Anggota DPRD Jaqa Barat Pepep Saepul Hidayat Tekankan Empat Pilar Kebangsaan Sangat Vital
kah | Jawa Barat Senin, 24 Januari 2022 - 09:19:48 WIB
dprd4
TERKAIT:
MAJALENGKA,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar XI, Pepep Saepul Hidayat sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan dalam rangka Citra Bhakti / Parlemen dalam Sketsa Kebangsaan kepada masyarakat Rajagaluh Lor, Kab. Majalengka. Jumat, (21/01/2022).
Pepep menekankan Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini dilaksanakan agar dapat menanamkan kembali pemahaman tentang nilai-nilai pancasila sebagai ideologi bangsa serta undang undang dasar 1945 sebagai rujukan tatakelola peraturan berbangsa dan bernegara sehingga sangat vital demi menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya kita harus mengetahui juga apa saja yang harus dilakukan dan hal apa saja yg tidak boleh dilanggar oleh Perusahaan Milik Daerah dalam menerima dana PI, sehingga dalam pengelolaan dana PI ini tidak semena-mena dan juga dapat kita kontrol dengan baik," lanjutnya.
Disinggung tentang pengembangan usaha yang akan dilakukan oleh PT. Migas Hulu Jabar, Bobihoe mengatakan perlu adanya kehati-hatian dalam pengembangan usaha.
"Setelah kita mendapatkan info dari Ditjen Minyak Bumi dan Gas perlu adanya kehati-hatian dalam pengembangan usaha, jangan sampai dana yang sudah diberikan dimanfaatkan dengan tidak benar sehingga mengakibatkan beban yang luar biasa," kaya Bobihoe.
Anggota Fraksi Gerindra itu menambahkan, dalam membuat Perda ini perlu adanya evaluasi yang lebih ekstra sehingga pemanfaatan dana PI dapat berjalan dengan baik dan memberikan keuntungan bagi daerah dan juga masyarakat.
"Kita ingat dalam proses pembuatan Perda ini, pengembangan usaha PT. Migas Hulu Jabar harus sesuai dengan pengelolaan di bidang Minyak dan Gas Bumi," ungkapnya.
"Tentunya dalam pemanfaatan dana PI ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan deviden yang baik buat pemerintah dan memberikan efek kepada PAD dan juga kesejahteraan masyarakat Jawa Barat," tutupnya. Diketahui bahwa Pansus VIII DPRD Jabar melaksanakan konsultasi ke Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dalam rangka pembahasan Perda tentang terkait Pembahasan Raperda Perubahan Kedua atas Perda No. 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan usaha Hulu dan Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Prov. Jabar pada PT. Migas Hulu Jabar. ( Hms/Arif )