Komisi II DPRD Berharap Keseriusan Pemkot Cimahi Mengaktifkan Kembali PERUSDA Jati Mandiri
RL | Jawa Barat Sabtu, 09 Oktober 2021 - 07:51:52 WIB
TERKAIT:
TIRASKITA.COM - Menurut anggota Komisi II Edi Kanedi dari Fraksi Demokrat, terkait janji dari Pihak Pemerintahan Kota Cimahi akan mengaktifkan kembali Perusahaan Daerah (Perusda) Jati Mandiri yang vakum dari tahun 2017 hingga sekarang ini, dinilai kurang serius untuk mengaktifkannya kembali.
“Yang jelas sih keseriusan Pemerintahan Kota untuk mengaktifkan kembali PD Jati Mandiri nampaknya kurang serius,” terang Edi saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan pihak-pihak para sengketa tanah Cibeureum, Kamis (7/10/2021).
Karena kata Edi kembali, kurangnya keseriusan tersebut dikarenakan jabatan Pelaksanaan Tugas (Plt) Ngatiyana yang tidak mempunyai kewenangan hak prerogatifnya, tanpa ada ijin rekomendasi dari Mentri Dalam Negeri (Mendagri)
Kalau kemungkinan bisa digulirkan dapat terbentuk kembali Jati Mandiri, benturannya Plt itu, jadi kewenangan ini terbatas dengan aturan, jadi Plt ini tidak bisa bertugas langsung menunjuk,” jelasnya.
Bahkan kata Edi, pihaknya terus mendesak pihak pemerintah kota untuk segera mengaktifkan kembali Jati Mandiri,
“Dari kemarin-kemarin kita sudah ungkapkan bahwa Pemerintah Kota, termasuk khususnya ke Jati Mandiri, kalau memang serius mungkin dari sekarang sudah maju kedua bulan, paling tidak menetapkan Badan Pengawas yang diusulkan oleh Plt kepada Mendagri, dan Mendagri juga bisa menyetujui, misalkan tetapkanlah si anu, kalau tidak bisa eksekusi langsung atas nama Plt,” beber Edi pula.
Karena kata Edi kembali, bahwa Mendagri tidak butuh lama, “Apalagi kalau kemarin dalam sidang bulan September termasuk akan ada sidang lagi tanggal 16 Oktober, harusnya pihak Pemkot sudah siap, kalau file-file suratnya kan belum ada, jadi perdatanya bagaimana, dan pidananya seperti apa?,” Jelasnya.
Karena kata Edi kembali, bahwa Mendagri tidak butuh lama, “Apalagi kalau kemarin dalam sidang bulan September termasuk akan ada sidang lagi tanggal 16 Oktober, harusnya pihak Pemkot sudah siap, kalau file-file suratnya kan belum ada, jadi perdatanya bagaimana, dan pidananya seperti apa?,” Jelasnya.
Hal yang sama diungkapkan wakil ketua komisi II Robin Sihombing, menurut Robin, pihaknya setelah beberapa kali melakukan rapat, agar pemerintah Kota serius mempersiapkan dengan tidak melepaskan prosedur dan mekanisme yang ada.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini, keberadaan pada PD Jati Mandiri itu akan kita selesaikan sambil berjalannya proses hukum,” tukasnya.
“Jadi hasil konsultasi ke Kementerian dalam negeri, menyatakan memang harus dilakukan dulu, audit kinerja, audit keuangan dan audit asset, sehingga nantinya walaupun mau dibentuk lagi PD Jati Mandiri ini, maka akan dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) dalam pemilihin,” jelasnnya.
“Karena sebelum pansel berjalan, memang ada arahan ditunjuk dulu PJ Panwas atau PJ Direksi untuk mengisi atau mengantisipasi apabila ada hal-hal yang memang harus mewakili pihak PD Jati Mandiri,” terang Robin.
Begitu pula yang diungkapkan oleh DR Mulyati S.Kep, Ners, MKes, sebagai Kepala Bagian (Kabag) Bina Ekonomi Setda Kota Cimahi, melalui teleponnya selulernya menjelaskan bukannya Pemerintahan Kota Cimahi tidak serius untuk mengaktifkan kembali PD Jati Mandiri,
“Sesuai yang disampaikan oleh Plt Walikota Cimahi, sebelum Pemerintahan Kota Cimahi melakukan seleksi maupun open biding untuk Badan Pengawas maupun untuk Direksi, terlebih dahulu kami harus melakukan evaluasi terhadap kinerja terhadap Perusahaan Daerah Jati Mandiri, yang saat ini sedang kami proses,” terang Mulyati.
Ditambahkan oleh Mulyati pula bahwa yang melakukan evaluasi tersebut akan dilakukan oleh konsultan akuntan publik yang dipilih, “Kapan dilakukannya, semua karena anggarannya dianggaran perubahan, sehingga kami melakukan hal tersebut, setelah anggaran perubahan 2021 ditetapkan oleh DPRD,”Jelasnya.
Dijelaskan kembali oleh Mulyati Terkait apa saja yang akan dievaluasi tersebut, terdiri dari laporan keuangan yang belum dievaluasi, “Laporan keuangan yang belum dievaluasi oleh KAP adalah laporan keuangan perusahaan Jati Mandiri tahun 2017, jadi laporan keuangan yang 2017 belum dilakukan oleh akuntan publik, dan sekarang saya sedang mengumpulkan dokumen-dokumennya ,” papar Mulyati.
“Bagaimana mungkin Kami dan akuntan publik dapat melakukan evaluasi kinerja, apabila dokumen-dokumen dan dokumen lainnya yang ada hubungannya dengan perusahaan daerah Jati Mandiri belum dapat kami kumpulkan, sementara ini kami sedang mengumpulkan, do’akan saja semoga lancar semua dokumen-dokumennya secepatnya dapat kami kumpulkan, karena akuntan publik tidak akan dapat berkerja bila dokumen-dokumen belum lengkap kami tidak bisa melakukan evaluasi kinerja sebelum laporan keuangan kinerja Jati Mandiri belum diterima oleh kami,” pungkasnya.(Arif S)