Kota Bandung tiraskita.com,- DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna membahas 2 agenda penting. Agenda pertama diantaranya; penyampaian pandangan umum fraksi

">
Senin, 06 Mei 2024  
 
Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa

Kah | Jawa Barat
Jumat, 19 April 2024 - 19:01:15 WIB

Rapat DPRD
TERKAIT:
   
 
Kota Bandung tiraskita.com,- DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna membahas 2 agenda penting. Agenda pertama diantaranya; penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Kemudian agenda kedua yakni, penjelasan pengusul terhadap Ranperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Ranperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

“Untuk agenda pertama terkait penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 Ranperda disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Enjang Tedi, dan selanjutnya Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Husin,” tutur Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, Kota Bandung, Jumat (19/4/2024).

Sebelum penjelasan pengusul terhadap 3 Ranperda Prakarsa yang tadi disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Achdar Sudrajat lanjut Taufik Hidayat, pada Kamis 28 Maret 2024, DPRD Jawa Barat telah menyetujui usul prakarsa 3 Ranperda untuk menjadi prakarsa DPRD Jawa Barat.

“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, disepakati disampaikan pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini, Bapemperda selaku pengusul memberikan penjelasan terkait 3 Ranperda prakarsa yang dimaksud,” katanya. 

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 Ranperda, dan penyampaian penjelasan pengusul terhadap 3 Ranperda prakarsa tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur. Hal ini sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 155 ayat 10 yakni, bahwa Ranperda yang telah disiapkan oleh DPRD akan disampaikan kepada gubernur. 

“Untuk pendapat gubernur terhadap Ranperda prakarsa, insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 23 April 2024. Sedangkan untuk jawaban gubernur terhadap 2 Ranperda tersebut insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 30 April 2024,” tegasnya. (Arif.s)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  •  
     
     
    Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:16:49 WIB
    Kapolres Rohil Pimpin Upacara Sertijab Di Halaman Mapolres Rohil
    Jumat, 05 Februari 2021 - 14:16:11 WIB
    Oknum ASN Dinas Pendidikan Sergai Diciduk Polisi Kasus Narkoba
    Sabtu, 08 Agustus 2020 - 10:28:12 WIB
    TNI AD Kebut Bangun Huntara, Hari ini 77 Unit Huntara, Siap
    Senin, 13 Juli 2020 - 13:37:24 WIB
    Dirjen Perhubungan Udara Tegaskan, Tidak Akan Intervensi Proses Hukum Terhadap Pilot Terlibat Narkob
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 11:33:18 WIB
    LAWAN COVID-19
    Peduli Covid-19, GPNB Riau Serahkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
    Rabu, 08 Juli 2020 - 09:30:21 WIB
    Kejagung Gelar Eksekusi Barang Bukti Uang Sebesar Rp 97 Miliar Dalam Kasus Tipikor Kondesat
    Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:50:16 WIB
    Mayjen TNI Widi Prasetijono Pimpin Sertijab Empat Pejabat Kodam IV/Diponegoro
    Rabu, 20 Januari 2021 - 16:29:31 WIB
    Jabar Susun Peta Rawan Bencana hingga Tingkat Desa
    Sabtu, 28 Desember 2019 - 10:33:25 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa dan Warga Bergotong Royong Laksanakan Pembersihan Jalan
    Rabu, 03 Maret 2021 - 19:32:39 WIB
    PT Pelindo I Dukung Program Atasi Banjir di Kota Dumai
    Selasa, 23 Juni 2020 - 14:59:39 WIB
    Hari Bhayangkara Ke-74
    Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata Dengan Bersih-Bersih Ditempat Ibadah
    Sabtu, 25 September 2021 - 11:42:52 WIB
    Satgas Pamtas TNI Yonmek 403/WP Dukung Program Serbuan Vaksinasi
    Jumat, 09 April 2021 - 15:50:59 WIB
    Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan Dibuka, Nih Baca Selengkapnya
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 13:58:16 WIB
    Korupsi ASABRI Negara Rugi 23,73 Triliun, Sebaiknya Pelaku Dihukum Mati
    Jumat, 12 Maret 2021 - 18:50:10 WIB
    Komisi III DPRD Provinsi Jabar Dorong Bappenda Kota Cimahi,Tingkatkan Hasil Pajak
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved