Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Kepala BPKD Kota Sukabumi Memilih Bumkam

RL | Jawa Barat
Kamis, 27 Januari 2022 - 13:47:40 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
Sukabumi, Tiaskita.com - Sidang gugatan perdata No 44/PDT.G/2021/PN.Skb antara pihak Yayasan Kehidupan Baru dan Pemkot Sukabumi,kembali di sidangkan di Pengadilan Negeri Sukabumi di jalan Bhayangkara No 105 yang semula di jakwalkan hari rabu tanggal 19 Januari di undur ke tanggal 25 januari 2022 karna Hakim yang menangani sidang tidak hadir semua yang seharusnya dengan agenda sidang"Jawaban  para Tergugat dan Turut Tergugat"Rabu 19 Januari 2022

Dengan di tundanya sidang Gugatan perdata tersebut,para wartawan yg melakukan peliputan, mengunjungi kantor Badan Keuangan Pengelolaan Daerah (BKPD) kota sukabumi utk mengkonfirmasi beberapa pertanyaan yg di pertanyakan oleh pihak wartawan kepada bagian Aset., atas Aset yg di miliki oleh pemkot sukabumi atas sebidang tanah dan bangunan yg sekarang di jadikan kantor BKPSDM dan SDN Cikole,namun dgn kdatangan para awak media,Kepala BKPD kota Sukabumi Andang Tjahjandi,S.T.,MKM tidak menemui para wartawan dan terkesan menghindari para awak media dan terkesan tertutup,hanya menyampaikan informasi melalui WatsAp,utk materi pertanyaan kami serahkan ke Kabiro Hukum utk menjawabnya."(pungkasnya)
 
Dari penjelasan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) kota Sukabumi beberapa waktu lalu yang disampaikan oleh Yudi,"bahwa tahun 1980 Sebidang Tanah dan Bangunan HGB 604, sudah ada penggantian ganti rugi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 21 Juta, kepada Yayasan Kehidupan Baru Sukabumi.

Pihak yayasan kehidupan baru membantah keras hal ini,melalui kuasa hukumnya Dedi Cristian,S.H. menjelaskan," pada tanggal 12 Januari 1983 Keluar surat  BAPPEDA Tingkat II Sukabumi, dalam surat tersebut  menerangkan bahwa uang sebesar Rp. 21 juta itu bukan penggantian ganti rugi melainkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Yayasan Perkumpulan Sekolah-Sekolah Kehidupan Baru Sukabumi."pungkasnya

Merujuk kepada penjelasan dari bagian Hukum Setda Kota Sukabumi,Jika uang sebesar Rp. 21 Juta merupakan penggantian dari Pemprov Jabar kepada Yayasan Kehidupan Baru Sukabumi tahun 1980,berarti sebidang tanah dan bangunan sertifikat HGB 604, itu merupakan Aset Pemprov Jabar.

Berkaitan dengan hal tersebut, awak media sudah 4 Kali menyambangi  Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi di Jalan Cikole Dalam Nomor 23/29 Kota Sukabumi, mencoba untuk melakukan konfirmasi tentang status Aset tersebut.

Namun dari ke 4 kali kunjungan tersebut, awak media belum pernah bertemu dengan Kepala Bidang Aset BPKD Kota Sukabumi bahkan terkesan diam dan tertutup kepada wartawan

Kepala BPKD Kota Sukabumi Andang Tjahjandi,S.T., MKM yang dihubungi melalui Whatsapp mengatakan, yang berkaitan dengan sebidang tanah dan bangunan sertifikat HGB 604, pihaknya telah menyerahkan ke Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi.

“Bersama ini kami sampaikan untuk informasi dan klarifikasi diserahkan ke Bagian Hukum untuk menjelaskannya,”katanya kepada awak media,20 Januari 2021.

ketika ditanya proses  pelepasan aset dari Provinsi Jawa Barat menjadi Aset Pemkot Sukabumi atas sebidang tanah dan bangunan HGB No 604 yang sertifikat aslinya masih di pegang oleh Yayasan Kehidupan Baru Sukabumi,yang sebagian tanahnya sudah bersertifikat Hak Guna Pakai Nomor 25 atas nama pemerintah Kota Sukabumi, sebagian masih di pending proses penerbitan sertifikatnya karena sedang berproses hukum,Andang kembali menegaskan, untuk penjelasanya agar awak media menghubungi bagian Hukum"singkat Andang 24 januari 2022. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Kamis, 02 Maret 2023 - 08:17:25 WIB
    Bupati Lantik Pejabat Dilingkungan Pemkab Bengkalis
    Selasa, 05 Januari 2021 - 22:39:29 WIB
    Pendaftaran Peserta Kartu Prakerja 2021 Segera Dibuka
    Selasa, 21 Desember 2021 - 11:39:36 WIB
    Diserahkan Wapres Secara Virtual, Tiga Satker Kemenkumham Riau Raih Predikat WBK
    Sabtu, 10 Juni 2023 - 12:01:23 WIB
    Peresmian Kantor Baznas Provinsi Riau
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:25:43 WIB
    Omnibus Law, Hotman Paris: Majikan Tak Bayar Pasangon Jadi Tindak Pidana
    Rabu, 22 April 2020 - 21:00:21 WIB
    Manfaatkan Lahan Yang Kurang Produktif
    Apa Peluang Bisnis ?, Dari Tanaman Serei Wangi
    Rabu, 03 Juni 2020 - 19:42:59 WIB
    Kolonel Inf Slamet Wiyono Kepuskop Kartika Diponegoro, Yang Baru
    Kamis, 18 Agustus 2022 - 08:59:46 WIB
    Komisi V Menerima Audensi Forum Guru Tunanetra Akses (FGTA)Jawa Barat
    Rabu, 18 Mei 2022 - 11:40:02 WIB
    Anggota DPRD Jabar Dapil I Rafael Situmorang, SH melaksanakan kegiatan 4 Pilar Kebangsaan
    Kamis, 07 Januari 2021 - 08:52:02 WIB
    Token Listrik Gratis Januari 2021 Bisa Diklaim Mulai Hari Ini
    Jumat, 01 April 2022 - 12:29:21 WIB
    Bupati Kampar Berikan Kuliah Umum Stadium General Stadium Pamong Praja Muda dari IPDN Bandung
    Selasa, 31 Desember 2019 - 21:21:31 WIB
    Elang Hitam Akan Terbang, Bukti Kemajuan Teknologi RI
    Jumat, 07 Oktober 2022 - 18:53:51 WIB
    Tokoh Kita : Bintang Kecil Dari Olahraga Air, Siapa sih...
    Sabtu, 04 Juli 2020 - 14:00:54 WIB
    DIDUGA BERKAITAN OTT KPK
    Kapolres Samarinda Benarkan KPK Periksa Pejabat Daerah
    Sabtu, 20 Mei 2023 - 11:35:27 WIB
    Pengukuhan Kepengurusan IKTD Riau dan BK-IKTD Riau 2022-2027
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved