Jum'at, 26 April 2024  
 
Keluarga Korban Minta Billy Ditangkap
Polres Tanah Karo Rekontuksi Atas Pembunuhan Muhammad Jupry Bangun , Terungkap Ada Pelaku Lain

Sefi Zai | Sumut
Kamis, 25 Juni 2020 - 22:01:50 WIB

Suryani Br.Sitepu dengan Kuasa Hukumnya Fauzan Laia,SH.,MH
TERKAIT:
   
 
TANAH KARO | Tiraskita.com - Pelaksanaan Rekontruksi Tindak pidana Pembunuhan Muhammad Jupry Bangun Als. Jupri Perangin-angin yang terjadi pada hari Senin tanggal 20 April 2020 lalu dilaksanakan hari ini berjalan dengan baik.

Rekonstruksi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan tarigan, SH., MH, dimulai  pukul 11.00 s/d pukul 14.30 WIB, bertempat di desa Ajinembah Kecamatan
Merek Kabupaten Karo (TKP).

Pembunuhan terhadap Jupri Bangun alias Jupri
perangin-angin diduga berawal dari masalah pelecehan Seksual yang
dilakukan Neo rinaldo Sinuraya yang merupakan adik kandung kedua
Tersangka Roy Imanuel Sinuraya dan Moranta Sinuraya kepada Dian Azira Br
Bangun anak korban.

Saat itu kedua Tersangka menyampaikan permohonan maaf dengan
mengajukan perdamaian kepada Jupri bangun alias Jupri Perangin-angin
selaku ayah Dian Azira Br Bangun korban Pelecehan Seksual namun tidak
diterima oleh Jupri Bangun alias Jupri Perangin-angin

Akibatnya pelaku menyerang korban hingga tewas di depan kedai Kopi Milik Julkifli Ginting desa Ajinembah kecamatan Merek Kabupaten Karo , yang kemudian dilaporkan oleh istri korban Suryani Br.Sitepu ke Polres Tanah Karo dengan  laporan Polisi nomor: LP/298/IV/2020/reskrim, tanggal 21 April 2020.

Fauzan Laia, SH.,MH selaku Team Kuasa Hukum  dari Suryani Br Sitepu membenarkan bahwa Pelaksanaan Rekontruksi dilaksanakan pada hari di TKP,
" Iya benar , tadi rekonstruksi pembunuhan terhadap Jupri Bangun alias Jupri perangin-angin diduga berawal dari masalah pelecehan Seksual telah terlaksana dengan baik," ucap Fauzan.

Fauzan menambahkan bahwa tujuan dilakukannya rekontruksi ini untuk memudahkan proses penyidikkan dan mempertegas alat bukti terhadap orang yang ikut serta dalam melakukan pembunuhan kepada Jupri Bangun.

"Kami dari team Penasihat Hukum Istri Korban merasa terpanggil untuk memberikan Perlindungan dan Advis Hukum dalam perkara Pembunuhan untuk mengumpulkan alat bukti.  alat bukti yang kami kumpulkan dan kami peroleh di serahkan kepada Penyidik untuk mempermudah berjalannya penyidikan dan / atau Penyelidikkan kepada orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Jupri Bangun,"tegas Fauzan.

Ditempat yang sama Sehati Halawa, SH., MH selaku Team Penasihat Hukum mengatakan bahwa pihak korban percaya  kepada aparatur Penegak hukum Polri dan Kejaksaan untuk memproses kasus ini dengan profesional.

" Kami minta Tegakkan keadilan dan harus  Objektif, jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada yang di rekayasa,  apabila menurut kami ada hal-hal yang tidak patut dan tidak sesuai dengan fakta-fakta maka ini tidak segan-segan untuk menyampaikan kepada atasan bapak-bapak  penegak hukum," tegasnya Sehati.

Suryani Br Sitepu mengatakan bahwa ia menghadiri rekontruksi  atas surat undangan no. B/503/VI/2020/Reskrim tanggal  22 Juni 2020 dari Penyidik Kepolisian Resor Tanah Karo.

"Berdasarkan hasil Rekontruksi yang fakta yang terungkap bahwa pelaku yang membunuh  suami saya diduga Roy Imanuel Sinuraya, Moranta Sinuraya yang merupakan abang beradik kandung, keduanya sudah ditahan oleh kepolisian. Namun kami meyakini   masih ada orang lain yang turut serta melakukan pembunuhan ini sesuai yang  terungkap fakta pada rekontruksi berdasarkan keterangan saksi Andi bahwa  peranan Billy menginjak-injak koran, begitu juga keterangan saksi Eben Eser Barus mengatakan bahwa Billy Brinson menyepak  Korban dan keterangan Mitra buana Ginting bahwa  Billy Brinson Sinuraya menimpuk korban," ucap Suryani tampak Emosi.

" Setelah saya melihat dan mendengar hasil rekontruksi hari ini saya belum puas, karena Billy belum ditangkap dimana pelaku Billy ada meninju, menunjang dan menginjak-injak suami saya. saya berharap Penyidik segera menangkap dan menahan Billy. Mohon pelaku di hukum sebaerat-beratnya.....Saya minta di hukum mati," tegas Suryani dengan menitikkan air mata.

Kepala Kepolisian Resor Tanah Karo melalui Kasat Reskrim AKP Sastrawan tarigan, SH., MH mengatakan tadi kita sudah lakukan rekonstruksi  sebanyak 4 kali adegan dari kejadian yang dilakukan tersangka kepada korban, pasal yang diterapkan kepada tersangka pasal 340, 338, 170 KUHP, kedua pelaku Pembunuhan merupakan kakak beradik kandung,"ucap kasat.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  •  
     
     
    Rabu, 30 Juni 2021 - 22:44:28 WIB
    Bupati Sergai Dukung Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba
    Selasa, 06 September 2022 - 15:52:30 WIB
    Pererat Silaturahmi, Koramil 0620-11/Astanajapura Gelar Komsos Dengan Masyarakat
    Kamis, 30 April 2020 - 18:46:21 WIB
    Karya Menarik
    Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan, Rohil Mulai Budidayakan Sektor Pertanian
    Jumat, 05 Maret 2021 - 15:53:18 WIB
    BREAKING NEWS: Gempa M 5.8 Guncang Mentawai Siang Ini
    Sabtu, 10 September 2022 - 12:08:00 WIB
    Wow! Bos Narkoba Jaringan Malaysia Miliki Aset Senilai Rp 50 Miliar
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 18:06:52 WIB
    Viral! Si Cantik Melani Penjual Dawet Ireng yang Bikin Gagal Fokus
    Selasa, 28 Juli 2020 - 11:02:26 WIB
    Dalam Rangka Hari Bakti ke-73 TNI AU, Lanud Sam Ratulangi Gelar Ziarah ke TMP
    Selasa, 30 Maret 2021 - 14:54:34 WIB
    Daftar Sekolah Kedinasan 2021, Berikut Lembaga yang Membuka Peluang
    Kamis, 26 Agustus 2021 - 14:52:48 WIB
    Personil Koramil 07/Alasa Menghadiri Kegiatan Gotong Royong
    Kamis, 13 Februari 2020 - 13:04:00 WIB
    Humas Kab PALI, Wajibkan Media Dapat Rekom Dari PWI , Agar Dapat Kerjasama, Diprotes
    Kamis, 12 November 2020 - 11:34:07 WIB
    Jabar Berhasil Meminimalisir Resiko Kerentanan Terhadap Aplikasi yang Dikelola
    Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan dari BSSN
    Selasa, 06 Juli 2021 - 13:39:50 WIB
    Babinsa Koramil 07 Hadiri Rapat Musyawarah Desa Orahili
    Selasa, 26 Desember 2023 - 11:33:25 WIB
    Bersama Kemensos, Pemda Kampar Salurkan Bantuan Dampak Banjir di Desa Buluh Cina
    Selasa, 12 Januari 2021 - 13:54:18 WIB
    Dua Puluh Dua Personil Polres Simeulue Dapat Piagam Penghargaan dari Kapolres
    Jumat, 19 Maret 2021 - 07:38:28 WIB
    Kesiapan Pengamanan Lebaran
    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Ribuan Anggota
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved