Subang,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memberikan apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yag  taat pajak dengan membagikan 41.666 e-voucher BBM,  terdiri dari 8.334 voucher BBM untu">
Senin, 06 Mei 2024  
 
Pembayaran Taat Pajak Kendaraan Melalui Kanal Digital, Dapat Voucher BBM

Kah | Jawa Barat
Senin, 20 November 2023 - 19:10:45 WIB

Samsat
TERKAIT:
   
 
Subang,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memberikan apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yag  taat pajak dengan membagikan 41.666 e-voucher BBM,  terdiri dari 8.334 voucher BBM untuk kendaraan roda 4 dan 33.332 voucher untuk kendaraan roda 2. Besaran e-voucher yang diberikan Rp.100.000 untuk mobil dan Rp 50.000 untuk motor.

"Pemberian e-voucher BBM ini dimulai 18 November 2023 sampai 18 Desember 2023 atau kuota e-voucher BBM sudah habis dipergunakan, berlaku untuk semua wajib pajak kendaraan bermotor di JAwa Barat.Tidak terkecuali bagi masyarakat Subang," demikian keterangan dari Kepala Pusat  Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW)  Kab. Subang, Lovita Adriana Rosa di Kantor Samsat Subang, Senin (20/11/2023).
 
Lovita  menjelaskan, untuk mendapatkan e-voucher tersebut, warga Subang hanya perlu membayar pajak melalui kanal digital seperti Sapawarga, Sambara, Signal, dan Layanan Samsat Digital Mandiri. Sebagai gambaran, pada 2022 lalu Warga Kabupaten Subang yang melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menggunakan layanan digital berada di angka 4-5 persen  dari keseluruhan transaksi.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang terus melakukan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.Untuk itu, ia berharap, pemberian e-voucher ini bisa meningkatkan penggunaan layanan digital dalam pembayaran pajak kendaraan.

“Tentu saja hal  tersebut menjadi tantangan bagi P3DW Subang  untuk dapat memberikan layanan pembayaran pajak digital yang lebih mudah diakses dan dipergunakan di seluruh lapisan masyarakat," ungkap Lovita.

Saat ini, di Kantor Samsat Subang, telah dilengkapi mesin Anjungan Progresif Mandiri (APM) dan juga sekaligus dapat membayar pajak kendaraannya secara mandiri melalui SALIRA (Samsat Mayar Nyalira).“Bagi wajib pajak kendaraan yang ingin mengecek kepemilikan kendaraan atas nama dirinya dapat melakukan pengecekan mandiri di  mesin APM tersebut yang  mampu mendata, sekaligus memblokir kendaraan yang tidak lagi dikuasai oleh pemiliknya, atau sudah dipindah tangankan.
Caranya mudah cukup dengan menempelkan e-KTP dan sidik jari ke mesin APM. Informasi tentang kendaraan, dan data lainnya akan terdeteksi secara otomatis,” jelas Lovita.

Mesin APM ini guna meningkatkan pelayanan yang lebih optimal, sekaligus untuk mempermudah para wajib pajak kendaraan, agar tidak terkena pajak progresif kendaraan, saat melakukan transaksi bayar pajak kendaraan. Selain itu, wajib pajak kendaraan dapat mengecek perkembangan kendaraan apakah sudah berpindah tangan, atau tidak lagi dikuasai oleh pemiliknya. 
(Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  •  
     
     
    Sabtu, 21 November 2020 - 00:33:40 WIB
    Jumat Barokah Polda Banten, Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan Yatim Piatu Baiturrahman
    Kamis, 21 September 2023 - 13:23:35 WIB
    Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
    Kamis, 16 September 2021 - 10:14:00 WIB
    Lantamal V Terima Kunjungan PPAL Surabaya
    Kamis, 08 April 2021 - 09:22:10 WIB
    Mampu Lampaui Capaian Target Pendapatan, Komisi III Apresiasi P3D Wilayah Kota Cimahi
    Kamis, 22 Juli 2021 - 10:55:52 WIB
    Bupati Kampar Bersama Sekda Sambut Langsung Kunker Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru
    Kamis, 11 Maret 2021 - 09:30:33 WIB
    Kasan Minta Pemerintah Perhatikan Kebutuhan Petani Indramayu
    Kamis, 04 November 2021 - 13:16:52 WIB
    Gubri Akan Tinjau Langsung Kondisi Sungai Bangko
    Minggu, 27 Desember 2020 - 17:33:12 WIB
    Jabar Gelar Rapid Test Antigen di Rest Area Tol Cipali dan Cipularang
    Selasa, 14 Februari 2023 - 22:05:45 WIB
    Menkominfo Johnny G Plate Penuhi Panggilan, Ini Kata Kejagung
    Rabu, 17 Maret 2021 - 20:05:42 WIB
    Pemkot Gelar Pelatihan Peningkatan Kader Jumantik di Tingkat Kelurahan
    Jumat, 18 Juni 2021 - 15:26:36 WIB
    Kabupaten Sergai Laksanakan PPKM Mulai 15-28 Juni 2021
    Sabtu, 29 Februari 2020 - 12:57:00 WIB
    Bertemu Presiden Jokowi, Tony Blair Sebut Pemindahan Ibu Kota Visi Luar Biasa
    Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:10:17 WIB
    Gubri: Pemprov Riau Semangat Dorong Pembangunan Ekonomi Syariah Di Riau
    Selasa, 09 Maret 2021 - 10:09:41 WIB
    QS-WUR 2021: ITB Peringkat 1 di Indonesia dalam 10 Bidang
    Jumat, 26 Februari 2021 - 20:06:18 WIB
    Kapolsek Tapung Gandeng FKPPI Lakukan Penanaman Pohon di Taman Desa Sibuak
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved