Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Provokasi Orang Lain untuk Mudik, Tiga Orang di Amankan Polres Cilegon

Rahmad | Jawa Barat
Rabu, 12 Mei 2021 - 10:22:50 WIB


TERKAIT:
   
 
CILEGON | Tiraskita.com - Beredar ajakan mudik di Pelabuhan Merak-Banten melalui grup WhatsApp. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon bergerak cepat dengan telah mengamankan tiga orang pelaku provokasi ajakan mudik di Pelabuhan Merak-Banten.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono membernarkan terkait penangkapan terhadap tiga pelaku provokasi ajakan mudik tersebut. Meski begitu, lanjut Kapolres, dirinya belum dapat menyampaikan secara rinci lantaran saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Cilegon.

"Kami amankan sementara ada dua hingga tiga orang. Karena akan terus berkembang dan kami berkomitmen akan menindaklanjuti secara tegas," ujar Kapolres saat ditemui di Kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak Banten, Rabu (12/5/2021) dini hari.

Menurutnya, provokasi ajakan mudik itu akan berdampak terhadap kasus positif Covid-19 melonjak di Indonesia. Maka, pelakunya harus dilakukan tindakan tegas.

"Apabila terbukti ada unsur-unsur pidananya kami proses lebih lanjut, karena ajakan ini akan berdampak terhadap kasus pandemi Covid-19 di Indonesia melonjak," ucap Kapolres.

Adapun terkait dengan larangan mudik di wilayah hukum Polres Cilegon, Kapolres mengaku, pihaknya telah melakukan secara maksimal dan telah menerjunkan petugas Rainmas dan Petugas Brimob Polda Banten.

"Untuk saya sendiri di wilayah hukum Polres Cilegon. Mulai dari pintu tol masuk hingga jalur Arteri yang ada di Cilegon sudah kita sekat semua dan sudah kita siapkan pasukan bermotor. Seperti petugas Rainmas dan petugas Brimob Polda Banten telah diterjunkan untuk menghalau masyarakat yang memaksa akan melakukan kegiatan mudik," ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, warga yang tak menuruti imbauan polisi atau melawan petugas saat diimbau agar membubarkan diri dapat dijerat Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.

"Yang jelas ada pasal 212, pasal 216 pasal 218. Ketika mereka melawan petugas yang sedang menjalankan tugas, tidak ada mengancam disitu dan maka akan kita proses," pungkasnya. (Bidhumas)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Rabu, 01 Juli 2020 - 08:42:21 WIB
    BANTUAN SOSIAL
    Tanggapi Pemberitaan Media, Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Rifky Penderita Hidrosefal
    Rabu, 22 Juli 2020 - 09:26:41 WIB
    LAWAN COVID-19
    Selama Belum Ada Obat, Masyarakat Wajib Waspadai Penularan COVID-19
    Kamis, 29 April 2021 - 10:31:53 WIB
    Bupati Nias Utara Tandatangani MoU Tentang PSDKU Universitas Sumatera Utara (USU)
    Selasa, 26 April 2022 - 20:20:32 WIB
    Canangkan Gerakan Literasi Digital Adminduk
    Tingkatkan Kesadaran Pemutakhiran Data Administrasi Kependudukan Pemkot Cimahi
    Senin, 11 Januari 2021 - 09:55:23 WIB
    Wagubri Belum Pastikan Riau PSBB
    Jumat, 20 November 2020 - 07:59:16 WIB
    Mantapkan Pengawasan Pada Pilkada, Bawaslu Nias Melaksanakan Sosialisasi
    Jumat, 24 Juli 2020 - 08:52:14 WIB
    Manfaatkan Potensi Dirgantara, Spotdirga Laksanakan Kegiatan Sosialisasi serta Wasev di Lanud Sugiri
    Minggu, 30 Mei 2021 - 22:48:48 WIB
    Pemkab dan Polres Kepulauan Meranti Bersinergi Sukseskan Target Vaksinasi Covid-19
    Senin, 08 Maret 2021 - 17:56:04 WIB
    Polri Beberkan 4 Alat Bukti Dasar Penetapan Tersangka Habib Rizieq
    Rabu, 21 April 2021 - 14:15:14 WIB
    Kuasa Hukum AHY: Di Bulan Puasa, Gerombolan Moeldoko dan Jhoni Allen Bohong Lagi
    Kamis, 21 November 2019 - 13:39:51 WIB
    Disutradarai Ponti Gea, Film Sang Prawira Segera Tayang
    Yasonna Laoly, Tito Karnavian dan Ganjar Pranowo Adu Akting Dalam Film Sang Parwira
    Selasa, 28 Juli 2020 - 11:32:45 WIB
    Sambil Sepedahan, Gubernur Sosialisasi 3 M dan Bagikan Masker
    Jumat, 21 Februari 2020 - 16:57:16 WIB
    Berantas Illegal Fishing, DPR Dukung KKP Soal Penguatan Pengawasan
    Jumat, 13 Mei 2022 - 09:17:49 WIB
    Pemko Pekanbaru Lakukan Nota Kesepahaman dengan UIN Suska
    Kamis, 18 Juni 2020 - 09:03:13 WIB
    Plh Danramil 07/Alasa Himbau Pemerintahan Desa Transparan Dalam Penggunaan DD
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved