Sabtu, 27 April 2024  
 
Perda Trantibum Linmas, Hj Cucu Sugyati Ajak Masyarakat Tertib Jaga Lingkungan

Kah | Jawa Barat
Sabtu, 09 Maret 2024 - 08:50:26 WIB

Hj Cucu
TERKAIT:
   
 
Kab Bandung tiraskita.com,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Cucu Sugyati Sebarluaskan Peratran Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda No. 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarkat Kepada Warga Cikoneng Kec. Ciparay Kabupaten Bandung, Jum'at (8/3/24).

Pada kesempatan tersebut, Cucu mengatakan penyusunan Perda No 5 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dilatarbelakangi oleh merebaknya Pandemi Covid-19 yang tidak hanya melanda Jawa Barat tetapi juga seluruh dunia.

"Jadi Perda Nomor 13 Tahun 2018 ini perda yang lama yang tentunya harus diperbaiki karena memang kepentingan masyarakatnya juga sudah berubah akibat merebaknya Covid-19, jadi banyak hal yang perlu di perbaiki", ujar Cucu.

Cucu menambahkan banyak hal baru yang diatur seperti halnya penanganan pandemi, karena Perda sebelumnya tidak ada peraturan yang membahas bencana non alam seperti kasus Pandemi Covid-19.

"Sehingga di tahun-tahun mendatang ketika terjadi pandemi-pandemi yang lainnya yang mengancam untuk kesehatan masyarakat kita, bagaimana kita menjaga kebersihan, bagaimana kita menjaga lingkungan dan sebagainya itu sudah diatur", jelas Cucu.

Cucu menekankan keberadaan Perda No. 5 Tahun 2021 tersebut menjadi penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya diperlukan kondisi masyarakat yang tentram, tertib dan terlindungi berdasarkan norma-norma yang berlaku dimasyarakat.

"Ada tertib tata ruang, tata jalan, tertib sungai, tertib lingkungan, termasuk juga tertib keadaan bencana alam, non alam dan sosial seperti sekarang banyak bencana alam juga seperti banjir di Cirebon dan ada gempa di Sukabumi", ujarnya.

Dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Cucu berharap Perda No. 5 Tahun 2021 dapat diaplikasikan dengan baik dan segala aktifitas bermasyarakat menjadi lebih terlindungi.

"Saya berharap Bapak dan Ibu tertib lingkungan, menjaga lingkungan agar lingkungan juga menjaga kita. Tidak membuang sampah sembarangan, tidak menebang pohon makanya perlu kita mengatur ketertiban ini. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 24 Maret 2020 - 19:26:27 WIB
    TAK JELAS APAKAH ADA KEBUN INTI 20 PERSEN
    PKS "Hantu" Mulai Berdiri di Pulau Birandang
    Selasa, 20 April 2021 - 21:19:16 WIB
    DPC Bintang Muda Indonesia (BMI) Kota Cimahi Berbagi
    Kamis, 09 September 2021 - 10:16:31 WIB
    KPK Ungkap Harta Pejabat Naik Selama Pandemi, Ini Jumlah Kekayaan Jokowi & Anak Buah
    Selasa, 14 April 2020 - 11:26:56 WIB
    Penyebaran Transmisi Lokal Covid-19
    Waspada, Riau Sudah Masuk Zona Merah Pandemi Covid-19
    Jumat, 12 Maret 2021 - 07:39:14 WIB
    H Abdul Muiz Lc Melaksanakan Kegiatan Reses II
    Rabu, 19 Mei 2021 - 13:05:55 WIB
    Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto Dampingi Gubernur Riau, Sambut Presiden Jokowi
    Jumat, 05 Juni 2020 - 19:15:43 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 09:28:35 WIB
    Reka Ulang
    Duel Security Perumahan di Padang Tewaskan 2 Orang
    Minggu, 14 Juni 2020 - 15:16:16 WIB
    Protes Kebijakan Dana Publikasi Media di DPRD Pelalawan
    Pranseda S,SH: Pemangkasan Anggaran Publikasi Media Akan Mengundang Kekecewaan Media
    Rabu, 16 Juni 2021 - 14:20:19 WIB
    Dugaan Korupsi Bea Masuk Emas Impor Senilai Rp47,1 Triliun, Libatkan Bea Cukai
    Sabtu, 30 Mei 2020 - 19:42:01 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kawal Pendistribusian Bansos Pemprov Sumut di Tugala Oyo
    Rabu, 07 April 2021 - 21:14:26 WIB
    Pemkot Lanjutkan Pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Cimahi
    Minggu, 20 Juni 2021 - 07:45:17 WIB
    Viral, Wartawan Tewas Ditembak Jarak Dekat, Polisi Bentuk Team
    Minggu, 05 April 2020 - 18:03:47 WIB
    ADANYA DISIKRIMINATIF TERHADAP PERATURAN MENTRI HUKUM DAN HAM
    Anggota DPR Kritik Yasonna Tak Beri Koruptor Asimilasi
    Jumat, 07 April 2023 - 05:14:51 WIB
    Wabup Bagus Santoso Hadiri Khatmil Qur'an dan Buka Puasa Bersama di Pesantren Nurul Hidayah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved