Anggota DPRD JABAR, Melakukan Kegiatan Menyebar luaskan Peraturan Daerah
RL | Jawa Barat Selasa, 25 April 2023 - 17:57:22 WIB
TERKAIT:
Ciamis, Tiraskita.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) XIII Kab. Kuningan, Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab. Pangandaran. Ir. H. Herry Dermawan melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2022/2023 di Balai Desa Raksabaya, Kec. Cimaragas. Kab. Ciamis, Jumat, (14/04/23).
Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat