Minggu, 28 April 2024  
 
Bahas Raperda untuk Propemperda 2024, OPD Jabar Di Harapkan Segera Lengkapi Persyaratan

Kah | Jawa Barat
Selasa, 07 November 2023 - 17:55:10 WIB

Raperda_
TERKAIT:
   
 
Kota Bandung - Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat tengah membahas 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. 

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat *Achdar Sudrajat* saat rapat kerja pembahasan usulan dan prakarsa Raperda untuk Propemda 2024 di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar. 

Achdar Sudrajat menjelaskan, pembahasan 9 Raperda untuk Propemperda 2024 tersebut harus selesai sebelum 15 November 2023. Oleh sebab itu, Bapemperda DPRD Jawa Barat mengimbau pengusul 9 Raperda tersebut segera melengkapi persyaratan pembentukan Raperda sesuai peraturan yang ada. 

“Waktu kita saat ini terbatas, Bapemperda DPRD Jawa Barat hanya menerima usulan dari 6 sampai 15 November 2023. Kalau mau segera melengkapi (persyaratan) dalam waktu itu, bisa dan akan kita bahas. Apabila tidak lengkap harus mengembalikan ke Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar, dan bisa diusulkan tahun depan (2025),” jelas Achdar Sudrajat, Bandung, Senin (6/11/2023). 

Salah satu syarat yang dimaksud yaitu, naskah akademik. Naskah akademik merupakan syarat penting pembentukan Perda sebagaimana aturan yang ada. Apabila persyaratan lengkap, Bapemperda DPRD Jawa Barat akan membawa usulan Raperda berikut persyaratan lengkapnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mengonsultasikannnya. Setelah konsultasi, Raperda yang diusulkan akan dianalisa untuk diketahui layak atau tidak.

“Nah rancangan tersebut nantinya akan dibahas di Panitia Khusus (Pansus) terlebih dahulu sebelum disahkan menjadi Perda,” kata Achdar Sudrajat.

Diakhir, Achdar Sudrajat berharap Raperda yang sudah disahkan menjadi Perda dapat diimplementasikan dengan baik, dan disosialisasikan kepada masyarakat. Disosialisasikan oleh semua stakeholder.

 9 Raperda Propemperda 2024 

 Satu Raperda prakarsa DPRD Jawa Barat 

1. Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

 Delapan Raperda usulan Gubernur Jabar 

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Janga Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045. 

4. Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Jawa Barat.

5. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity. 

6. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT. Bandarudara Internasional Jawa Barat. 

7. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT. Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah).

8. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada PT. Agronesia (Perseroda). (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  •  
     
     
    Jumat, 12 Februari 2021 - 22:56:45 WIB
    Manfaat Bawang Putih bagi Kesehatan
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 09:03:05 WIB
    Korban Penganiayaan Preman Jadi Tersangka, LG : Harus Ada Keadilan!
    Minggu, 31 Mei 2020 - 09:10:25 WIB
    SANGKETA TANAH
    DPRD Siak Kecewa Terhadap PT DSI...!
    Selasa, 14 Juli 2020 - 09:58:10 WIB
    Jalin Koordinasi, Babinsa Himbau PPL Pertanian
    Rabu, 24 Februari 2021 - 07:47:51 WIB
    Solusi Pandemi Pulihkan Ekonomi Jabar
    Minggu, 27 Maret 2022 - 17:40:14 WIB
    Menuju Peradi yang Solid Profesional Intelektual & bermartabat
    Sabtu, 25 Juli 2020 - 08:57:56 WIB
    Dugaan Reklamasi Di Pantai Bali Lestari Dilaporkan Ke Mabes Polri, Kabid Humas Poldasu : Masalah Itu
    Sabtu, 15 Januari 2022 - 12:08:01 WIB
    Kunjungi Warga Terdampak Banjir, Bupati dan Wabup Serahkan Bantuan Sembako
    Kamis, 06 Januari 2022 - 18:01:11 WIB
    Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani Serahkan Bantuan Usaha Untuk Pelaku UKM Di Tapteng
    Jumat, 12 Februari 2021 - 22:40:00 WIB
    Pasien Positif Covid-19 Kuansing, Hari Ini Bertambah 1 Orang
    Jumat, 19 Mei 2023 - 15:00:06 WIB
    Jum'at Malam, Muhadjir Effendy akan Kukuhkan Ketua PWM dan PWA Riau
    Rabu, 02 Maret 2022 - 09:52:48 WIB
    Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Modal Kawal Kebijakan Nasional
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:56:23 WIB
    Takut Dicerai, Istri Bantu Suami Memperkosa Rekan Kerja di Toko
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:40:00 WIB
    Masyarakat Agar Waspada Setelah 3 Pasien Anak Dengan Hepatitis Akut Meninggal Dunia
    Selasa, 11 Agustus 2020 - 21:54:19 WIB
    Efek SK Kubu Mucdi Pr Terbit
    Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Ajukan Keberatan Kepada Menkumham
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved