Cimahi tiraskita.com,-
BPKAD Kota Cimahi bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan (bjb) melakukan perjanjian Kerjasama dengan

">
Senin, 06 Mei 2024  
 
Implementasi Penggunaan KKPD Kota Cimahi Bersama Dengan Bank BJB

Kah | Jawa Barat
Sabtu, 09 Maret 2024 - 20:58:57 WIB

Kkpd
TERKAIT:
   
 
Cimahi tiraskita.com,-
BPKAD Kota Cimahi bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan (bjb) melakukan perjanjian Kerjasama dengan penandatanganan akad Kartu kredit Pemerintah Daerah Daerah (KKPD) pada pemerintah daerah Kota Cimahi dan implementasi menyeluruh (full implementation) pada perangkat daerah Kota Cimahi atas penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada hari Jum,at (08/03/2024) berempat di Aula gedung A Pemkot Cimahi.
 
Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.

Kepala BPKAD Kota Cimahi Harjono dalam laporannya menyebutkan bahwa terdapat beberapa keuntungan dari penggunaan KKPD, yaitu 1) memudahkan pengguna anggaran (pa) dan kuasa pengguna anggaran (kpa) untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri (PDN), 2) KKPD digunakan untuk memudahkan penyelesaian tagihan kepada pemerintah daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme uang persediaan (up); 3)  fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring; 4) meningkatkan keamanan bertransaksi; dan 5) mengurangi cost of fund / idle cash.

Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dalam sambutannya menyebutkan bahwa  penandatanganan akad kredit kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan bank bjb Cabang Cimahi  adalah dalam rangka implementasi menyeluruh (full implementation) pada perangkat daerah Kota Cimahi atas penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) Cimahi setelah sebelumnya dilakukan uji coba kepada 5 perangkat daerah dimaksud telah mengimplementasikan belanja menggunakan aplikasi Qris bank bjb untuk melakukan belanja APBD.

Dengan demikian Pemerintah Kota Cimahi telah melaksanakan amanat Permendagri No. 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD. Dimana Pada Tahun Anggaran 2024 Pemkot Cimahi sudah mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) secara menyeluruh di 24 SKPD.

“saya harap dengan full implementation KKPD di pemerintah Kota Cimahi ini juga sebagai percepatan pelaksanaan digitalisasi transaksi belanja di pemerintah Kota Cimahi” ungkapnya. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  •  
     
     
    Senin, 31 Januari 2022 - 12:44:37 WIB
    Berkat Perjuangan Bupati Bakhtiar, PT Toba Surimi Indonusantara Salurkan CSR Kepada 500 Orang Warga
    Jumat, 24 April 2020 - 23:50:26 WIB
    LAWAN COVID-19
    5 Hal Terkait Vaksin Corona Covid-19 Hasil Temuan Profesor di Sumsel
    Selasa, 09 Mei 2023 - 14:42:20 WIB
    Diikuti 270 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
    Selasa, 04 April 2023 - 20:12:30 WIB
    Bupati Bengkalis Gulirkan Berbagai Program Strategis di P Rupat
    Selasa, 03 November 2020 - 17:09:55 WIB
    Besok Rizieq Shihab Umumkan Kepulangannya ke Indonesia
    Kamis, 15 Juli 2021 - 13:52:40 WIB
    17 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang Jalani Program Asimilasi di Rumah
    Selasa, 19 Maret 2024 - 13:31:04 WIB
    Indra Resmi Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
    Rabu, 10 Juni 2020 - 13:16:59 WIB
    Sambut New Normal, Babinsa Koramil 07/Alasa Ajak Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
    Minggu, 04 Juni 2023 - 23:00:30 WIB
    Ini Dia Sosok Sekum PGI Wilayah Riau
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:24:44 WIB
    Produksi Bordir Atribut, Lapas Pemuda Tangerang Siap Pasarkan Pakaian Dinas Kemenkumham
    Senin, 04 Desember 2023 - 11:39:48 WIB
    20 Hafiz dan Hafizah Maqari Angkatan II Terima Syahadah Dari Gubernur Riau
    Minggu, 19 September 2021 - 09:35:13 WIB
    Polri Didesak Boyamin MAKI Agar Tetapkan ‘S’ Sebagai Tersangka
    Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:50:14 WIB
    DPP GPSH Protes KPK !!!, Gubernur Bengkulu Dituduh Terima Suap Tapi Kenapa Tetap Aktif
    Selasa, 08 Juni 2021 - 08:48:27 WIB
    PLN Terlilit Utang hingga Rp649,2 Triliun, Sherly Annavita Bilang Begini
    Jumat, 22 Mei 2020 - 07:55:38 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kembali Hari Ini Satu Pasien Positif Covid-19 Inhil Dinyatakan Sembuh
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved