Ketu">
Sabtu, 27 April 2024  
 
DPRD Jabar Menyetujui 9 Raperda Masuk dalam Propemperda 2024

Kah | Jawa Barat
Kamis, 16 November 2023 - 23:16:26 WIB

9Raperda
TERKAIT:
   
 
Bandung,- Disetujuinya 9 Raperda masuk dalam Program Pembentukan Peratudan Daerah (Propemperda) 2024. Persetujuan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat. 

Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Purn) Taufik Hidayat menuturkan, DPRD Jawa Barat telah menerima surat dari Gubernur Jabar Nomor: 8444/HK.02.01/HUKHAM Tanggal 11 Oktober 2023, Hal: Usulan Rancangan Peraturan Daerah untuk Program Pembentukan Daerah Tahun 2024.

Menindaklanjuti surat tersebut, pimpinan DPRD Jawa Barat telah menugaskan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat melalui surat tugas nomor 3634/HK.02.01/DPRD untuk membahas surat dari gubernur tersebut. 

“Bapemperda DPRD Jawa Barat telah selesai melakukan pembahasan dan siap untuk melaporkan hasil pembahasannya pada rapat paripurna hari ini,” tuturnya, Bandung, Rabu (15/11/2023). 

Sebelum persetujuan Propemperda 2024 Bapemperda melaporkan hasil pembahasan atas Raperda yang akan masuk Propemperda 2024. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat. Diketahui 1 Raperda merupakan prakarsa DPRD Jawa Barat, sedangkan 8 Raperda merupakan usulan dari Gubernur. 

“Alhamdulillah kami telah selesai melakukan tugasnya, membahas 9 Raperda,” kata Achdar Sudrajat.

**9 Raperda yang Masuk Propemperda 2024 **

**Satu Raperda prakarsa DPRD Jawa Barat **
1. Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

*8 Raperda usulan Gubernur Jabar*
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.
2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.
3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Janga Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045. 
4. Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Jawa Barat.
5. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity. 
6. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT. Bandarudara Internasional Jawa Barat. 
7. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT. Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah).
8. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada PT. Agronesia (Perseroda).

Untuk diketahui rapat paripurna persetujuan Propemperda 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru'yat, Oleh Soleh dan Ade Ginanjar. 

Kemudian turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Taufiq Budi Santoso, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 30 Desember 2020 - 11:44:23 WIB
    Fakta Baru! Video Mesum Ungkap Gisel Berselingkuh saat Masih Jadi Istri Gading
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 11:01:59 WIB
    Polisi Humanis Semakin Berkembang
    JELANG HARI BHAYANGKARA KE 74, KAPOLSEK TAMPAN BERI MOTIVASI KEPADA PEMUDA
    Minggu, 11 Oktober 2020 - 23:00:13 WIB
    PA 212 Akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja Pada 13 Oktober
    Selasa, 27 Februari 2024 - 17:53:12 WIB
    Operasi Pasar Di Kota Cimahi Untuk Menyikapi Harga Beras Yang Semakin Meroket
    Kamis, 20 Januari 2022 - 11:38:53 WIB
    DPRD Jabar Gagas Pasar Tani untuk Kesejahteraan Petani
    Senin, 29 Juni 2020 - 15:19:56 WIB
    TERKAIT GAJI KARYAWAN SUDAH 5 BULAN TIDAK DIBAYAR
    Karyawan Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya RDP Dengan Komisi III
    Rabu, 08 November 2023 - 20:01:56 WIB
    Setukpa Lemdiklat Polri Kembali Lahirkan 1.250 Perwira Baru
    Jumat, 19 Februari 2021 - 20:37:38 WIB
    Gugatan Amril Zalukhu CS Kepada Yinger Gunawan Bergulir di PHI Pekanbaru
    Selasa, 23 Maret 2021 - 15:57:20 WIB
    Kapal Pencuri 21,5 Ton Solar Pertamina Diduga Milik Politisi Gerindra
    Kamis, 02 Juni 2022 - 20:11:51 WIB
    Kebutuhan Tenaga Kesehatan Daerah Harus Sinkron Dengan Pemerintah Pusat
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 09:56:27 WIB
    Demi Janda Bolong, Pria ini Rela Melepaskan Mobilnya
    Minggu, 09 Mei 2021 - 20:16:30 WIB
    Bersama Ketua DPR RI Puan Maharani
    Kapolri dan Panglima Tinjau Pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2021 di Merak
    Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:27:45 WIB
    Keceriaan Siswa Siswi TK Angkasa, Saat Kunjungi Lanud S Sukani
    Kamis, 08 Juli 2021 - 11:44:48 WIB
    Bupati Kampar Didampingi Forkopimda Lounching Mobil Vaksinasi Keliling Kab. Kampar
    Selasa, 19 Juli 2022 - 11:07:53 WIB
    Wakil Ketua DPRD JABAR Achmad Ru'yat Hadiri Peresmian Pondok Pesantren
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved