Kota Bandung tiraskita.com,- DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian nota pengantar 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Gubernur Jabar, penyampaian nota pengantar ">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Penyampaian Nota Gubernur terkait 5 Raperda dan Usul Prakarsa Dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar

Kah | Jawa Barat
Rabu, 20 September 2023 - 07:34:31 WIB

Dewan
TERKAIT:
   
 
Kota Bandung tiraskita.com,- DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat Paripurna terkait penyampaian nota pengantar 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Gubernur Jabar, penyampaian nota pengantar gubernur perihal Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun 2023 dan agenda penetapan usul prakarsa menjadi prakarsa DPRD terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat. 

Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat. 

Achmad Ru’yat menjelaskan, terkait agenda pertama yakni, penyampaian nota pengantar 5 Raperda oleh Gubernur Jabar tersebut sesuai dengan amanat Badan Musyawarah pada 7 September 2023. Bahwa DPRD Jabar telah menerima surat dari Gubernur terkait permohonan pembahasan 5 Raperda pada semester II tahun 2023. 

Sementara agenda kedua yaitu, penyampaian nota pengantar gubernur perihal Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun 2023 ini disampaikan dalam rapat paripurna karena sebelumnya DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah membahas dan menetapkan APBD Tahun Anggaran 2023. Namun pada perkembangannya terdapat beberapa hal yang memerlukan penyesuaian dari sisi kebijakan maupun sisi substansi. 

“Sehingga Pemprov Jabar memandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap APBD TA 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD Jawa Barat bersama Pemprov Jabar telah menyelesaikan pembahasan dan penandatanganan RKUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023 pada 15 September 2023,” kata Achmad Ru’yat, Bandung, Senin (18/9/2023). 


Sedangkan agenda ketiga tambah Achmad Ru’yat, agenda penetapan usul prakarsa menjadi prakarsa DPRD terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat merupakan hasil kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah 7 September 2023. 

“Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat telah melakukan pembahasan terhadap Raperda Prakarsa DPRD tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat. Bapemperda DPRD Jawa Barat akan menyampaikan usul prakarsa DPRD. Maka dari itu, Bapemperda DPRD Jawa Barat menyampaikan usulan tersebut dalam rapat paripurna,” tambah Achmad Ru’yat. 

Setelah ini, tahapan berikutnya adalah penjelasan pengusul terhadap Raperda prakarsa dimaksud yang rencananya akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya yakni, 22 September 2023. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 01 Juni 2020 - 18:50:29 WIB
    LAWAN COVID-19
    Danramil 02 Gido beserta Babinsa Melaksanakan pendampingan pembagian BLT Desa di wilayah Koramil 02
    Kamis, 01 April 2021 - 09:28:57 WIB
    Disnaker Kota Cimahi Sosialisasikan UMK Tahun 2021
    Selasa, 31 Desember 2019 - 15:49:06 WIB
    Refleksi Akhir Tahun Lapas IIA Cibinong
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:37:55 WIB
    "Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19”
    Mendagri Umumkan Juara Lomba Inovasi Daerah
    Rabu, 13 Januari 2021 - 21:25:50 WIB
    Pemkab Siak dan BPN Sosialisasi Program PTSL
    Jumat, 22 Oktober 2021 - 19:57:50 WIB
    Bupati Bengkalis Terima Audensi dan Silaturahmi Pengurus IKNR Bengkalis
    Minggu, 14 November 2021 - 21:32:00 WIB
    127 Pamen Lulus Seskoau Angkatan Ke-58, Lulusan Pertama Prodi Magister Terapan Strategi Operasi Udar
    Jumat, 04 September 2020 - 18:12:19 WIB
    Korupsi 900 Juta Sang Kades Ditahan
    Senin, 01 Juni 2020 - 19:01:05 WIB
    Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak)
    6 Ton Beras Bantuan CSR PLN Masih Menumpuk di Gudang PT SPM
    Sabtu, 24 Oktober 2020 - 07:31:12 WIB
    Kepala BPN Akui Anggotanya Keliru
    Buntut Pengususiran Wartawan, ATR/BPN Didemo
    Jumat, 26 Februari 2021 - 18:42:04 WIB
    Bupati dan Wakil Bupati Sergai Terpilih Resmi Dilantik
    Jumat, 05 Juni 2020 - 09:09:52 WIB
    Kapolres Pelalawan AKBP Indra W, S.IK Berikan Penghargaan Beprestasi
    Ipda Esafati Daeli, SH Dapat Penghargaan Dari Kapolres Pelalawan
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 20:41:52 WIB
    Sikapi Situasi Pasca UU Omnibuslaw Ciptaker Disahkan
    Ini Pernyataan Sikap Forum Pembauran Kebangsaan Riau
    Rabu, 03 November 2021 - 13:20:27 WIB
    SIARAN PERS : DPP.GPSH : SUDAH SAATNYA NEGARA TERAPKAN HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR
    Jumat, 18 Agustus 2023 - 19:56:21 WIB
    Komisi II DPRD Jabar Dorong Anggaran Dinas Kehutanan Diprioritaskan dalam KUA-PPAS APBD 2024
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved