Jum'at, 24 Maret 2023  
 
Terkait Pungli di TPU, DPRD Jabar: Pemprov Jabar Harus Tambah Lahan Pemakaman Khusus Covid

RL | Jawa Barat
Senin, 19 Juli 2021 - 08:46:52 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
BANDUNG | TIRASKITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyediakan lahan bagi pasien yang meninggal akibat Covid-19. Hal itu ditinjau dari tingginya angka kematian Covid-19 khususnya di Kota Bandung.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandung dan Kota Cimahi, Arif Hamid Rahman mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya dapat memberikan fasilitas lahan pemakaman bagi korban Covid-19 yang berzonasi di Bandung Raya.

Menurutnya, wilayah Jatinangor merupakan lokasi yang representatif untuk lahan pemakaman khusus Covid-19. Selain wilayahnya berdekatan dengan wilayah Kota Bandung, durasi perjalanan relatif lebih dekat dibandingkan ke wilayah Legok Nangka.

"Karena pasien yang meninggal akibat Covid-19 ini sangat tinggi di Kota Bandung, saya meminta kepada gubernur untuk menyediakan atau memfasilitasi lahan tambahan untuk pemakaman khusus Covid-19," tutur Arif.

Pasalnya, seperti yang diketahui belakangan ini khususnya di Kota Bandung, pemakaman bagi terpapar Covid 19 dipusatkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah tidak memungkinkan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (18/7/2021).

Di tanya soal isu pungli di TPU Cikadut, Arif melanjutkan, kondisinya saat ini sudah penuh dan harus masuk daftar antrian lantaran keterbatasan lahan dan jasa penggali makam yang terbatas. Sehingga menimbulkan isu tarif pemakaman (pungli-red) seperti yang beredar akhir-akhir ini.

Dari hasil informasi dari Satpol PP Kota Bandung, pemakaman di Cikadut menerapkan jam kerja yang telah berlakukan. Sedangkan, korban yang meninggal akibat Covid-19 saat ini sedang tinggi-tingginya. Bahkan, belum lama ini di TPU Cikadut heboh dengan antrian ambulan yang membawa jenazah pasien Covid-19, Sebab jam kerja yang seharusnya dibatasi hingga pukul 08.00 WIB, tetap harus menyiapkan makam, lantaran umumnya pihak keluarga pasien yang meninggal akibat Covid-19 tidak mau menunggu hingga besok hari untuk proses pemakaman.

"Sehingga, para pekerja penggali makam harus ekstra bekerja diluar jam kerja, hal itulah yang menyebabkan atau memicu terjadinya pungli lantaran pekerja penggali makam bekerja diluar jam kerja," lanjut Arif.

Di sisi lain, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menyadari resiko dari mengabaikan protokol kesehatan pada pasa PPKM Darurat ini. Dari rata-rata penindakan dalam masa PPKM Darurat ini sebanyak 50 hingga 60 orang melakukan pelanggaran ringan hingga sedang. Sehingga dikenakan sanksi administrasi oleh petugas yang besaran dendanya bervariasi disesuaikan dengan bentuk pelanggaran dan aturan yang berlaku.

"Kita melihat masih saja ada warga yang disidang ditempat, tentunya dalam situasi seperti ini masyarakat yang memang harus berkegiatan diluar seharusnya benar-benar mematuhi protokol kesehatan," tutupnya.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  • Babinsa Koramil 0624-08/Ciparay Tangkap Pelaku Curanmor
  • Sentra Gakkumdu Bengkalis Coffe Morning Bersama Insan Pers, Bangun Kolaborasi Pemilu 2024
  • Mantap... Cegah Abrasi Pantai, Lanud Maimun Saleh Tanam Bibit Mangrove
  • Sambut HUT ke-77 TNI AU, Lanud Mus Gelar Karya Bakti
  • Raih Penghargaan Adipura, Bupati Rohil Apresiasi Dis LH
  • Bupati Pelalawan H. Zukri Hadiri Peresmian Listrik
  • Gelar Konsolidasi, Pemkot Cimahi Ajak Buruh Taati Aturan Perburuhan Terbaru
  • Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Buka Musrembang Kota Cimahi
  •  
     
     
    Minggu, 20 September 2020 - 02:26:15 WIB
    Ini Dia Harta Kekayaan Dan Utang Jokowi Sebagai Presiden Dan Pengusaha Mebel
    Senin, 18 Juli 2022 - 12:21:47 WIB
    Wagub Riau Kagum Melihat Potensi Kerambah Ikan di Danau Koto Panjang
    Kamis, 29 Juli 2021 - 11:54:43 WIB
    Dinkes Kabupaten Tapanuli Tengah Gelar Kegiatan Pengkajian Audit Maternal Perinatal
    Sabtu, 13 Juni 2020 - 15:39:23 WIB
    Pemkab Beri Penghargaan Objek Pajak Hotel dan Restoran Kepada Labersa Hotel
    Selasa, 26 Januari 2021 - 10:33:49 WIB
    Pengadaan Embarkasi Haji Riau 2019 Diduga Jadi Lahan Korupsi
    Jumat, 17 Juli 2020 - 12:13:39 WIB
    Warga Dihebohkan Oleh Penemuan Mayat Anak Dibawah Umur Yang Diduga Korban Pembunuhan
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:31:24 WIB
    Liverpool Kalah 0-1 dari Burnley
    Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:56:07 WIB
    Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning, Ini Sasarannya
    Selasa, 22 Juni 2021 - 12:30:37 WIB
    Kabar Gembira, Pabrik Baterai Mobil Listrik RI Rp 142 T Dibangun Juli, Pecahkan Rekor Investasi
    Kamis, 21 Januari 2022 - 12:08:01 WIB
    Wabup H Sulaiman Panen Perdana Talas Beneng Di Tanah Putih
    Jumat, 13 Maret 2020 - 11:42:26 WIB
    Penanggulangan Bahaya Narkoba : Ketua DPC Lembaga Anti Narkotika Meranti Tanda Tangani MoU Bersama
    Jumat, 20 Mei 2022 - 11:45:32 WIB
    Pemkot Cimahi Adakan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
    Rabu, 09 Juni 2021 - 22:42:45 WIB
    DPD PWKI Riau Bantah Ikut Menolak Utusan PGI Dalam Kepengurusan FKUB Riau
    Selasa, 16 November 2021 - 13:26:57 WIB
    'Lowongan Istri' di Twitter Satu Tahun Lalu, Kisah Cinta Unik Seorang Dokter
    Jumat, 31 Juli 2020 - 19:08:21 WIB
    Idul Adha 1441 H
    Tinjau Peternakan Sapi, Bupati Kampar : menjanjikan Peningkatan kesejahteraan Petani
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved