Kab Kuningan tiraskita.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Didi Sukardi, S.E. Daerah Pemilihan (Dapil) XIII Kab. Kuningan, Kab. Ciamis, Kab. Pangandaran dan Kota ">
Anggota DPRD JABAR, H. Hadi Sukardi Mensosialisasikan Perda Di Dapil Xlll
Kah | Jawa Barat Selasa, 12 Desember 2023 - 11:03:50 WIB
No3
TERKAIT:
Kab Kuningan tiraskita.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Didi Sukardi, S.E. Daerah Pemilihan (Dapil) XIII Kab. Kuningan, Kab. Ciamis, Kab. Pangandaran dan Kota Banjar, melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kantor DPD PKS Kabupaten Kuningan. Senin, (11/12/2023).
Sosialisasi Perda yang disampaikan kali ini tentang Pemberdayaan Dan Pelindungan Perempuan, Perda ini adalah sebagai upaya untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, politik, sosial, budaya agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri. Juga upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten, terstruktur dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender. (Arif.s)