Kamis, 25 April 2024  
 
Miliki Narkoba, Warga Pantai Cermin Kanan Diciduk Polsek Pantai Cermin

Rahmad | Sumut
Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:02:38 WIB


TERKAIT:
   
 
SERDANG BEDAGAI | Tiraskita.com  - Diduga miliki narkoba jenis sabu, HS alias Her (14) diciduk personel Polsek Pantai Cermin dari teras rumah nya di Dusun IV, Desa Pantai Cermin kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Sumatera Utara, Senin (17/5/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Selain itu, petugas Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin juga mengamankan barang bukti 1 plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya terdapat selembar plastik klip transparan kecil yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika sabu, 1 lembar plastik klip transparan kosong, 1 pipet plastik transparan yang ujungnya runcing, 1 pipet plastik transparan dan 2 buah mancis warna biru.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Pantai Cermin AKP Tedi Napitupulu kepada wartawan, Jumat (21/5/2021) mengatakan bahwa penangkapan tersangka menindak lanjuti informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di TKP.

Kapolres menyebutkan, setelah mendapat informasi tersebut kemudian Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipda Zulfan Ahmadi, SH melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Pantai Cermin dan atas perintah kapolsek kemudian Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin yang di pimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan dengan langsung mengecek kebenaran laporan dari masyarakat tersebut selama sepekan melakukan serangkaian penyelidikan ternyata memang benar informasi tersebut.

Kemudian, Kanit Reskrim bersama anggota team opsnal melihat tersangka  yang mencurigakan sedang duduk diatas kursi kayu panjang didepan rumah yang sekaligus bengkel las.

Melihat kedatangan Tim tersangka tersebut terlihat gugup dan memegang sesuatu yang diketahui berinisial HS alias Her sehingga langsung dilakukan penangkapan. Kemudian Kanit Reskrim memerintah tersangka untuk meletakan diatas kursi benda yang dipegang dari tangan kanannya  dan ternyata 1 lembar plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya terdapat 1 lembar plastik klip transparan kecil yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika Sabu dan 1 pipet plastik transparan.

Lalu dilakukan penggeledahan ditempat tersangka Her duduk dan ditemukan 1 lembar plastik klip transparan kosong, 1 pipet plastik transparan dan 2 buah mancis warna biru disamping kanan tersangka duduk diatas kursi kayu tersebut
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap tersangka Her dari mana mendapatkan narkoba tersebut dan tersangka mengakui bahwa markotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang berinisial DP alias D (40) warga Dusun III Desa Kotapari, Kec.Pantai Cermin Kab.Sergai dengan harga Rp50 ribu.

Kemudian dilakukan pengembangan dengan melakukan pencarian di tempat D sering menjual Sabu dan mendatangi rumahnya namun tidak ditemukan kemungkinan penangkapan tersebut telah diketahui oleh Doded dikarenakan jarak penangkapan dengan rumah Doded cukup dekat .
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup kemudian tersangka, dan barang bukti tersebut di amankan ke Mako Polsek Pantai Cermin untuk mempertanggung jawabkan peperbuatannya.

" Tersangka dijerat pasal 114 subs pasal 112 subs pasal 127 dari UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas kapolres.  (JP.Simare-mare)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 12 Maret 2021 - 07:55:40 WIB
    Gedung Pakuan dan Gedung Sate Dipinjamkan untuk Vaksinasi
    Kamis, 13 Januari 2022 - 10:41:32 WIB
    Pendulangan Emas Ilegal di Jayapura Dituding Picu Banjir
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:58:19 WIB
    Akhir nya Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Yosua
    Selasa, 02 Mei 2023 - 17:15:22 WIB
    Bupati, Wabup dan Kadiskominfotik Tinjau Lokasi Zero Point Smart City Bagansiapiapi
    Minggu, 04 Oktober 2020 - 14:03:43 WIB
    Bawaslu : Seluruh Paslon Pilkada Kab. Bandung Langgar Aturan Kampanye
    Jumat, 10 April 2020 - 13:19:06 WIB
    BERBAGI PEDULI TERHADAP WABAH COVID-19
    BNI Teluk Kuantan Berikan Bantuan Ke Masyarakat Melalui Pemda Kuansing
    Senin, 12 Oktober 2020 - 18:46:24 WIB
    Wakapolri: Anggota Polri Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Dicopot
    Jumat, 10 September 2021 - 19:21:20 WIB
    Kejutan Ala Danlanud Maimun Saleh Ke Danlanal Sabang Di HUT TNI AL
    Selasa, 24 Maret 2020 - 19:18:18 WIB
    BEBERAPA WARGA NIAS MENJADI STATUS ORANG DALAM PEMANTUAN COVID-19
    31 Warga Nias Jadi ODP Covid-19
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:47:11 WIB
    Ridwan Kamil Paparkan Inovasi Jabar dalam Pembangunan Daerah
    Rabu, 13 Juli 2022 - 08:10:45 WIB
    BNN Ajak Warga Tak Takut Lapor Untuk Rehabilitasi Narkoba
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:22:44 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
    Jumat, 29 September 2023 - 15:35:23 WIB
    Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
    Kamis, 29 Desember 2022 - 13:01:17 WIB
    RL
    P3DW Subang Lampaui Target Pendapatan Pada Tahun 2022
    Jumat, 04 Februari 2022 - 10:54:02 WIB
    Jum'at Berkah, Koramil 0620-13/Sumber, Indahnya Berbagi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved