INOVATIF adalah proses pembaharuan/pemanfaatan/pengembangan dengan menciptakan hal baru yang berbeda dengan sebelumnya:
A.Penyelenggaraan pelayanan pendidikan yang bermutu dan
berkualitas secara merata di seluruh jenjang pendidikan
(PAUD/SD/SMP), dengan prioritas program pembangunan meliputi :
a.Pemerataan Guru di jenjang pendidikan SD dan SMP;
b. Peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, melalui pelatihan dan tugas belajar;
c. Pembangunan Sekolah Unggulan di ibu kota Kabupaten dan kelas unggulan di ibu kota Kecamatan;
d. Peningkatan kuota Beasiswa bagi siswa (SD, SMP) dan mahasiswa yang berprestasi;
e. Penerapan teknologi Informasi dalam pengelolaan pendidikan;
f. Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.
B.Peningkatan
aksesbilitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas,
murah, mudah dan terjangkau, dengan prioritas program pembangunan
meliputi :
1.Peningkatan layanan kesehatan 24 jam kepada seluruh masyarakat berbasis teknologi informasi;
2.Pemberian layanan ambulance gratis selama 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan, berbasis Teknologi informasi;
3.Pelayanan Penanganan pandemic Covid – 19;
4. Memberikan insentif khusus kepada Dokter dan Para Medis;
5.Peningkatan status puskemas menjadi puskemas rawap inap dimasing masing kecamatan;
6.Peningkatan jumlah Dokter/Tenaga Medis dan pemerataan petugas kesehatan di puskesmas setiap kecamatan;
7. Peningkatan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat untuk mendapatkan Kartu Jamkesmas dan Jamkesda;
8.Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (lanjutan);
9.Pembangunan sarana dan prasarana kesehatan beserta jaringannya;
10. Peningkatan sumber daya manusia tenaga medis dan paramedis;
11.Menurunkan angka Anak stunting, gizi buruk, angka kematian ibu hamil bayi serta wabah penyakit menular (sesuaikan SPM baru).
C.
Pengembangan potensi kepemudaan dan pembinaaan prestasi olah raga
secara berkesinambungan, dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Pembinaan organisasi kepemudaan;
2.Pembangunan sarana dan prasarana olah raga;
3.Pembinaan organisasi olah raga dan memfasilitasi even-even keolahragaan;
4.Pembinaan dan Pemasyarakatan Olah Raga;
5. Peningkatan peran serta pemuda dalam berbagai aspek dan dimensi pembangunan.
3.
MISI 3 : mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan yang bersih,
melayani dan inovatif. Arah Kebijakan dan Prioritas Program Pembangunan
meliputi :
A. Meningkatkan profesionalisme aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Penyederhanaan birokrasi untuk pelayanan masyarakat berbasis Teknologi Informasi;
2. Penerapan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel;
3. Pemerataan dan Penempatan pegawai berdasarkan tingkat kompetensi yang dimiliki;
4. Peningkatan Kesejahteraan, pengetahuan dan keterampilan ASN (PNS, PTT, Guru Bantu Daerah);
5. Penerapan Good Governance dan Clean Governance;
6. Penerapan reward dan punishment bagi ASN.
B. Meningkatkan
Akuntabilitas kinerja perencanaan, pengelolaan keuangan daerah dan
pengawasan, dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Peningkatan kapasitas sistem perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah dan pengawasan;
2. Peningkatan pengelolaan sumber-sumber pendapatan asli daerah;
3. Peningkatan intensitas pendampingan masyarakat pada penyusunan perencanan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan.
C.
Mewujudkan Pelayanan Publik Prima berbasis teknologi informasi melalui
peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik, pelaksanaan evaluasi
kinerja pelayanan publik, dan melakukan survey kepuasan masyarakat
secara berkala, dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Peningkatan standar mutu dan pengembangan sistem pelayanan dan pengaduan publik yang terintegrasi:
2. Peningkatan
kualitas pelayanan kepada masyarakat terutama pelayanan administrasi
terpadu di tingkat kecamatan (PATEN) dan desa.
4. MISI 4: menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat yang berbasis ekonomi kerakyatan dan pengembangan desa mandiri pariwisata
Arah Kebijakan dan Prioritas Program Pembangunan meliputi :
A. Meningkatkan
produksi dan produktifitas hasil pertanian, perkebunan, peternakan,
kelautan dan perikanan, dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Satu Komoditi Satu Desa, satu Kandang Satu Desa (SKSD);
2. Satu Exavator satu Kecamatan;
3. Pemberian Bibit, Benih, pupuk, alsintan, kapal motor nelayan, teknologi penangkapan ikan, dan pengolahan pasca panen;
4.Pemanfaatan
teknologi informasi dalam pemasaran hasil-hasil pertanian, perkebunan,
peternakan, kelautan, perikanan serta jaminan harga hasil produksi
petani;
5. Peningkatan pendampingan PPL terhadap petani, peternak dan nelayan;
6. Peningkatan sumber daya manusia PPL, petani, peternak dan nelayan.
7. Penerapan teknologi bidang pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan dan perikanan;
8. Pemanfaatkan lahan tidur menjadi lahan produksi;
9. Peningkatan kapasitas kelembagaan kelompok tani dan nelayan.
B.Meningkatkan
aksesbilitas masyarakat terhadap sarana dan prasarana perkonomian yang
memadai , dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Pembangunan dan penataan sarana prasarana pasar tradisional dan pasar modern;
2. Pengadaan dan pengelolaan kapal penyeberangan antar pulau.
C. Meningkatkan daya saing kelembagaan usaha masyarakat, dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1.
Penguatan kelembagaan usaha masyarakat ( BUMD, Koperasi, UKM, BUMDES,
Permodalan, Pemasaran, keterampilan, dan Pemanfaatan Informasi
teknologi, dsb);
2. Pengembangan UKM yang berbasis unggulan Wilayah.
D. Pengembangan daya saing destinasi kepariwisataan daerah,dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Pembangunan sarana dan prasarana pendukung pembangunan kepariwisataan;
2. Pengembangan desa-desa yang memiliki potensi kepariwisataan daerah;
3. Meningkatkan akses infrastruktur dan pemasaran bidang pariwisata di tingkat lokal, regional dan nasional;
4. Penataan kawasan-kawasan tujuan wisata daerah;
5. Peningkatan pemanfaatan Informasi Teknologi dalam promosi kepariwisataan;
6. Peningkatan sumber daya manusia dalam pengelolaan kepariwisataan;
7. Peningkatan peran aktif masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan.
5. MISI : Peningkatan pelayanan bidang sosial, budaya dan agama
Arah Kebijakan dan Prioritas Program Pembangunan meliputi :
A. Peningkatan
kapasitas perlindungan terhadap penyandang masalah kesejahteraan
sosial,dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1.
Peningkatan kesejahteraan penduduk miskin dengan pemberian bantuan
langsung tunai daerah (bagi penduduk miskin yang belum menerima bansos);
2.Pemberian santunan bagi keluarga duka berupa peti jenazah dan akta kematian;
3. Perlindungan bagi penyandang disabilitas.
B.
Peningkatan upaya pemberdayaan perempuan, keluarga berencana dan
perlindungan anak,dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Penerapan prinsip berbasis gender (melihat kepentingan antara laki-laki, perempuan dan penyandang disabilitas);
2. Peningkatan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak:
3.Peningkatan kualitas pelayanan KB dan pelayanan kontrasepsi kepada masyarakat.
C. Pelestarian dan pengembangan nilai-nilai kearifan budaya lokal dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Peningkatan pelestarian dan pengembangan peninggalan budaya:
2. Pelaksanaan even-even pagelaran budaya secara berkala.
D.
Meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai–nilai keagamaan serta
perilaku toleransi dalam membangun kerukunan hidup umat beragama, dengan
prioritas program pembangunan meliputi :
1.Fasilitasi pelayanan kegiatan keagamaan dan perayaaan hari-hari besar keagamaan;
2.Pemberian bantuan terhadap pembangunan fasilitas peribadatan secara adil dan proporsional;
3. Pemberian dukungan terhadap penguatan kelembagaan organisasi keagamaan dan FKUB.