Pembahasan belanja Iklan nasional yang rencananya akan dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) terus bergulir. Kini, rencana itu mendapat sambutan positif dari Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara.
">
Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Audiensi Dengan Komisi A,
SPRI Diminta Menyiapkan Naskah Akademik Belanja Iklan

| Sumut
Sabtu, 06 Februari 2021 - 07:50:55 WIB


TERKAIT:
   
 

Medan | TIRASKITA.COM – Pembahasan belanja Iklan nasional yang rencananya akan dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) terus bergulir. Kini, rencana itu mendapat sambutan positif dari Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto memandang penting belanja iklan bagi daerah. Hal itu dikemukan Hendro Susanto saat menerima audiensi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Provinsi Sumatera Utara, Devis Karmoy di ruang Rapat Komisi A DPRD Sumut, Jumat (5/2/2021).

Dalam audiensi bersama Ketua Komisi A dan yang dihadiri Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumatera Utara, Timbul Sinaga bersama dua anggota Komisi A, Abdul Rahim Siregar dan Megawati Zebua.

Ketua DPD SPRI Sumut Devis Karmoy menyampaikan potensi belanja iklan nasional yang selama ini berputar di pusat bila diserap ke daerah, tidak hanya mensejahterakan media dan wartawan lokal, namun ikut meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sumut berharap organisasi pers penggagas pembagian belanja iklan nasional di daerah dapat menyiapkan data-data termasuk UU dan turunannya terkait biaya belanja iklan nasional yang tengah berpolemik.

“Jadi coba kami di kasih data, berapa potensi belanja iklan yang saat ini di monopoli oleh perusahaan (agency) , regulasinya apa, apakah ada (UU) turunan untuk pembentukan Perda (Peraturan daerah). Sehingga itu nanti (menjadi) dasar kita untuk melakukan kajian,” ujarnya.

Dalam pandangannya, Ketua Komisi A DPRD Sumut ini, menilai jika belanja iklan nasional berpotensi untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD), DPRD Sumut siap berkolaborasi dengan para penggagas.

Dalam audiensi tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara ini kemudian menyebut nama Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumut, Timbul Sinaga, sebagai  pihak berkompeten di sektor potensi penerimaan PAD.

“Kalau memang (belanja iklan nasional) ini seandainya ada prospek untuk menambah PAD di Sumatera Utara, ini pak Timbul orang ekonomi, beliau salah satu orang yang sangat serius dalam mengelaboratif potensi-potensi penerimaan untuk PAD Sumatera Utara,” tutur Hendro.

Ketua Komisi A DPRD Sumut ini menambahkan bahwa dengan memperoleh informasi terkait belanja iklan nasional yang memiliki potensi besar bagi Sumatera Utara, DPRD Sumut akan mengatur sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“Dan informasi terkait belanja iklan yang disampaikan kita akan arrange (mengatur) lagi, dan dalam PP 12 (Tahun 2018) proses pembentukan Ranperda itu memang pengusulnya tidak harus pihak luar, tetapi harus (dari) anggota atau fraksi atau Komisi yang ada di DPRD Sumatera Utara,” tambahnya.

“Jadi jalurnya nanti masuk ke Komisi atau anggota (yang) menghimpun, lalu diusulkan menjadi rancangan Perda atau Prolegda tahun berikutnya,” ucap Ketua Komisi A DPRD Sumut.

Hendro juga menyebut untuk pembentukan produk Perda tidak sulit, asalkan pengusul menyiapkan naskah akademiknya.

“Jadi syaratnya ada naskah akademik dan draf Ranperda yang diusulkan, itu kok ngak sulit,” tandasnya.

Penjelasan PP 12

Penjelasan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten dan Kota.  Dalam PP ini disebutkan, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai fungsi masing-masing  pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan.

Sementara Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumut Timbul Sinaga pada kesempatan yang sama memberikan masukan kepada Ketua DPD SPRI Sumut untuk melengkapi mekanisme perundang-undangan serta turunannya yang mengatur soal belanja iklan.

Hal senada disampaikan anggota Komisi A Abdul Rahim Siregar kepada Ketua SPRI Sumut dalam audiensi tersebut. Politisi PKS Sumut ini mendukung rencana pembentukan Ranperda belanja iklan nasional bagi daerah.

“Kalau memang ini ada manfaat dan kontribusinya untuk PAD misalnya, kita welcome, kita menerima. Dan memang kalau Perda kan ada dua, ada yang diusulkan pemerintah provinsi Sumatera Utara dan ada yang inisiatif DPRD, dan ini harus dibekali dengan naskah akademik,” ujarnya.

sumber : www.zonariau.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Jumat, 03 Februari 2023 - 07:28:12 WIB
    Pemkab Nias Barat Apresiasi Layanan Ambulance PMNBI
    Senin, 12 Juli 2021 - 09:16:36 WIB
    Jadi Komut dan Bongkar ‘Borok’ Pertamina, Ahok Akui Terima Banyak Ancaman
    Rabu, 08 September 2021 - 08:15:00 WIB
    Peserta Latopsduk TNI AL Tahun 2021 Terima Direktif Pangkogab TNI
    Senin, 01 Maret 2021 - 18:49:50 WIB
    Disperkim Jabar Ubah Sampah Jadi Berkah
    Kamis, 04 Agustus 2022 - 08:16:38 WIB
    Yasonna kepada Wisudawan Purnabakti: Teruslah Mengabdi untuk Bangsa dan Negara
    Kamis, 08 Februari 2024 - 10:09:55 WIB
    Ade Ginanjar, Peran Serta Masyarakat Dalam Mensosialisasikan Perda Kemandirian Pangan
    Selasa, 13 Desember 2022 - 18:50:23 WIB
    Didemo Warga, Kadis DPMPTSP Pekanbaru: Joker Poker Tidak Punya Izin Dari Pemko
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 20:46:34 WIB
    Lina Ruzhan Dorong UMKM Jabar Terus Berkarya di Tengah Pandemi
    Senin, 26 Oktober 2020 - 20:06:21 WIB
    Arief Budiman Sembuh dari Covid-19, Besok Mulai Ngantor
    Selasa, 10 Maret 2020 - 09:37:46 WIB
    Asri Auzar Dapat Dukungan Untuk Bupati Rohil
    Asri Auzar Maju Untuk Rohil Demi Pengabdian
    Rabu, 23 Maret 2022 - 15:27:56 WIB
    Satpomau Lanud Sugiri Sukani Lanjutkan kegiatan Bulan Disiplin
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:57:31 WIB
    Ayat Cahyadi Terima Suntikan Kedua Vaksin Covid-19 di RSD Madani
    Jumat, 01 April 2022 - 19:01:41 WIB
    Danlanud S Sukani Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kab Cirebon ke 540
    Senin, 11 Januari 2021 - 18:58:26 WIB
    Plt. Walikota Pantau Sosialisasi Pemberlakuan PPKM
    Rabu, 17 Juni 2020 - 16:06:38 WIB
    Sertu Anoita Giawa Dampingi Pemerintah Desa Awoni Lauso Salurkan BLT-DD Pada Masyarakat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved