sidang Paripurna DPRD, di Kantor DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (26/2/2021).
Minggu, 02 April 2023  
 
Pemda Provinsi-DPRD Jabar Teken Perda Kamtibmas dan RPJMD

Rahmad | Jawa Barat
Senin, 01 Maret 2021 - 18:52:22 WIB


TERKAIT:
   
 
KOTA BANDUNG | TIRASKITA.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani persetujuan bersama dengan Ketua DPRD, dua raperda menjadi perda dalam Sidang Paripurna DPRD, di Kantor DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (26/2/2021).

Dua perda yang ditandatangani yakni Perda tentang Perubahan atas Perda No 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Kedua, Perda tentang Perubahan atas Perda No 8 tahun 2019 tentang RPJMD Jabar tahun 2018-2023.

Adapun perubahan dalam Perda Kamtibmas mencakup pasal- pasal tambahan yang mengatur penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dari aspek penanganan COVID-19, seperti penegakkan protokol kesehatan di tempat umum.

"Dasar hukum untuk mengendalikan kamtibmas terkait COVID-19 sudah kita miliki yang kini lebih kuat dibanding sebelumnya. Karena itu saya ucapkan terima kasih kepada Komisi I DPRD Jabar," ujar Gubernur Ridwan Kamil.

Sementara perubahan pada Perda RPJMD didasari dinamika sosial ekonomi secara nasional akibat pandemi COVID-19 yang harus direspons di Jabar. Sehingga beberapa poin yang tercantum dalam RPJMD Jabar harus disesuaikan dengan kondisi saat ini karena sudah tidak relevan lagi.

"Rencana pembangunan lima tahun yang selama ini dimuat dalam Perda RPJMD tahun 2018-2023 harus dikoreksi karena sudah tidak relevan. Beberapa poin yang terinterupsi oleh pandemi COVID-19," tutur Kang Emil.

Hal yang jadi fokus dalam perubahan RPJMD tersebut yaitu pada pemulihan ekonomi sosial setelah COVID-19."Kami mereorientasi, banyak mengalokasikan arah-arah pembangunan di sisa jabatan tiga tahun ke depan kepada pemulihan sosial ekonomi. Saya ucapkan terima kasih juga untuk Pansus IX DPRD," sebutnya.

Kang Emil berharap, dua perda revisi tersebut membuat pembangunan Jabar lebih terarah. Ia optimistis tahun 2021 COVID-19 bisa lebih dikendalikan sering vaksinasi, dan ekonomi dapat pulih.

"Mohon dukungannya agar kita menjaga kondusivitas Jabar sebagai syarat utama membangun dengan lancar," harapnya.

Selanjutnya, kedua draf perda tersebut akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk dievaluasi.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Panglima TNI Mutasi 219 Perwira Tinggi TNI
  • Bupati Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Open Turnamen Sepak Bola Bupati Nias Barat Cup
  • Panitia Festival Budaya Puncak Harmoni Desa Wisata Lologolu Audensi Ke Disbudpora Nias Barat
  • Indahnya Berbagi Bersama KEY GUARDS Security Di Bulan Suci Ramadhan
  • Berkah Ramadhan, Kodam IV/Diponegoro & Jajaran Bagikan Takjil Gratis
  • Hari Ini Persit KCK PD IV/Diponegoro Ziarah Rombongan Ke TMP Giri Tunggal
  • Aksi Sosial Bulan Ramadhan, Polsek KPC Bagikan Takjil Buat Masyarakat
  • Persit KCK Cab XXX Dim 0620/Kab Cirebon Adakan Ziarah Rombongan Ke TMP
  • Siapkan Generasi Qurani, Gubri ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
  •  
     
     
    Jumat, 18 Februari 2022 - 12:59:39 WIB
    Alexander Marwata: Kalau Istri Saya Bisa Buat Lagu, Saya Usulkan Buat Hymne KPK
    Senin, 01 Juni 2020 - 19:15:49 WIB
    Harus Gencar Melakukan Sosialisasi Dan Edukasi Kepada Masyarakat
    Pekanbaru Segera "New Normal", DPRD: Konsepnya Harus Jelas
    Kamis, 30 Desember 2021 - 09:08:45 WIB
    Tantang Pendidikan Dimasa Pandemi Covid
    Jumat, 12 Februari 2021 - 22:56:45 WIB
    Manfaat Bawang Putih bagi Kesehatan
    Sabtu, 30 November 2019 - 17:11:07 WIB
    Pihqk Perusahaan Bungkam
    Truk Angkut Pekerja Terbalik, Belasan Korban Masuk Rumah Sakit
    Rabu, 24 Juni 2020 - 12:44:13 WIB
    MONITORING DUNIA PARIWISATA
    Pembukan Obyek Wisata Jatim Menunggu Rekomendasi Gutus Kab/Kota
    Kamis, 08 April 2021 - 18:37:09 WIB
    Lihat Pembangunan Ruas Jalan Amblas,
    Wakil Ketua DPRD Riau H. Syafaruddin Poti Kunker ke Meranti
    Senin, 08 Maret 2021 - 17:33:21 WIB
    Bupati Rohil Kukuhkan Pengurus DPK STKKRH Periode 2021-2026
    Rabu, 28 Oktober 2020 - 00:22:08 WIB
    Warga Sumbar Akan Divaksinasi Covid-19 Tahap I Sebanyak 53.696 Orang, Mulai November
    Rabu, 20 Juli 2022 - 13:27:08 WIB
    KEMENKUMHAM JABAR BERSIAP LAKSANAKAN TES KESEHATAN TARUNA POLTEKIP & POLTEKIM TAHUN 2022
    Kamis, 18 Maret 2021 - 13:07:46 WIB
    Bersama Wakil DPRD,
    Danramil 07/Alasa Letakkan Batu Pertama Pembangunan Barak Remaja
    Jumat, 05 Juni 2020 - 09:53:38 WIB
    Leher Tembus Peluru
    Tembak Dagu Dengan Pistol, Anggota Polsek Rambutan Tewas
    Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:41:46 WIB
    Perusahaan ini Bantu Pemprov Riau Rp1 Miliar untuk Penanganan COVID-19
    Rabu, 29 September 2021 - 15:30:42 WIB
    Personil Kodim 1007/Banjarmasin Ikuti Baksos Donor Darah Di Makorem 101/Ant
    Senin, 29 Juni 2020 - 11:37:27 WIB
    Penggelapan 1 Unit Mobil Toyota Avanza
    Sat Reskrim Polres Simeulue, Berhasil Tangkap Diduga Pelaku Penggelapan Mobil
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved