Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan bupati/wali kota segera meningkatkan status unit pemadam kebakaran menjadi sebuah dinas khusus.">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Wagub Ingatkan Bupati/Wali Kota Naikkan Status Damkar

Rahmad | Jawa Barat
Jumat, 12 Maret 2021 - 07:58:03 WIB


TERKAIT:
   
 

KAB BANDUNG | TIRASKITA.COM – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan bupati/wali kota segera meningkatkan status unit pemadam kebakaran menjadi sebuah dinas khusus.

Peningkatan status merupakan amanat Permendagri 16/2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten Kota.

Dari 27 kabupaten/kota di Jabar, baru 12 daerah yang memiliki dinas pemadam kebakaran. Daerah tersebut Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Depok. Sementara daerah lain, masih berupa unit pelaksana teknis di bawah dinas.

Demikian kata Wagub saat menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Gedung Bale Rame Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (10/3/2021).

“Sesuai permintaan pemerintah pusat para bupati dan wali kota untuk menaikkan status kelembagaan (damkar) menjadi dinas,” ujar Uu.

Menurutnya, arahan Mendagri penting ditindaklanjuti sebagai komitmen pemda melindungi dan mengamankan masyarakat dari ancaman kebakaran dan ancaman lainnya.

Seorang petugas pemadam bukan semata memadamkan api saat kebakaran, namun memastikan kelayakan bangunan meminimalkan risiko kebakaran, memetakan daerah rawan.

Selain itu petugas damkar juga dituntut mampu menyelesaikan kejadian luar biasa yang dekat masyarakat, seperti ular masuk rumah, serangan tawon, bahkan menyelamatkan hewan yang terjebak.

Mengingat tugasnya yang penting, sudah selayaknya damkar naik status menjadi dinas. “Sudah jangan dijadikan alasan lagi para kepala daerah untuk tidak menaikkan status kelembagaan pemadam kebakaran menjadi dinas, demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Permendagri yang mewajibkan pemadam kebakaran di daerah diwadahi perangkat daerah mandiri atau satu dinas tersendiri.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 23 Maret 2023 - 20:27:17 WIB
    Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
    Kamis, 25 Juni 2020 - 08:42:35 WIB
    SPRI Merasa Keberatan Atas Pernyataan Gubernur Sumatera Utara Yang Kerap Menyalahkan Pers
    Minggu, 27 September 2020 - 21:51:40 WIB
    Ferdinand: Cuma Orang Bodoh yang Lebih Takut Kebangkitan PKI Ketimbang HTI
    Selasa, 23 Juni 2020 - 20:23:26 WIB
    Momerendum Of Understending
    Bupati Kampar Terima Kunjungan Rektor UIR Dan Dirut Pascasarjana
    Senin, 21 Maret 2022 - 20:34:27 WIB
    Komandan Lanud Sugiri Sukani Turut Sambut Kunker Kapolda Jabar Di Majalengka
    Senin, 31 Agustus 2020 - 11:08:29 WIB
    LAWAN COVID-19
    Babinsa Koramil 07Alasa Kodim 0213/Nias Sosialisasi Pemakaian Masker Pada masyarakat
    Minggu, 05 April 2020 - 13:36:01 WIB
    Mekanisme Cara Mendapatkan Keringanan Tagihan Listrik
    Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsid
    Rabu, 16 September 2020 - 21:28:11 WIB
    LBH BERNAS MINTA PERUSAHAAN KOPERATIF
    25 Tahun Bekerja Pesangon Tidak Dibayar, PT.MUP Disomasi
    Rabu, 17 Maret 2021 - 21:10:56 WIB
    Komisi III Tindak Lanjut 2 Ranperda Hasil Fasilitasi Kemendagri
    Selasa, 23 Maret 2021 - 15:48:14 WIB
    Bu Kades Dan Staf Digrebek Tanpa Busana
    Selasa, 24 Januari 2023 - 16:01:49 WIB
    KLARIFIKASI KPK
    Sabtu, 11 Juli 2020 - 09:49:25 WIB
    Persit KCK Cab XXX Kodim 0620 Kunjungi Ponpes
    Jumat, 29 Januari 2021 - 15:44:47 WIB
    Pangkostrad Pimpin Upacara Pemakaman Jenderal (Purn) TNI Wismoyo Arismunandar
    Senin, 25 Juli 2022 - 08:56:30 WIB
    LKPj APBD 2021 Selesai Dibahas Banggar DPRD, Pemko Ajukan Ranperda
    Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:25:39 WIB
    KSB Leuwi Gajah Kota Cimahi Lakukan Reboisasi Untuk Hindari Bencana Alam
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved