Subang,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memberikan apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yag  taat pajak dengan membagikan 41.666 e-voucher BBM,  terdiri dari 8.334 voucher BBM untu">
Selasa, 12 Desember 2023  
 
Pembayaran Taat Pajak Kendaraan Melalui Kanal Digital, Dapat Voucher BBM

Kah | Jawa Barat
Senin, 20 November 2023 - 19:10:45 WIB

Samsat
TERKAIT:
   
 
Subang,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memberikan apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yag  taat pajak dengan membagikan 41.666 e-voucher BBM,  terdiri dari 8.334 voucher BBM untuk kendaraan roda 4 dan 33.332 voucher untuk kendaraan roda 2. Besaran e-voucher yang diberikan Rp.100.000 untuk mobil dan Rp 50.000 untuk motor.

"Pemberian e-voucher BBM ini dimulai 18 November 2023 sampai 18 Desember 2023 atau kuota e-voucher BBM sudah habis dipergunakan, berlaku untuk semua wajib pajak kendaraan bermotor di JAwa Barat.Tidak terkecuali bagi masyarakat Subang," demikian keterangan dari Kepala Pusat  Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW)  Kab. Subang, Lovita Adriana Rosa di Kantor Samsat Subang, Senin (20/11/2023).
 
Lovita  menjelaskan, untuk mendapatkan e-voucher tersebut, warga Subang hanya perlu membayar pajak melalui kanal digital seperti Sapawarga, Sambara, Signal, dan Layanan Samsat Digital Mandiri. Sebagai gambaran, pada 2022 lalu Warga Kabupaten Subang yang melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menggunakan layanan digital berada di angka 4-5 persen  dari keseluruhan transaksi.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang terus melakukan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.Untuk itu, ia berharap, pemberian e-voucher ini bisa meningkatkan penggunaan layanan digital dalam pembayaran pajak kendaraan.

“Tentu saja hal  tersebut menjadi tantangan bagi P3DW Subang  untuk dapat memberikan layanan pembayaran pajak digital yang lebih mudah diakses dan dipergunakan di seluruh lapisan masyarakat," ungkap Lovita.

Saat ini, di Kantor Samsat Subang, telah dilengkapi mesin Anjungan Progresif Mandiri (APM) dan juga sekaligus dapat membayar pajak kendaraannya secara mandiri melalui SALIRA (Samsat Mayar Nyalira).“Bagi wajib pajak kendaraan yang ingin mengecek kepemilikan kendaraan atas nama dirinya dapat melakukan pengecekan mandiri di  mesin APM tersebut yang  mampu mendata, sekaligus memblokir kendaraan yang tidak lagi dikuasai oleh pemiliknya, atau sudah dipindah tangankan.
Caranya mudah cukup dengan menempelkan e-KTP dan sidik jari ke mesin APM. Informasi tentang kendaraan, dan data lainnya akan terdeteksi secara otomatis,” jelas Lovita.

Mesin APM ini guna meningkatkan pelayanan yang lebih optimal, sekaligus untuk mempermudah para wajib pajak kendaraan, agar tidak terkena pajak progresif kendaraan, saat melakukan transaksi bayar pajak kendaraan. Selain itu, wajib pajak kendaraan dapat mengecek perkembangan kendaraan apakah sudah berpindah tangan, atau tidak lagi dikuasai oleh pemiliknya. 
(Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Bupati Nias Yaatulo Gulo Hadiri Puncak Smansa Gido Got Talent dan P5 Final Show
  • Bupati Rohil Hadiri Peringatan Hari Bakti PUPR ke-78 Tahun 2023
  • Keren... Kodim 0620/Kab Cirebon Hijaukan Buper dan Bersihkan Saluran Air
  • Praktik Penampungan CPO Ilegal Marak di Batsol, Polres Bengkalis Akan Lakukan Penyelidikan
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Karya Bakti Bersihkan Sampah Pasar
  • Tiada Hari Tanpa Menanam Pohon, Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Penghijauan
  • Culinarry Khas Kota Cimahi Meriahkan Festival Ke-2
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Lakukan Penghijauan di Matangaji Sumber
  • Penanaman 200 Pohon Di Area Kawasan Embung Wanakaya Gunungjati
  •  
     
     
    Minggu, 30 Mei 2021 - 23:02:41 WIB
    Ketemu Wanita Ini Kasih Tahu Bang Ucok, Anda Dapat 150 Juta
    Jumat, 04 Desember 2020 - 12:11:45 WIB
    Pemda Provinsi Jabar Dukung Swab Test di Kawasan Industri MM2100
    Jumat, 12 Februari 2021 - 11:05:58 WIB
    Lewat borongdong.id, ASN Jabar Bela Negara dengan Belanja
    Selasa, 23 Maret 2021 - 16:15:51 WIB
    Hari Pertama Penerapan Tilang Online, 1.200 Warga Riau Langgar Lalulintas
    Kamis, 04 Maret 2021 - 11:58:28 WIB
    Walikota Minta Tertibkan Prostitusi di Jondul Pekanbaru
    Kamis, 05 Oktober 2023 - 11:53:10 WIB
    Kodim 0321/Rohil Gelar Upacara HUT TNI ke-78 Tahun 2023
    Jumat, 19 Maret 2021 - 13:39:27 WIB
    DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta dan DPRD Depok
    Kamis, 17 September 2020 - 11:17:06 WIB
    Prancis Kecewa Lebanon Gagal Bentuk Pemerintahan Baru
    Jumat, 07 Januari 2022 - 20:18:29 WIB
    Kalapas Pemuda Tangerang Tanda Tangani Deklarasi Janji Kinerja dan Perjanjian Kinerja di Hadapan Kak
    Senin, 25 Mei 2020 - 15:06:18 WIB
    Antisipasi Penyebaran Covid 19, Perbatasan Kabupaten Majene Dijaga Ketat
    Antisipasi Penyebaran Covid 19, Perbatasan Kabupaten Majene Dijaga Ketat
    Sabtu, 29 April 2023 - 15:26:24 WIB
    Kabid Propam Polda Riau Kunjungi Pospam Polres Rohil, Cek Daerah Rawan Lakalantas
    Sabtu, 24 Oktober 2020 - 07:01:27 WIB
    Temui KPEN, Ridwan Kamil: Beberapa Indikator Ekonomi Membaik
    Jumat, 28 Januari 2022 - 13:59:23 WIB
    Presiden Lepas Ekspor Perdana Smelter Grade Alumina
    Jumat, 21 Januari 2022 - 14:07:45 WIB
    Kabar Hakim PN Surabaya Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
    Kamis, 25 Maret 2021 - 13:07:40 WIB
    Mantan Mendagri, Letjend Pur Syarwan Hamid Tutup Usia
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved