Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan untuk kembali menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap ketiga di Kota Cimahi pada 9 – 22 Maret 2021. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dal">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Pemkot Jalankan PPKM Mikro Tahap Tiga
Plt. Walikota : Sesuai Intruksi Mendagri dan Gubernur

Rahmad | Jawa Barat
Senin, 08 Maret 2021 - 23:22:17 WIB


TERKAIT:
   
 
CIMAHI UTARA | TIRASKITA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan untuk kembali menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap ketiga di Kota Cimahi pada 9 – 22 Maret 2021. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali kota Cimahi Ngatiyana usai memimpin Rapat Evaluasi Internal pelaksanaan PPKM Mikro tahap dua di Kota Cimahi, bertempat di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi, Jl. Rd. Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi pada Senin (08/03).

“PPKM mikro tahap dua sudah selesai pada tanggal 8 maret ini…. sehingga hari ini kita lakukan evaluasi dan kita perpanjang lagi nanti sampai tanggal 22 Maret 2021 sesuai Intruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2021. Jadi kita pastikan diperpanjang karena kita ikuti instruksi Mendagri ini, termasuk juga instruksi dari Gubernur [Jabar] sehingga kita sama-sama dengan daerah-daerah lain dalam menjalankan PPKM [mikro] dalam rangka turut menjaga penyebaran Covid-19,” tutur Ngatiyana. 

Dijelaskan Ngatiyana, hingga akhir masa pelaksanaan PPKM mikro tahap dua, jumlah konfirmasi positif Covid-19 secara keseluruhan di Kota Cimahi telah mencapai 3917 kasus. Dari jumlah tersebut, 3635 sudah dinyatakan sembuh sedangkan yang masih berstatus positif aktif sudah turun drastic hingga tersisa 171 orang. Yang sedang diisolasi di Rumah Sakit hanya tinggal 17 orang sedangkan yang lainnya sedang melakukan isolasi mandiri.

“Kemudian yang meninggal selama PPKM mikro kedua ini, dalam satu pekan terakhir ini tidak ada penambahan, jadi stagnan pada angka 94 orang yang meninggal. Jadi masih bisa ditahan selama satu minggu,” ujarnya.
 
Meski begitu masih diperlukan upaya yang lebih besar lagi untuk dapat menurunkan penyebaran Covid-19 di Cimahi selama pelaksanaan PPKM Mikro tahap tiga nanti. Diakui Ngatiyana, dari Rapat Evaluasi tersebut diketahui bahwa sampai saat ini masih ada beberapa RT yang angka penyebaran kasus positif Covid-19 relatif tinggi, terutama yang berada di Kelurahan Citeureup dan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. Untuk itu, seluruh masyarakat di Kota Cimahi diharapkan jangan sampai lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Kita masih tetap laksanakan PPKM mikro ini sampai tingkat RT dan RW… karena hasilnya sangat signifikan dan bagus. RT dan RW yang masih tinggi angka konfirmasi aktif dan banyak yang sedang isolasi mandiri akan kita jaga selalu, termasuk dengan sistem vaksin. Jadi kita akan mencari RW atau RT yang masih banyak positifnya, nah RW itu yang akan kita vaksin terlebih dahulu, termasuk lansia….yang lansia kita utamakan untuk kita laksanakan vaksinasi. Rencananya seperti itu,” pungkas Ngatiyana. (Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:47:11 WIB
    Ridwan Kamil Paparkan Inovasi Jabar dalam Pembangunan Daerah
    Rabu, 10 Juni 2020 - 13:16:59 WIB
    Sambut New Normal, Babinsa Koramil 07/Alasa Ajak Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
    Sabtu, 09 Maret 2024 - 15:52:34 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon Tinjau Kegiatan Pembersihan Sampah Pasca Banjir
    Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:15:59 WIB
    Mega Minta Komando Jokowi, Luhut Tegaskan Presiden Panglima Lawan COVID
    Senin, 23 Agustus 2021 - 10:57:58 WIB
    Surat Bertanda Tangan Gubernur Diduga Modus Proposal Minta Uang, Tiga Kardus Disita Polres Padang
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:43:46 WIB
    Jabar Siapkan Skenario Penyuntikan supaya Vaksinasi COVID-19 Berjalan Efektif dan Efisien
    Rabu, 30 September 2020 - 19:59:02 WIB
    Khusus Dewasa ! Ini Tips Cara Menaikkan Gairah Seks Wanita Dengan Mudah
    Kamis, 19 Mei 2022 - 13:32:11 WIB
    Duet Prabowo-Puan dan Perjanjian Batu Tulis
    Senin, 02 Maret 2020 - 19:15:05 WIB
    Perhelatan Kebudayaan Tradisional Pacu Jalur Baserah
    Panitia Pacu Jalur Rayon II Kuansing di Kuantan Hilir Terbentuk
    Sabtu, 12 Juni 2021 - 09:25:55 WIB
    Komisi II DPRD Jawa Barat Terima Audiensi BPSK
    Jumat, 06 November 2020 - 08:45:05 WIB
    Ridwan Kamil Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Jabar
    Jumat, 09 Juli 2021 - 18:28:03 WIB
    Dalam rangka menciptakan kebersamaan bermasyarakat, anggota Babinsa Koramil 07/Alasa
    Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:07:28 WIB
    Pemprov Riau Beli Alat Pendeteksi COVID-19 Varian Delta
    Rabu, 15 April 2020 - 06:40:01 WIB
    IWO BERKABAR SATU SAMA LAIN
    Ketua PW IWO Riau, Himbau Wartawan Selalu Waspada Covid-19
    Minggu, 14 Juni 2020 - 16:17:40 WIB
    Korem 072/Pamungkas Terima Peralatan Fitnes Dari Kasad
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved