Ormas Meminta Pangdam III Siliwangi Klarifikasi Terkait Aset Militer Yang dipakai Tempat Hiburan Mal
RL | Jawa Barat Kamis, 16 September 2021 - 08:16:16 WIB
TERKAIT:
TIRASKITA.COM - Saat dihubungi oleh salah satu jurnalis kami, wakil ketua I ormas pekat ib dpw jabar Andy steve salamony,S.H. menjelaskan membenarkan tentang pengiriman surat tadi siang perihal permintaan klarifikasi kepada pangdam III Siliwangi atas aset milik Kodam III siliwangi yang di jalan gudang selatan yang di pakai peruntukan tempat hiburan malam bagaimana itu bisa terjadi?
apakah itu resmi bayar sewa nya serta memang diperbolehkan wilayah tersebut dipakai tempat wisata hiburan malam?
serta bagaimana terkait izin minol yang beredar di lokasi tersebut?
Kalau memang di perbolehkan tolong berikan dasar hukum nya dari mana?
Serta apabila memang memiliki legalitas yang jelas tolong beritahu kami selaku masyarakat sebagai mana peran serta masyarakat yang diberikan amanat oleh undang undang Ujar wakil ketua I ormas pembela kesatuan tanah air indonesia bersatu dewan pimpinan wilayah jawa barat (pekat ib dpw jabar) sdr andy steve salamony, S.H.
lantas menurut beliau hal yang perlu di perhatikan disaat kondisi pandemi seperti ini apalagi kita masih PPKM yaitu tidak melakukan kegiatan yang terlalu berkerumun serta melakukan pembatasan segala kegiatan, nah ini yang terjadi adalah berkerumun serta melakukan kegiatan operasional hiburan malam dengan mengesampingkan prokes serta mengesampingkan aturan & kebijakan tentang PPKM yang di intruksikan pemerintah pusat.
jangan sampai para pengusaha hiburan malam bersembunyi di balik aset milik militer dengan kepentingan golongan tertentu,oleh karena hal tersebut kami meminta klarifikasi kepada pangdam III siliwangi dengan waktu yang sesingkat singkat nya serta apabila surat kami di abaikan kami akan mengirim surat langsung kepada panglima TNI terkait hal tersebut.