Minggu, 02 April 2023  
 
Tindaklanjuti Instruksi Bupati Tapanuli Tengah
53 Pondok Di Pantai Indah Kalangan Ditertibkan

| Sumut
Minggu, 06 Juni 2021 - 12:44:42 WIB


TERKAIT:
   
 
PANDAN | Tiraskita.com -.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan kegiatan rutin pencegahan potensi rawan sosial yang  dapat disalahgunakan menjadi tempat maksiat di wilayah Tapteng.

Kali ini, Satpol PP Tapteng bersama Forkopimka Pandan, Lurah Kalangan Indah, beserta pengelola 53 unit pondok yang ada di Pantai Indah Kalangan, Kelurahan Kalangan Indah Kecamatan Pandan ditertibkan.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandry Limbong, ST, MM usai melaksanakan penertiban tersebut, Sabtu (05/06/2021).

"Menindaklanjuti Instruksi Bupati Tapanuli Tengah Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk menertibkan kegiatan-kegiatan maksiat di wilayah Tapanuli Tengah, maka Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan giat pencegahan potensi rawan sosial yang bersifat maksiat. Salah satu giatnya hari ini, Sabtu, 5 Juni 2021, Satpol PP bersama dengan Forkopimka Pandan, yang juga dihadiri langsung oleh Camat Pandan, serta Bapak Imam Syafi'i Simatupang (Anggota DPRD Tapteng) melaksanakan giat penertiban pondok-pondok wisata di sekitar Pantai Indah Kalangan," beber Plt Kepala Satpol PP Tapteng Wi Chandry Limbong, ST, MM.

"Pondok-pondok ini berpotensi disalahgunakan sebagai tempat maksiat atau mesum, ada sebanyak 53 pondok yang ditertibkan," ungkap Plt Kepala Satpol PP Tapteng.

"Sebelumnya telah dilaksanakan koordinasi dengan Camat Pandan, Forkopimka Pandan, dan didukung langsung oleh masyarakat, dan Bapak Imam Syafi'i Simatupang juga telah dilakukan musyawarah, mediasi, pendekatan persuasif dengan masyarakat pengelola lokasi wisata tersebut satu minggu yang lalu," ujarnya.

Plt Kepala Satpol PP Tapteng juga menjelaskan bahwa dalam musyawarah itu disepakati keputusannya, yakni pondok wisata itu ditertibkan atau dibongkar pengelola untuk disesuaikan dengan standar wisata guna mendukung kenyamanan para pengunjung, tentunya dengan wajib tampak terbuka sehingga tidak dapat disalahgunakan menjadi tempat untuk mesum.

"Namun memang masih ada oknum pengelola yang tidak mengindahkan hasil musyawarah dan telah disampaikan surat teguran hingga batas waktu yang telah disepakati untuk segera diindahkan. Di berbagai pondok wisata itu bahkan ditemui banyak bertebaran bekas alat kontrasepsi (kondom) dan botol minuman beralkohol. Oleh karena itu, maka di hari ini kita lakukan penertiban," ungkap Plt Kepala Satpol PP Tapteng Wi Chandry Limbong, ST, MM mengakhiri.( JUNISMAN Z)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Panglima TNI Mutasi 219 Perwira Tinggi TNI
  • Bupati Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Open Turnamen Sepak Bola Bupati Nias Barat Cup
  • Panitia Festival Budaya Puncak Harmoni Desa Wisata Lologolu Audensi Ke Disbudpora Nias Barat
  • Indahnya Berbagi Bersama KEY GUARDS Security Di Bulan Suci Ramadhan
  • Berkah Ramadhan, Kodam IV/Diponegoro & Jajaran Bagikan Takjil Gratis
  • Hari Ini Persit KCK PD IV/Diponegoro Ziarah Rombongan Ke TMP Giri Tunggal
  • Aksi Sosial Bulan Ramadhan, Polsek KPC Bagikan Takjil Buat Masyarakat
  • Persit KCK Cab XXX Dim 0620/Kab Cirebon Adakan Ziarah Rombongan Ke TMP
  • Siapkan Generasi Qurani, Gubri ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
  •  
     
     
    Selasa, 19 April 2022 - 11:10:59 WIB
    ADVERTORIAL PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR
    Bupati Rohil Minta Saling Bekerjasama Untuk Persiapan Pelaksanaan MTQ XL Tingkat Riau TH 2022
    Jumat, 04 Maret 2022 - 19:19:13 WIB
    Sambut Hari Raya Nyepi, Lapas Pemuda Tangerang Memberikan Remisi Kepada 3 WBP Beragama Hindu
    Minggu, 08 November 2020 - 16:03:50 WIB
    Biden-Harris Menang Pilpres AS 2020, Obama Tulis Pesan Begini
    Kamis, 29 Desember 2022 - 13:01:17 WIB
    RL
    P3DW Subang Lampaui Target Pendapatan Pada Tahun 2022
    Kamis, 06 Januari 2022 - 11:27:49 WIB
    Terkait 'Jewer Kuping', Begini Nasib Bonus Pelatih Coki
    Selasa, 22 Juni 2021 - 18:00:03 WIB
    Hari Ini Aktivis GAMARI Sampaikan Laporan ke Kejati Riau
    Diduga Ada Upaya Fitnah dan Pengalihan Isu, Terkait Laporan Pemerasan Oleh Kajari Kuansing
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:48:29 WIB
    Kemenkumham Adakan Kompetisi Cerdas Cermat Bidang Keuangan dan BMN
    Selasa, 30 Juni 2020 - 13:30:01 WIB
    Kantor Camat Gunungsitoli Terbakar
    Komunitas Pejuang untuk Demokrasi, Minta Polres Nias Ungkap Apa Dibalik Kebakaran
    Rabu, 06 Januari 2021 - 17:13:22 WIB
    Heboh kabar Iyeth Bustami Lepas Hijab
    Senin, 01 Maret 2021 - 22:56:39 WIB
    Kapolsek Siak Hulu Telusuri Hot Spot yang Terpantau pada Aplikasi Dashboard Lancang Kuning
    Senin, 27 April 2020 - 09:39:18 WIB
    NARKOTIKA
    Sepasang Suami Istri pengedar Narkoba Di Ciduk Sat Resnarkoba Polres Inhu
    Jumat, 20 Desember 2019 - 15:10:25 WIB
    Dikhabarkan Hilang,Seorang Nelayan Tak Kunjung Pulang
    Sabtu, 12 Desember 2020 - 09:16:49 WIB
    Ridwan Kamil Beri Penghargaan kepada Ketua Rukun Warga Berprestasi di Jabar
    Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:52:20 WIB
    Danrem 081/DSJ, Terima Korps Raport Sertijab Dandim 08087/Tulungagung & Pelepasan Kasrem
    Danrem 081/DSJ, Terima Korps Raport Sertijab Dandim 08087/Tulungagung & Pelepasan Kasrem
    Jumat, 10 April 2020 - 13:44:51 WIB
    PEMERINTAH HARUS MEMPERHATIKAN MEDIA, SEBAGAI GARDA TERDEPAN
    SPS Desak Pemerintah Untuk Insentif Perusahaan Pers
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved